Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Pegawai Dalam Organisasi Sektor Publik
1.1 Latar Belakang Masalah
Mulai tahun 1990-an timbul paradigma gres yang sering disebut New Public Management/ NPM (Hood, 1991). Walaupun juga disebut dengan nama lain contohnya Post-bureaucratic Paradigm (Barzeley, 1992), dan Reinventing Government (Osborne dan Gaebler, 1992), namun secara biasa disebut NPM sebab berangkat dari pemikiran Christopher Hood selaku permulaan mula paradigma alternatif. Paradigma tersebut muncul akhir adanya kritikan keras yang ditujukan terhadap organisasi sektor publik yang sering tidak produktif, tidak efisien, senantiasa rugi, rendah mutu, miskin inovasi dan kreativitas. New Public Management berkonsentrasi pada administrasi sektor publik yang berorientasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. New Public Management pada mulanya lahir di negaranegara maju di Eropa dan Amerika. Namun, negara-negara meningkat juga telah mulai memakai desain ini, begitu pula dengan Indonesia.
Sebagai negara yang juga turut ingin berbenah, Indonesia berusaha menerapkan paradigma NPM tersebut, meski ada perilaku pesimis dari banyak sekali pihak perihal kesanggupan penerapannya. Di Indonesia sendiri, pelaksanaan administrasi kinerja pada organisasi sektor publik sesungguhnya sudah dimulai sejak tahun 1999 dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 ihwal Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Penerapan New Public Management di Indonesia mampu dilihat dari penerapan beberapa karakteristik-karakteristiknya di dalam praktek-praktek yang tengah di jalankan oleh instansiinstansi pemerintahan di Indonesia.
Manajemen kinerja mampu didefinisikan sebagai daya upaya untuk mengembangkan kesanggupan dan mendorong pegawai melalui aneka macam cara biar melakukan pekerjaan dengan penuh semangat, efektif, efisien dan produktif, sesuai dengan proses kerja yang benar supaya mencapai hasil kerja yang maksimal. Menurut Heinrich (2002); Ittner dan Larcker (2001); Otley (1999); Kravchuk dan Schach (1996); dan Brickey et al. (1995) dalam verbeeten (2008) praktek manajemen kinerja mencakup tujuan yang mau dicapai, pengalokasian hak-hak keputusan, serta pengukuran dan pengevalusaian kinerja organisasi. Praktek administrasi kinerja ini mampu mengembangkan kinerja organisasi sektor publik.
Kaplan (2001); Rangan (2004) dalam Verbeeten (2008) mengemukakan ihwal teori penetapan tujuan yang menyampaikan bahwa tujuan yang jelas dan hasil yang terukur diharapkan untuk menangkal penyebaran energi organisasional. Dengan merinci tujuan-tujuan jangka panjang dan jangka pendek organisasi maka ambiguitas pegawai kepada tujuan organisasi akan menurun, sehingga para pegawai akan terkonsentrasi pada solusi tugas-peran mereka. Selain itu, santunan insentif juga mampu meningkatkan kinerja (Bonner dan Sprinkle, 2002). Namun, pengukuran dan penghargaan hanya untuk sebagian dari kinerja akan memiliki pengaruh yang tidak diharapkan untuk keseluruhan kinerja tersebut (Burgess dan Ratto, 2003; De Bruijn, 2002; Van Thiel dan Leeuw, 2002; Smith, 1995; Tirole, 1994; Gray dan Jenkins, 1993 dalam verbeeten, 2008).
Penetapan tujuan yang terperinci dan terukur, pengukuran kinerja, dan sumbangan insentif merupakan komponen penting dalam manajemen kinerja (Verbeeten, 2008; Kloot, 1999). Secara empiris, bukti-bukti perihal pengaruh praktek administrasi kinerja organisasi sektor publik dalam skala besar masih terbatas (Van Helden, 2005; Merchant et al, 2003; Heinrich, 2002 dalam Verbeeten, 2008). Beberapa observasi, dalam kaitannya dengan relasi antara praktek manajemen kinerja dengan kinerja organisasi sektor publik antara lain yaitu penelitian Verbeeten (2008), Indudewi (2009), Betsy (2010).
