Pengertian Definisi Arti – Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dikerjakan pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengingat dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan.
Tekad dan usaha kaum perempuan Indonesia untuk merealisasikan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, hening, adil dan sejahtera, sudah dinyatakan sejak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Peristiwa tersebut ialah tonggak sejarah bagi usaha kaum wanita Indonesia dan selalu diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik laki-laki maupun wanita, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di mancanegara.
Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan sarat makna oleh segenap bangsa Indonesia. Tahun 2018, Hari Ibu diperingati untuk yang Ke-90 kalinya.
Setiap kali penyelenggaraan PHI selalu membangkitkan kenangan dan pemikiran bahwa usaha kaum wanita Indonesia ternyata sungguh dicicipi faedah dan risikonya, terutama oleh kaum wanita Indonesia pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Namun demikian, tekad dan usaha untuk meningkatkan peranan dan kedudukan kaum wanita Indonesia dalam segala faktor kehidupan terus berlanjut, khususnya di bidang politik. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2Tahun 2008 ihwal Partai Politik, dengan prinsip yang menonjol adalah adanya nuansa kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab dan perlakuan tidak diskriminatif dalam NKRI. Undang-Undang inipun secara tegas mengontrol bahwa pendirian dan pembentukan partai harus menyertakan paling rendah 30% keterwakilan perempuan. (Lihat Pasal 2 ayat (5), Pasal 20, dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 ihwal Partai Politik).
Puncak acara PHI ke-90 akan dilakukan di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat, sedangkan pelaksanaan di provinsi, kabupaten/kota dan perwakilan Indonesia di luar negeri diselenggarakan berdasarkan ajaran ini, serta diadaptasi dengan keadaan dan suasana setempat. Keterlibatan semua pihak dalam PHI ke-90 akan memperkuat dan mendorong tekad dan usaha kaum perempuan Indonesia.
- MAKNA PERINGATAN HARI IBU KE-90
- DASAR
- MAKSUD DAN TUJUAN
- TEMA, SUBTEMA DAN SLOGAN PHI KE-90 TAHUN 2018
- PENYELENGGARAAN KEGIATAN
- KEPANITIAAN
- PANDUAN UPACARA
- LAGU INDONESIA RAYA
- Pembacaan Isi Teks PANCASILA
- SEJARAH SINGKAT HARI IBU
- HYMNE DAN MARS HARI IBU
- MAKNA HARI IBU
- LOGO PHI KE-90 TAHUN 2018
- KATA DAN UCAPAN PHI KE-90 TAHUN 2018
Daftar Isi
1. MAKNA PERINGATAN HARI IBU KE-90
Peringatan Hari Ibu ke-90 memberikan bahwa perjuangan kaum wanita Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam merealisasikan peranan dan kedudukan wanita Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka menuju kemerdekaan Indonesia yang kondusif, tentram dan tenang serta adil dan sejahtera.
Merupakan saat-saat untuk merenungkan ihwal apa yang telah dilakukan dan apa yang belum tercapai oleh kaum wanita Indonesia untuk kepentingan wanita Indonesia terutama dan Bangsa Indonesia pada umumnya.
Memberikan peluang untuk mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang dihadapi kaum wanita Indonesia dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sesungguhnya perjuangan mengembangkan peranan dan kedudukan kaum perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih panjang, namun keberhasilan yang telah diraih selama ini hanyalah langkah pertama dalam menuju impian kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur.
2. DASAR
Dasar penyelenggaraan PHI Ke-90 Tahun 2018 :
1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 wacana Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 perihal Hak Asasi Manusia.
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 wacana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 wacana Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 ihwal Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
6. Undang-undang Nomor21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
7. Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan hari libur.
8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 wacana Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
9. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 wacana Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.
10. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Nasional Peringatan Hari Ibu Ke-90 Tahun 2018.
3. MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD
Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-90 Tahun 2018 dimaksudkan untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah usaha kaum wanita terhadap seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, untuk mempertebal tekad dan iman dalam melanjutkan usaha mengisi kemerdekaan dan pembangunan serta tekad untuk merealisasikan perdamaian yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan bangsa selaku pengamalan Pancasila
Mengenang dan menyegarkan kembali ingatan kita akan pentingnya pengertian dan penghayatan serta arti usaha dan kebangkitan kaum wanita sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebangkitan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Meningkatkan partisipasi masyarakat kepada peran dan kedudukan kaum wanita Indonesia dalam upaya kenaikan keutuhan dan kemakmuran keluarga dan masyarakat melalui peningkatan kualitas peran-sertanya baik peran langsung, berdikari, maupun organisasinya dalam aneka macam acara pembangunan.
TUJUAN
a. Umum
Meningkatkan tugas wanita Indonesia dalam setiap aspek kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
b. Khusus
1. Mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
2. Meningkatkan kesetaraan hak dan keharusan wanita dan pria dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan, jual beli orang dan kesenjangan terusan ekonomi kepada wanita;
3. Meningkatkan peran serta instansi pemerintahdan non pemerintah untuk menempatkan wanita pada posisi pengambil kebijakan yang responsif gender.
4. TEMA, SUBTEMA DAN SLOGAN PHI KE-90 TAHUN 2018
Tema utama
Bersama meningkatkan peran wanita dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kemakmuran bangsa;
Sub Tema
a. Perempuan sebagai Ibu bangsa berperan mewujudkan ketahanan keluarga sebagai pilar membangun negara yang adil dan sejahtera;
b. Sumber daya insan yang ahli dan berdaya saing menjadi kesempatanmembangun pembangunan yang insklusif dan partisipatif;
c. SDG’s memutuskan bahwa tidak ada satupun golongan masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan;
d. Kemitraan antara pria dan perempuan dalam mewujudkan keterwakilan perempuan di politik;
e. Bersama wujudkan negara yang adil dan makmur melalui gerakan revolusi mental;
Slogan
a. Keluarga sehat, ekonomi besar lengan berkuasa
b. Perempuan andal, negara berpengaruh
c. Perempuan berdaya, negara jaya
5. PENYELENGGARAAN KEGIATAN
Penyelenggaraan kegiatan bersifat sederhana, khidmat, tertib, merata dan penuh makna serta memberi kesan yang mendalam dan berfaedah bagi kaum wanita dan generasi muda, lebih luas lagi bagi penduduk dan bangsa Indonesia. Rangkaian aktivitas PHI ke-90 dapat berupa :
- Seminar;
- Bhakti Sosial;
- Pameran;
- Ziarah ke Taman Makam Pahlawan;
- Acara Puncak;
- Pemberian Penghargaan;
- Upacara Bendera;
- dll
6. KEPANITIAAN
Pusat
Penyelenggaraan PHI ke-90 Tahun 2018 di Pusat dilakukan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Daerah
Penyelenggaraan PHI ke-90 Tahun 2018 di provinsi, dan kabupaten/kota dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur,dan di Kabupaten/Kota menurut Keputusan Bupati/Walikota.
Luar Negeri
Penyelenggaraan PHI ke-90 Tahun 2018 di luar negeri dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan RI di negara masing-masing.
7. PANDUAN UPACARA
Upacara Bendera di Lapangan:
- Tanggal upacara: Hari Sabtu,22 Desember 2018
- Tempat upacara: di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat sentra, tempat maupun perwakilan Republik Indonesia di mancanegara
- Peserta: pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan penduduk .
Urutan acara:
1. Penghormatan biasa terhadap inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
2. Laporan komandan upacara terhadap inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.
5. Pembacaan naskah Pancasila dibarengi oleh penerima upacara.
6. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
7. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
8. Menyanyikan hymne Hari Ibu.
9. Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/subtema dan diadaptasi dengan ruang lingkup organisasi kemasyarakatan terkait.
10. Menyanyikan Mars Hari Ibu.
11. Pembacaan doa.
12. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara sudah tamat.
