Tujuan pembayaran zakat fitrah adalah untuk menyucikan orang yg berpuasa dr dosa-dosanya, & untuk memberi makan kaum fakir miskin agar mereka tak meminta-minta pada Hari Raya Idul Fitri. Dengan memberi zakat fitrah pada yg berhak mendapatkan zakat fitrah atau orang-orang miskin & orang-orang yg memerlukan akan menenteng mereka pada keperluan & kegembiraan, bersuka cita pada hari lebaran. Dasar kewajiban membayar zakat fitrah adalah sabda Rasulullah Saw: “Rasulullah Saw. mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan, sebanyak satu sa’ (3/4) liter dr masakan kurma atau syair (gandung) atas tiap-tiap orang merdeka atau hamba, pria atau perempuan muslim”. (H.R Bukhari & Muslim dr Ibnu Umar r.a).
Daftar Isi
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Syarat-syarat wajib pembayar zakat fitrah yaitu sebagai berikut:
- Muslim, orang yg bukan muslim tak wajib membayar zakat fitrah.
- Lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan. Bayi yg lahir sehabis matahari terbenam tak wajib dizakati oleh walinya. Orang yg menikah setelah matahari terbenam tak wajib membayarkan zakat fitrah istrinya.
- Seseorang yg memiliki kelebihan harta dr keperluan kuliner untuk dirinya sendiri & wajib dinafkahi. Orang yg tak mempunyai keunggulan mirip itu tak wajib mengeluarkan uang zakat fitrah.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
- Waktu yg diperbolehkan, yaitu dr permulaan Ramadhan hingga hari terakhir Ramadhan.
- Waktu Wajib, yaitu mulai dr matahari terbenam pada akhir Ramadhan (malam takbiran).
- Waktu Sunah, yakni zakat fitrah dibayarkan setelah sholat Subuh (sebelum berangkat Sholat Idul Fitri).
- Waktu Makruh, yaitu zakat fitrah yg dibayarkan setelah sholat hari raya idul fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari raya.
- Waktu Haram, yakni zakat fitrah yg dibayarkan setelah matahari terbenam disaat hari raya lebaran.
Sekian uraian perihal Pengertian, Syarat, Waktu Zakat Fitrah, gampang-mudahan berfaedah.