Dalam beberapa tahun dewasa ini, para pegawai sektor publik dari banyak sekali instansi, kementerian dan berbagai lembaga pemerintah yang lain sedang menikmati konsep remunerasi sebagai salah satu aspek dalam agenda reformasi birokrasi. Remunerasi tersebut ingin memperbaiki mekanisme penghasilan dan pendapatan seorang pegawai dari aneka macam level, baik yang digolongan bawah yakni IA hingga paling tinggi kelompok IVE. Namun demikian, berdasarkan perencanaan pemerintah, prosedur ini tidak serta merta mampu diimplementasikan untuk seluruh pegawai pemerintah, sebab mesti menyesuaikan budget negara. Tujuan dari remunerasi yakni untuk perbaikan struktur dalam birokrasi dan memajukan kinerja pegawai pemerintahan (Adit, 2011).
Verbeeten (2008) berupaya meneliti ihwal dampak penerapan praktek administrasi berbasis kinerja pada sektor publik di Belanda. Penelitian yang dijalankan oleh Indudewi (2009) berusaha meneliti wacana imbas target yang jelas dan terukur, insentif, desentralisasi, dan pengukuran kinerja terhadap kinerja organisasi khususnya SKPD dan BUMD kota Semarang. Penelitian yang dijalankan oleh Betsy (2010) berusaha meneliti faktor-aspek yang mensugesti kinerja organisasi sektor publik pada pemerintahan daerah kabupaten Demak.
Instansi pajak ialah salah satu organisasi sektor publik yang mempunyai peran penting di setiap negara termasuk di negara Indonesia. Pajak mempunyai peranan yang sungguh penting untuk kehidupan bernegara, sebab pajak ialah sumber pendapatan negara dan pajak akan dipakai dalam pembiayaan APBN. Pajak berdasarkan Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan biasa dan metode perpajakan yaitu “donasi wajib terhadap negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa menurut Undang-Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara eksklusif dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Belakangan ini, perpajakan di Indonesia sering disorot alasannya adalah prestasinya yang kurang maksimal dalam pemungutan pajak terhadap wajib pajak serta banyaknya kecurangan yang dikerjakan oleh pegawai pajak dalam memanipulasi penerimaan pajak. Hal tersebut mengakibatkan sasaran penerimaan pajak negara tidak pernah tercapai optimal.
Berdasarkan alasan di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti faktorfaktor apa saja yang menghipnotis kinerja pegawai instansi pajak. Dalam observasi ini akan ditambahkan satu variable independen gres, adalah variabel remunerasi. Variabel ini dimasukkan dalam penelitian sebab variabel ini dimungkinkan mensugesti kinerja individu, dengan pertimbangan remunerasi menciptakan pegawai bekerja dengan baik dan bersih. Jika pegawai bekerja dengan baik dan bersih, maka kinerja organisasinya juga akan menjadi baik dan diandalkan oleh publik.
Penelitian ini memperluas penelitian yang dilakukan oleh Frank H.M. Verbeeten (2008) dengan menambahkan variabel remunerasi sebagai variabel independen dan juga menyesuaikannya untuk keadaan yang ada dalam praktikpraktik pengukuran kinerja di sektor publik Indonesia yakni dengan memakai unit analisis yang lebih kecil adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu. Karena belum semua sektor publik di Indonesia menerapkan remunerasi. Penetapan tujuan yang terperinci dan terukur, insentif, motivasi kerja pegawai, remunerasi, desentralisasi, serta metode pengukuran kinerja ialah variabel independen yang akan diteliti dalam observasi ini. Penelitian ini diberi judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Pegawai Pada Organisasi Sektor Publik (studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu)”.
1.2 Rumusan Masalah
Di Indonesia, Penerapan Manajemen Berbasis Kinerja telah dimulai semenjak tahun 1999. Penerapan tersebut memperlihatkan hasil yang positif kepada peningkatan kinerja pemerintah. Praktek Manajemen kinerja mencakup penetapan tujuan mana yang mau diraih, pengalokasian hak keputusan, pengukuran kinerja dan tunjangan insentif yang menurut pada prestasi kerja yang dihasilkan. Penerapan manajemen kinerja diperlukan dapat mengembangkan kinerja individu pada suatu organisasi. Namun belum dimengerti secara pasti pengaruh dari penerapan administrasi kinerja kepada kinerja individu pada organisasi sektor publik di Indonesia. Selain itu remunerasi juga belum dimengerti secara pasti pengaruhnya terhadap kinerja individu pada sebuah organisasi sektor publik.
