Tahapan Dan Prosedur Bantuan Kredit

Sebelum debitur menemukan kredit apalagi dulu mesti melalui tahapan-tahapan penilaian, tahapan-tahapan dalam memperlihatkan kredit ini kita kenal dengan nama prosedur pemberian kredit.tujuan mekanisme derma kredit adalah untuk memastikan kelayakan sebuah kredit, diterima atau ditolak.
Prosedur tunjangan dan penilaian kredit oleh dunia perbankan secara biasa antar bank yang satu dengan bank lainnya tidak jauh berlawanan, yang menjadi perbedaan mungkin hanya terletak pada persyaratan dan ukuran-ukuran evaluasi. Yang ditetapkan oleh bank dengan pendapatmasing-masing.

Dalam prakteknya prosedur tunjangan kredit secara biasa dapat dibedakan antra pertolongan perseorangan dengan derma oleh suatu tubuh hukum.secara biasa , prosedur santunan kredit oleh badan hokum yakni sebagi berikut :

a. Pengajuan tawaran
Proposal kredit mesti dilampiri dengan dokumen-dokumen lainya yang dipersyaratkan yang berisi keterangan :
  • Riwayat perusahaan
  • Tujuan pengambilan kredit
  • Besarnya kredit dan rentang waktu
  • Cara pemohon memperlihatkan kredit
  • Jaminan kredit

b. Penyelidikan santunan
Tujuannya ialah untuk mengetahui apakah berkas yang diajukan berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai patokan yang telah ditetapkan atau belum.

Baca Juga

Dalam pengusutan berkas, hal- hal yang perlu diamati yakni menandakan kebenaran dan keaslian dari berkas-berkas yang ada mirip kebenaran dan keaslian akta notaris,TDP,KTP dan surat-surat jaminan seperti akta tanah dan lain-lain.
c. Penilaian kelayakan kredit
Dalam penilaian patut atau tidak suatu kredit disalurkan maka perlu dijalankan sebuah kredit. Adapun aspek-aspek yang perlu dinilai dalam pertolongan suatu akomodasi kredit adalah:
  • Aspek hokum
  • Aspek pasar dan pemasaran
  • Aspek keuangan
  • Aspek teknis dan operasi
  • Aspek administrasi
  • Aspek ekonomi sosial
  • Aspek amdal

d. Wawancara pertama

e. Peninjauan kelokasi (on the spot)

f. Wawancara kedua

g. Keputusan kredit
Keputusan kredit yaitu pantas menentukan apakah kredit pantas untuk diberikan atau ditolak. Jika pantas, maka dipersiapkan administrasinya.
Keputusan kredit akan meliputi :
  • Akad kredit yang hendak ditanda tangani
  • Jumlah duit yang diterima
  • Jangka waktu kredit
  • Biaya-ongkos yang harus dibayar
  Akuisisi Adalah

Jika kredit ditolak, maka akan dikirim surat penolakan sesuai dengan alsan masing-masing.
h. Penandatanganan akad kredit
Penandatanganan dilakukan:
  • Antara bank dengan debitur secara langsung
  • Melalui notaris

i. Realisasi kredit
Realisasi diberikan sehabis penandatanganan surat-surat yang dibutuhkan dengan membuka rekening giro atau simpanan dibank yang bersangkutan dan mampu dilakukan secara bertahap atau sekaligus.