Definisi, Bagian Dan Pembagian Terstruktur Mengenai Leasing
Leasing diartikan sebagai suatu kegiatan pembiayaan dalam penyediaan barang-barang modal atau aktiva yang disusutkan yang lain (depreciable assets) dan tidak senantiasa selsai dengan pemilikan barang oleh si penyewa (hak pilih/opsi) dan adanya pembayaran secara bersiklus. Namun demikian dengan ditetapkannya keputusan Menteri Keuangan No. 125/KMK.O13/1988 tanggal 20 Desember 1988, jenis acara sewa guna usaha telah diperluaskan … Read more