Rangkuman Ihwal Pendekatan Dalam Ilmu Politik

Topik rangkuman ihwal :

A. Pendekatan Legal Institusional
B.  Pendekatan Perilaku Dan Pasca-Perilaku
C. Pendekatan Neo-Marxis
D. Pendekatan Pilihan Rasional (Rational Choice)
E. Pendekatan Institusionalisme Baru
Berikut isi masing-masing rangkuman dari topik diatas :

A. PENDEKATAN LEGAL INSTITUSIONAL 

Pendekatan ini yaitu pendekatan yang tertua. Mulai berkembang pada kurun ke-19, sebelum Perang Dunia II. Sesuai dengan namanya maka pokok pembahasan dalam pendekatan ini meliputi bagian-bagian legal dan institusional, contohnya soal sifat undang-undang dasar,duduk perkara kedaulatan, kedudukan dan kekuasaan formal dan yuridis forum yudikatif. 
Gambaran dari pendekatan ini ialah :
a. Pendekatan tradisional menggambarkan politik formal tanpa berupaya membandingkannya.
b. Pendekatan ini juga tidak meletakkan perhatian pada organisasi-organisasi informal.
c. Pendekatan ini tidak hendak menguji kesesuaian antara apa yang tertulis dalam dokumen-dokumen formal dengan realita di dalam praktik.
d. Pendekatan ini condong mempelajari evolusi insitusi-institusi formal.
e. Pendekatan ini cenderung mengkaji negara secara individual satu persatu, tidak membandingkan antara satu negara dengan negara lainnya.
Adapun kritik-kritik terhadapa sifat kajian dari pendekatan ini yaitu :
a. Pendekatan ini terlalu normatif (sesuai dengan ideal atau patokan tertentu), dengan norma-norma demokrasi Barat sebagai tolok ukur dan yang  dianggap ideal.
b. Analisis dalam pendekatan ini tidak membedakan antara “fakta” (sesuai yang mampu dibuktikan lewat pengalaman atau pengamatan) dan “norma” (kriteria atau ideal yang menjadi pemikiran bertingkah).
c. Label parokkhialisme atau etnosentrisme yang ditujukan kepada pendekatan ini disebabkan sebab bahasan-bahasan pendekatan ini terbatas pada struktur-struktur politikk formal di negara-negara demokrasi Eropa Barat.
d. Pendekatan ini juga menerima kecaman karena sifatnya yang statis, karena hanya menggambarkan struktur formal, baik pemerintah maupun yang dirumuskan didalam dokumen-dokumen (UUD atau konstitusi).

B. PENDEKATAN PERILAKU DAN PASCA- PERILAKU

Pendekatan perilaku ialah reaksi kepada teori-teori yang dikembangkan dengan memakai pendekatan legal/institusional. Ciri dari pendekatan ini ialah teori-teori politik yang terlalu normatif, formal, preskriptif dan sungguh bias Barat.
Adanya pendekatan perilaku sehabis Perang Dunia II disebabkan karena kekecewaan para ilmuanpada abad itu akan sifat deskriptif ilmu politik tidak meningkat bahkan akan tertinggal dari ilmu yang lain.
David Easton, salah satu penggerak pendekatan sikap dan penunjang pendekatan Pasca-perilaku mengekspresikan kritiknya wacana Pendekatan Perilaku.
Menurutnya Ilmu politik menjadi terlalu abstrak tidak relevan dengan masalah sosial yang dihadapi, pendekatan Perilaku bersifat konservatiflebih menekankan kestabilan daripada memperhatikan tanda-tanda perubahan, ilmu dilarang bebas nilai dalam evaluasinya dan nilai-nilai dilarang dihilangkan utamanya nilai-nilai kemanusiaan, ilmuwan harus memiliki akad untuk aktif mengganti masyarakat supaya menjadi lebih baik dan mesti berorientasi aksi. (David Eastob 1971: 349-377).