13. Penghormatan lazim kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
14. Upacara tamat.
Upacara di dalam Gedung
Disesuaikan dengan situasi dan keadaan setempat, upacara peringatan dapat dilaksanakan di dalam gedung/ruangan pada waktu dan tempatyang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Peserta
Pejabat pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, anggota organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK, tempat, lembaga swadaya penduduk , dan masyarakat lazim serta perwakilan negara aneh di Indonesia sebagai ajakan.
Urutan acara:
- Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta.
- Pembacaan naskah Pancasila.
- Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
- Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
- Amanat inspektur upacara.
- Menyanyikan Mars Hari Ibu.
- Pembacaan doa.
Setelah upacara usai mampu ditambah dengan acara-program lain seperti perlindungan penghargaan, pentaskesenian atau hiburan, pasar murah dan lain-lain, sesuai dengan keadaan dan suasana setempat.
Catatan:
a. Bendera Sang Saka Merah Putih dan lambang Hari Ibu sudah terpasang diruangan upacara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Lambang organisasi wanita tidak terpasang di dalam ruang upacara.
c. Setiap kegiatan perayaan Hari Ibu baik di gedung maupun di lapangan, hendaknya diupayakan selalu ditampilkan dan dinyanyikan Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu.
8. LAGU INDONESIA RAYA
Untuk Lirik Indonesia Raya dari Lagu Wajib Nasional. Berikut lirik lagu dengan teks dari lagu Wajib Nasional tersebut.
Indonesia Raya
Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Kaprikornus pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, negeriku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
9. Pembacaan Isi Teks PANCASILA
PANCASILA
1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
3. PERSATUAN INDONESIA
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
10. SEJARAH SINGKAT HARI IBU
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan asosiasi kaum wanita untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah berdikari. Pada dikala itu sebagian besar asosiasi masih ialah bab dari organisasi perjaka pejuang pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salahsatu keputusannya adalah di bentuknya satu organisasi federasi yang mampu berdiri diatas kaki sendiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bahu-membahu kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bantu-membantu kaum wanita untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping sukses membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia selaku Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember selaku Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 ihwal Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang memutuskan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur. Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang hingga dikala ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan permintaan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut lalu dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, namun juga jasa wanita secara menyeluruh, baik selaku ibu dan istri maupun selaku warga negara, warga penduduk dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta selaku pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia utamanya generasimuda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan usaha kaum wanita yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan usaha nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur menurut Pancasila dan UUD 1945.
Semangat perjuangan kaum wanita Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:
- kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
- kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
- kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, keharusan dan potensi antara kaum perempuan dan kaum laki-laki ialah kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, pertumbuhan dan kedamaian bangsa Indonesia.
11. HYMNE DAN MARS HARI IBU
HYMNE HARI IBU
LAGU MARS HARI IBU
12. MAKNA HARI IBU
Hari Ibu yaitu hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa.
Kaum perempuan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, namun juga ikut berperan melaksanakan dan berpartisipasi di segenap faktor pembangunan nasional. Peran politik memiliki arti berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dalam upaya membentuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Perempuan memiliki posisi yang lebih erat dengan keluarga dan sudah memakai sebagian besar waktunya untuk keluarga, anak dan orang renta. Oleh alasannya itu kebutuhan spesifik kaum wanita akan lebih terdukung apabila wanita menemukan terusan, dan manfaat dapat ikut serta serta melaksanakan kontrol di segenap aspek pembangunan nasional.
Perempuan mempunyai hak asasi yang sama dan integral dengan hak asasi insan. Oleh alasannya adalah itu perlu dipelihara kodrat, harkat dan martabatnya sebagai Ibu Bangsa yang sukses membina keluarga yang serasi dan sejahtera.
Perjuangan perempuan agar bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, diwujudkan dalam bentuk kesetaraan dan keadilan dalam segenap aspek kehidupan. Hal ini perlu diupayakan setiap waktu. Kelanjutan perjuangan persatuan kaum perempuan Indonesia senantiasa diperingati pada setiap tanggal 22 Desember selaku Hari Ibu.
