close

Rangkuman Ihwal Konsep-Desain Politik

Topik rangkuman ihwal :

A. Masyarakat
B. Negara
a. Definisi Negara
b. Sifat-sifat Negara
c. Macam-macam Fungsi Negara
d. Unsur-unsur Negara
C. Kekuasaan
D. Legitimasi
Berikut isi rangkuman dari masing-masing topik pembahasan.
Konsep adalah bagian observasi yang terpenting dan ialah sebuah yang dipakai oleh para peneliti untuk lebih mengerti dunia sekelilingnya.
Dalam ilmu politik dikenal beberapa konsep yang dinamakan konsep politik yang membahas gejala politik seperti kebenaran, aturan atau keadilan.

A. Masyarakat

Perbedaan ilmu-ilmu sosial  tergolong ilmu politik dengan ilmu lainnya yaitu objek yang dipelajari. Misalnya ilmu sosial mempelajari kehidupan manusia dalam berkelompok.
Menurut Robert Mc. Iver dalam bukunya “The web of Government” penduduk yakni suatu sistem kekerabatan-kekerabatan yang ditata. Dalam kajian ilmu politik salah satu bentuk penduduk yang paling utama adalah negara.

B. Negara 


a. Definisi Negara 
Negara ialah agen penduduk untuk mengendalikan relasi-korelasi didalam penduduk biar ketertiban terpelihara. 
Oleh karena itulah dalam kehidupan bernegara ada “paksaan” bagi penduduk untuk senantiasa mematuhi ketentuan atau aturan-hukum yang berlaku. 
Negara memang ialah bab dari tata kehidupan penduduk yang dapat memaksakan kehendaknya.
Unsur-unsur negara yakni : wilayah, penduduk, pemerintahan, dan kedaulatan.

b. Sifat-sifat Negara 
Sifat-sifat negara yaitu : 
– Memaksa 
sifat memaksa dalam negara memiliki arti memiliki kekuatan fisik secara legal.
Tujuannya agar semua peraturan perundang-ajakan yang berlaku ditaati sehingga keamanan dan ketertiban dalam sebuah negara tercapai. 
– Monopoli 
sifat monopoli dalam negara yakni untuk memutuskan tujuan bareng masyarakat.
– Mencakup Semua
semua peraturan perundang-ajakan berlaku untuk siapa saja tanpa kecuali. Kaprikornus, tidak ada seorang pun yang kebal aturan. Hal ini perlu untuk mempertahankan kewibawaan hukum dan tujuan negara yang dicita-citakan penduduk mampu dicapai.
c.  Macam-macam Fungsi Negara

–  Fungsi Keamanan dan Ketertiban
negara memiliki fungsi keamanan dan ketertiban yang mengandung maksud bahwa negara mempertahankan keselamatan dan ketentraman dalam penduduk , serta mencegah bentrokan antarkelompok atau antarindividu.
– Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyatnya
fungsi ini sangat penting yaitu merealisasikan kemakmuran dan kemakmuran rakyat yang pada hakikatnya merupakan tujuan negara itu sendiri.
– Fungsi Pertahanan
berfungsi untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar. Oleh karena itu, negara perlu mempunyai alat-alat pertahanan yang besar lengan berkuasa dan mutakhir.
– Fungsi Keadilan
fungsi ini berniat bahwa negara memperlakukan setiap orang secara adil sesuai dengan peraturan perundang-permintaan yang berlaku.

d. Unsur-komponen Negara 
Wilayah 
Pada prinsipnya wilayah merupakan batas geografis dimana negara masih mampu memaksakan kekuasaan baik untuk memakai kekerasan fisik secara sah, jangkauan monopoli, maupun memberlakukan ketentuan perundang-undangan yang mengikat.
Penduduk 
Penduduk ialah seseorang atau sekelompok orang yang alasannya keberadaannya dalam kawasan tertentu, diwajibkan untuk mematuhu segenap ketentuan perundangan yang berlaku dalam wilayah tersebut. Seperti kawasan faktor penduduk senantiasa dipertimbangkan dalam kekerabatan antarnegara.
Pemerintah 
Pemerintahan merupakan organisasi yang berwenang untuk menetapkan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk yang berasa diwilayahnya. 
Kedaulatan
Kedaulatan ialah kekuasaan tertinggi untuk membuat dan melakukan undang-undang dengan semua cara yang tersedia, termasuk cara-cara kekerasan.

C. Kekuasaan 

Secara lazim kekuasaan diartikan selaku kemampuan seseorang atau sekelompok orang dengan memakai sumber-sumber daya kekuasaan tertentu untuk mensugesti tingkah laku seseorang atau golongan orang lainnya sehingga orang atau kelompok itu bertingkahlaku sesuai dengan impian atau tujuan pihak yang mempunyai kemampuan.
Kekuasaan, sebagai kemampuan untuk mensugesti pengambilan keputusan.
Menurut Keith Boulding dalam bukunya Three Faces of Power (1989)mempunyai beberapa bentuk perwujudan, yaitu :
1. Pengaruh yang sering dianggap bentuk lunak dari kekuasaan (kiss atau penghargaan)berupa loyalitas dan akad,
2. Pertukaran dengan keuntungan mutual (deal atau kesepakatan,
3. Kekuatan sebagai kekuasaan dalam bentuk keras berbentukpaksaan atau intimidasi (stick atau tongkat eksekusi).
Bagi  ilmu politik, diantara diantara aneka macam bentuk kekuasaan yang paling penting yaitu kekuasaan politik.
Kekuasaan politik yaitu kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan biasa atau pemerintah, baik terbentuknya maupun akhir-akhir sesuai dengan tujuan pemegang kekuasaan sendiri.

D. Legitimasi

Legitimasi sungguh akrab kaitannya dengan kekuasaan. 
Dalam teori legitimasi klasik yang diajukan Max Weber, terdapat tiga model legitimasi, ialah : 
– Model tradisional
legitimasi kekuasaan seorang pemimpin diberikan oleh masyarakat berdasar pada tradisi yang sudah mengakar yang sangat mudah tampakpada bentuk-bentuk monarki klasik dan konstitusional yang dikala ini masih ada.
Karismatik
Legitimasi versi karismatik lebih banyak didasarkan pada kualitas personal sang pemimpin, baik karena keahliannya memimpin atau sebab karismanya.
– Legal-rasional
Dasar legitimasi makin terlepas dari ikatan emosional balasan tradisi maupun personal pemimpin, namun lebih didasarkan pada peraturan legal formal yang mendasari kekuasaan seorang pemimpin.
acuan model inilah yang banyak digunakan dalam politik terbaru ketika ini, dimana pemimpin diseleksi lewat penyeleksian biasa secara sah sesuai perundang-ajakan yang menghalangi lingkup kekuasaannya.
Demikianlah rangkuman ini, biar bermanfaat dan terima kasih sudah membaca… 
Sumber bacaan buku : 
Pengantar Ilmu Politik. Oleh : Mustika Rihadini,S.SOS.,M.SI. Universitas Haluoleo. Halaman : 30-53.

Sumber gambar : Freepik.com
Wallahualam..