C. PENDEKATAN NEO-MARXIS

Inspirasi dari pendekatan ini yaitu George Lukacs (1885-1971). Analisi Neo-Marxis dikembangkan dalam kerangka holistik. Ini artinya keseluruhan tanda-tanda sosial ialah suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dari lainnya, khususnya keterkaitan antara politik dan ekonomi.
Bagi kaum Neo-Marxis, ekonomi ialah faktor yang sungguh penting dalam politik namun bukan satu-satunya penentu politik. 
Fokus analisi Neo-Marxis ialah kekuasaan serta pertentangan yang terjadi dalam negara dengan penekanan utama pada kegiatan negara dan pertentangan kelas. Negara disini berarti  negaran kapitalis alasannya bagi mereka ialah instansi yang paling berkuasa dan mendominasi dalam kehidupan politik. 
Kritik kepada pendekatan ini adalah : 
– para Neo-Marxis lebih cenderung mengecam asumsi sarjana “borjuis” bukannya membentuk teori baru.
– kurang melakukan observasi empirik perihal hal-hal yang tidak nampak dari luar yang menjadi perhatian mereka.
– Neo-Marxis kekinian ialah ciptaan teoritisi sosial yang berasal dari kampus dan alasannya itu mendapat cap sosiologi borjuis.

D. PENDEKATAN PILIHAN RASIONAL (RATIONAL CHOICE)

 Pendekatan ini berkonsentrasi pada ekonomi politik. Inti dari teori ini yakni optimalisasi kepentingan dan efisiensi.  
Ada dua rekasi yang muncul dari kemunculan reaksi ini :
1. Munculnya perhatian pada problem keadilan, persamaan hak dan moralitas sebagaimana yang diangkat oleh John Rawls dalam bukunya A Theory of Justice. Keadilan dan persamaan disini adalah bagi seluruh warga, khusus yang tidak beruntung, yang dijalankan oleh konstitusi-institusi politik.
2. Meningkatnya perhatian pada dan keinginan untuk meningkatnya tugas negara di periode terbaru. Namun negara dalam konsepsi terbaru bukanlah negara sebagaimana dalam konsepsi para struktur fungsionalis yang cuma berperan merespon permintaan dari luar tata cara atau seperti dalam paham Neo-Marxis yang ialah alat penindas atau arena usaha kelas.

Kritik untuk pendekatan ini adalah :
1. Manusia tidaklah senantiasa rasional dan sering tidak mempunyai skala preferensi. Faktor lainnya mirip : budaya, agama, sejarah dan moralitas sering turut menentukan sikapnya.
2. Pemikiran wacana sifat individualistik dan materialistik insan terlalu berlebihan. Masih lumayan banyak yang bertindak untuk kepentingan orang lain dan peduli pada sesama insan.

E. PENDEKATAN INSTITUSIONALISME BARU

Institusional Baru ialah pendekatan yang timbul sebagai reaksi terhadap pendekatan sebelumnya. Pendekatan ini adalah pada negara dan institusi-institusinya sebagai komponen utama yang menentukan dan menghalangi.
Pendekatan ini menolak pendangan yang menyaksikan negara sebagai institusi yang tidak bebas, yang ditentukan oleh massa lewat pemain drama-bintang film politik pilihan mereka. 
Bagi pendekatan ini negara selaku institusi merupakan pemain drama tersendiri yang independen dari dan tidak mempresentasikan kelas atau kalangan yang berada di dalam penduduk .
Demikianlah rangkuman ini, biar bermanfaat, terima kasih telah berkunjung…
BACA JUGA : 
 Sumber bacaan buku :

Pengantar Ilmu Politik. Oleh : Mustika Rihadini,S.SOS.,M.SI. Universitas Haluoleo. Halaman : 54-71.

Sumber gambar : Freepik.com

Wallahu a’lam..

  Rangkuman Ihwal Memproses Dokumen Dana Kas Kecil