Rangkuman Tentang Partai Politik

Topik rangkuman adalah :

A.    Definisi Partai Politik

B.    Fungsi Partai Politik


a.    Partai Politik Sebagai  Sarana Komunikasi Politik
b.    Partai Politik Sebagai  Sarana Sosialisasi Politik
c.    Partai Politik Sebagai  Sarana Recruitmen Politik
d.    Partai politik sebagai fasilitas pengaturan pertentangan

C.    Klasifikasi Partai


a.    Sistem Partai Tunggal
b.    Sistem Dwi Partai
c.    Sistem Multi Partai

Berikut isi dari setiap topik pembahasan :

A.    DEFINISI PARTAI POLITIK

Secara biasa partai politik yaitu suatu golongan yang teratur yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan impian yang serupa. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusionil untuk melakukan kecerdikan-kebijaksanaan mereka.

Beberapa pemahaman Partai Politik menurut para andal :

–    Carl J. Friedrich

Partai politik adalah sekelompok insan yang terstruktur secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan kepada pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penugasan ini memberikan terhadap anggota partainya kemanfaatan yang bersifat rill dan materiil.

–    R. H. Soltau

 
Partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir yanga bertindak sebagai sebuah kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih , bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan biasa mereka.

B.    FUNGSI PARTAI POLITIK

Dalam negara demokratis partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi adalah :

a.    Partai politik selaku sarana komunikasi

Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam usulan dan aspirasi penduduk dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran usulan dalam masyarakat menyusut.

b.    Partai selaku fasilitas sosialisasi politik

  Contoh Peran Ppkn Hakikat Dan Persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dalam korelasi ini partai politik berfungsi sebagai salah satu fasilitas sosialisasi politik. Dalam usaha menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam penyeleksian lazim, partai mesti memperoleh derma seluas mungkin. Untuk itu partai berusaha menciptakan ‘image’ bahwa beliau memperjuangkan kepentingan lazim.

c.    Partai politik selaku fasilitas recruitment politik

Partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Dengan demikian partai turut memperluas pertisipasi politik. Caranya dengan lewat persuasi, kontak eksklusif, dan lain-lain.

d.    Partai politik selaku sarana pengaturan konflik
Dalam suasana demokrasi, kompetisi dan perbedaan pandangan dalam masyarakat merupakan soal yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, partai politik berupaya untuk mengatasinya.

C.    KLASIFIKASI PARTAI

a.    Sistem Partai-Tunggal
Sistem Partai Tunggal ialah istilah yang menyangkal diri sendiri alasannya adalah berdasarkan pandangan ini sebuah tata cara senantiasa mengandung lebih dari satu bagian.

Partai tunggal terdapat dibeberapa negara Afrika, Eropa Timur dan RRC. Kecenderungan untuk mengambil acuan sistem partai tunggal disebabkan alasannya di negara-negara baru pimpinan sering dihadapkan dengan persoalan bagaimana mengintregasikan aneka macam golongan, tempat serta suku bangsa yang berbeda corak sosial dan persepsi hidupnya.

b.    Sistem Dwi-Partai

Dwi-partai lazimnya diartikan adanya dua partai atau adanya beberapa partai namun dengan peranan lebih banyak didominasi dari dua partai. Hanya sedikit yang mengandung tata cara dwi-partai kecuali Inggris, Amerika, dan Filipina.

Sistem Dwi-partai pada umumnya diperkuat dengan digunakannya sistem pemilihan sistem distrik dimana dalam setiap daerah penyeleksian cuma dapat diseleksi satu wakil saja. Sistem penyeleksian ini mempunyai kecenderungan untuk menghambat kemajuan dan perkembangan partai kecil, sehingga dengan demikian memperkokoh tata cara dwi partai.

c.    Sistem Multi-Partai

  Bahan Aturan Perdata Ihwal Penyerahan (Levering)

Sistem multi partai di temukan di Indonesia, Malaysia, Belanda, Perancis, Swedia beberapa negara yang lain. Pola multi partai biasanya diperkuat oleh sistem penyeleksian Perwakilan berimbang yang memberi potensi luas bagi kemajuan partai-partai dan gologan-kalangan kecil.

Melalui sistem Perwakilan Berimbang partai-partai kecil mampu menawan laba dari ketentuan bahwa kelebihan bunyi yang diperolehnya di suatu daerah penyeleksian mampu ditari ke kawasan pemilihan lain untuk menggenapkan jumlah bunyi yang dibutuhkan guna memenangkan satu dingklik.

 Demikianlah rangkuman kali ini, supaya berguna.. terima kasih sudah berkunjung..
BACA JUGA : 


Sumber bacaan buku :

Pengantar Ilmu Politik. Oleh : Mustika Rihadini,S.SOS.,M.SI. Universitas Haluoleo. Halaman : 135-153.

Sumber gambar : Freepik.com

Wallahu a’lam.. t