Berdasarkan latar belakang problem yang diuraikan sebelumnya, maka dirumuskan persoalan penelitian dalam bentuk pertanyaan, yakni:
- Apakah tujuan yang terang dan terorganisir
- Apakah besar lengan berkuasa terhadap kinerja pegawai pada organisasi sektor publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu? pertolongan insentif
- Apakah berpengaruh kepada kinerja pegawai pada organisasi sektor publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu? motivasi kerja
- Apakah berpengaruh kepada kinerja pegawai pada organisasi sektor publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu? remunerasi
- Apakah berpengaruh kepada kinerja pegawai pada organisasi sektor publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu? desentralisasi
- Apakah kuat kepada kinerja pegawai pada organisasi sektor publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu? metode pengukuran kinerja berpengaruh terhadap kinerja pegawai pada organisasi publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Sesuai dengan rumusan duduk perkara yang dikemukakan, maka tujuan dari observasi ini yakni:
- Menganalisis imbas tujuan yang jelas dan terukur pada organisasi sektor publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu kepada kinerja pegawai.
- Menganalisis imbas tunjangan insentif pada organisasi sektor publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu kepada kinerja pegawai.
- Menganalisis efek motivasi kerja pada organisasi sektor publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu kepada kinerja pegawai.
- Menganalisis dampak remunerasi pada organisasi sektor publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu kepada kinerja pegawai.
- Menganalisis efek desentralisasi pada organisasi sektor publik Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu terhadap kinerja pegawai.
- Menganalisis dampak sistem pengukuran kinerja pada organisasi sektor publik kantor Pelayanan pajak Pratama Semarang Tengah Satu terhadap kinerja pegawai.
Hasil penelitian ini diperlukan dapat memperlihatkan faedah selaku berikut:
- Meningkatkan pemahaman tentang praktek administrasi kinerja pada organisasi sektor publik.
- Memberikan tentang alternatif bagi praktisi mengenai efek praktek manajemen kinerja kepada kinerja individu organisasi sektor publik di Indonesia.
- Bagi pengembangan teori dan wawasan di bidang akuntansi, tentang dampak praktek administrasi kinerja kepada kinerja individu organisasi sektor publik di Indonesia.
- Sebagai materi rujukan bagi pihak-pihak yang akan melaksanakan penelitian lebih lanjut mengenai permasalahan ini.
1.4 Sistematika penulisan
Sistematika dan struktur penulisan skripsi ini berisikan lima bab:
BAB I : PENDAHULUAN.
Bab ini berisikan latar belakang dilema, perumusan dilema, tujuan dan kegunaan penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA.
Bab ini terdiri dari landasan teoritis yang menerangkan teori-teori penunjang perumusan hipotesis, didukung dengan penelitian terdahulu. kerangka pedoman teoritis menerangkan masalah yang hendak diteliti adalah ihwal apa yang semestinya, sehingga muncul adanya hipotesis (praduga permulaan penelitian).
BAB III : METODE PENELITIAN.
Bab ini dijelaskan definisi operasional yang mendeskripsikan variabel-variabel dalam penelitian. Jenis dan sumber data mendeskripsikan wacana jenis data dari variabelvariabel dalam observasi. Metode analisis mendeskripsikan jenis atau model analisis yang dipakai dalam penelitian.
BAB IV : HASIL DAN PEMBAHASAN.
Bab ini berisi gambaran lazim responden, sistem analisis dan intepretasi hasil
BAB V : PENUTUP.
Bab ini ialah bagian penutup yang menampung kesimpulan dan anjuran . Kesimpulan ialah penyajian secara singkat apa yang telah diperoleh dari pembahasan. Dan rekomendasi sebagai masukan pada observasi mendatang. Saran-nasehat yang diajukan untuk perbaikan pelaksaan dan perbaikan observasi berikutnya menurut penerapan teori yang dipakai.