13. LOGO PHI KE-90 TAHUN 2018
Arti Logo Hari Ibu
Setangkai Bunga Melati
• Kuntum menggambarkan :
1. kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
3. kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
• Angka 90
Sembilan puluh tahun telah para wanita Indonesia yang tergabung dalam berbagai organisasi dan forum swadaya penduduk , baik secara kalangan maupun individu, turut berpartisipasi aktif membangun bangsa di banyak sekali lini sektor.
• Warna birulaut pada angka 90
Melambangkan semangat bangsa Indonesia dalam meningkatkan kemaritiman.
• Merah Putih Berkibar
Melambangkan bahwa bendera telah dikibarkan oleh paraperempuan Indonesia, memiliki arti perjuangan wanita pantang menyerah menjaga dan mengisi kemerdekaan untuk pertumbuhan dan kemakmuran bangsa.
14. KATA DAN UCAPAN PHI KE-90 TAHUN 2018
Kata Bijak Peringatan Hari Ibu (PHI) Tahun 2018 ke-90
Tentu berbagai kumpulan kata-kata bijak, kata-kata motivasi, Quotes hingga kata kata untuk memperingati Hari Ibu dari tokoh dunia, berikut adalah misalnya.
Baca: INILAH KUMPULAN KATA MUTIARA DAN UCAPAN SELAMAT HARI IBU NASIONAL 22 DESEMBER 2018
Kumpulan Quotes Ucapan Hari Ibu Untuk Kata Selamat Memperingati
“Hari Ibu memiliki arti lebih dari bunga dan hadiah. Ini mempunyai arti mengucapkan terima kasih. Itu berarti saya mencintaimu. Engkau adalah ibuku, temanku hari ini dan disetiap harimu.”
“Jika ada hari untuk segala sesuatu yang telah diberikan Ibu terhadap aku selaku seorang ibu, itu akan menjadi Hari Ibu setiap hari.”
“Seorang Ibu, adalah beliau yang memahami apa tidak seorang anak katakan. Dan terima kasih untuk semua itu.”
“Ibu ialah cinta kekal, Sebuah cinta yang luar biasa, seseorang yang membantumu menangani masalah, ia yaitu salah satu yang betul-betul peduli. Ibu, engkau segalanya bagiku, aku sangat menyayangimu.”
Ucapan Selamat Peringatan Hari Ibu (PHI) Tahun 2018 ke-90
Untuk ucapan selamat memperingati atau merayakan hari ibu bergotong-royong bisa didownload dari situs pemasokkata ucapan selamat.
“Saya mengucapkan selamat hari ibu untuk wanita yang terbaik juga mama-mama di Indonesia.”
“Selamat Hari Ibu, seorang ibu yaitu malaikat tanpa sayap yang memberikan cinta dan kasih sayangnya kepada anak, ayah serta keluarga dengan lapang dada.”
“Cinta dan Kasih Ibu sepanjang era tak tergantikan oleh apapun dan siapapun, I Love You Mom!, selamat hari Ibu untuk bunda tersayang!.”
“Selamat hari Ibu. Semoga kita semua makin sayang Ibu dan terima kasih untuk para ibu atas ketulusannya membelai kami dari semenjak dalam kandungan sampai hari ini.”
“Keajaiban dalam hidup, adalah terlahir dari rahimmu.
Seorang wanita yang telah memberi kami cinta dan pengorbanan.
Selamat Hari Ibu!.”
“Ibu, kamu telah menyaksikan aku tertawa;
Kau juga pernah melihat aku menangis;
Dan kamu senantiasa ada di sana bersamaku;
Aku mungkin tidak selalu menyampaikan hal ini;
Tapi terima kasih untuk semuanya dan saya mencintaimu;
Selamat Hari Ibu.”
“Jika aku tidak pernah mengucapkan terima kasih dikarenakan telah menenteng aku ke dunia, aku ingin melakukan itu kini. Terima kasih, Selamat Hari Ibu.”