Urutan Kerja Pelaksanaan Evaluasi Kelas

Urutan Kerja dalam Pelaksanaan Penilaian Kelas yang dijalankan oleh guru adalah sebagai berikut :

Langkah Pertama :
Menjabarkan Kompetensi Dasar Ke dalam indikator. Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pengerjaan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian sebuah kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional. yang dapat diukur, mirip: mengidentifikasi, menjumlah membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktikkan, mendemonstrasikan dan mendeskripsikan.
Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh pendidik dengan memperhatikan pertumbuhan dan kesanggupan setiap penerima latih, keluasan dan kedalaman kompetensi dasar, serta daya dukung sekolah, misalnya kemapuan guru dan fasilitas atau prasarana pendukung. Setiap kompetensi dasar mampu dikembangkan menjadi beberapa indikator pencapaian hasil mencar ilmu. Indikator-indikator pencapaian hasil mencar ilmu dari setiap kompetensi dasar merupakan contoh yang digunakan untuk melakukan evaluasi.
Langkah Kedua :
Menetapkan persyaratan ketuntasan setiap indikator. Setelah menjabarkan kompetensi dasar menjadi beberapa indikator langkah berikutnya yakni memutuskan patokan ketuntasan setiap indikator. Rentang presentase tolok ukur ketuntasan setiap indikator adalah antara 0%-100%.
Kriteria ketuntasan ideal untuk masing-masing indikator ialah 75%. Namun satuan pendidikan dapat menetapkan patokan atau tingkat pencapaian indikator, apakah 50%, 60% atau 70%. Sudut pandang yang digunakan dalam penetapan yaitu tingkat kemampuan akademis penerima asuh, kompleksitas indikator dan daya dukung pendidik, serta ketersediaan fasilitas dan prasarana.
Pada  tahap permulaan, penetapan standar ketuntasan indikator boleh-boleh saja agak rendah. Namun diperlukan makin lama kian meningkat. Hal ini karena kualitas satuan pendidikan akan dinilai oleh pihak luar secara terpola, contohnya lewat cobaan nasional. Hasil evaluasi ini akan menunjukkan peringkat sebuah satuan pendidikan daripada satuan pendidikan lain (benchmarking). Melalui pemeringkatan ini dibutuhkan satuan pendidikan terpacu untuk memajukan kualitasnya, yang dalam hal ini adalah memajukan tolok ukur ketuntasan pencapaian indikator mendekati 100%.
Langkah Ketiga :
Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, Kriteria Ketuntasan dan aspek yang terdapat pada rapor. Contoh : pemetaan Standar Kompetensi. Kompetensi Dasar, Indikator, persyaratan ketuntasan dan faktor yang terdapat pada rapor pada beberapa mata pelajaran (pada rapor).
Langkah Keempat :
Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, Kriteria Ketuntasan, Aspek Penilaian dan Teknik Penilaian.  pemetaan Standar Kompetensi. Kompetensi Dasar, Indikator, persyaratan ketuntasan, aspek dan teknik penilaian pada mata pelajaran.