Analisis Aturan Kewenangan Pengawas Perikanan Kabupaten/Kota Sehubungandengan Terbitnya Uu No. 23 Tahun 2014 Ihwal Pemerintahan Kawasan
Pengawasan sumber daya perikanan merupakan bagian integral dari pengelolaan sumber daya perikanan, untuk memutuskan ketaatan hukum dalam pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia maka diperlukan pengawasan perikanan yang dilaksanakan oleh Pengawas Perikanan yang mempunyai peran mengawai tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-seruan di bidang perikanan, hal ini berdasarkan Pasal 66 UU No. 45 Tahun 2009 tentang … Read more