Pedoman Penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

Pedoman Penyusunan EDM dipergunakan sebagai landasan penyusunan Evaluasi Diri Madrasah dlm rangka penyusunan rencana kesibukan & anggaran madrasah atau RKAM. Dengan pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM), satuan pendidikan madrasah diinginkan mampu memilih kegiatan-kesibukan yg tepat sasaran sesuai keperluan.

EDM merupakan sebuah proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yg dilaksanakan oleh stakeholder di tingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yg mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Dengan demikian satuan madrasah, melalui evaluasi diri madrasah dapat memperbaiki kekurangan, mempertahankan, serta meningkatkan kelebihan dlm meraih visi & misi madrasah.
Semangat kebersamaan seluruh anggota madrasah untuk mau mengevaluasi diri demi kemajuan bareng ialah kunci dr keberhasilan Evaluasi Diri Madrasah (EDM).

Tujuan Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

  • Menilai kinerja madrasah menurut SNP.
  • Pemetaan kekuatan, kelemahan, potensi , & tantangan madrasah kedepan.
  • Membantu menentukan prioritas program & kesibukan yg sesuai dgn kebutuhan madrasah.
  • Menjadi contoh madrasah dlm menyusu RKM & RKAM.

Fungsi & Manfaat Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

  • Mengetahui tingkat pencapaian kinerja/peta mutu madrasah.
  • Untuk mengenali kekuatan, kelemahan, serta tantangan yg dimiliki oleh madrasah.
  • Mengetahui peluang untuk peningkatan mutu pendidikan madrasah, menganggap kesuksesan, serta melaksanakan penyesuaian acara yg ada.
  • Mengetahui jenis-jenis kebutuhan yg sungguh diharapkan untuk perbaikan kualitas pendidikan madrasah kedepan.
  • Mengidentifikasi program/kesibukan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.
  • Bentuk pertanggungjawaban pada pemangku kepentingan.
  • Bahan masukan penyusunan renstra/RPJM/RKM.
  • Bahan penyusunan RKAM.
  • Bagi madrasah swasta, EDM penentuan kebijakan atau sumbangan dr yayasan.
  • Bahan masukan penyusunan perencanaan program kegiatan tingkat kabupaten/kota, provinsi & sentra.
  Permasalahan Dan Solusi Unbk

Prinsip Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

  • Integritas: dilakukan dengan-cara jujur.
  • Objektif: berdasarkan fakta yg ada.
  • Ilmiah: Evaluasi Diri Madrasah (EDM) disusun memakai pendekatan ilmiah & terbuka untuk dievaluasi oleh seluruh pihak.
  • Partisipatif: Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dilaksanakan dgn melibatkan unsur madrasah lewat musyawarah mufakat.
  • Transparan: hasil EValuasi Diri Madrasah (EDM) terbuka untuk umum & mampu diketahui oleh semua pihak.
  • Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan.
  • Terintegrasi: mempergunakan data & informasi yg tersedia dr seluruh sistem pendataan online madrasah yg dinaungi oleh Kemenag RI.
  • Periodik: dilakukan dengan-cara terjadwal setiap tahunnya, akan namun dapat diperbarui sewaktu-waktu apabila diperlukan.
  • Berkelanjutan: dikerjakan terus menerus.

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dikerjakan oleh Tim Penjaminan Mutu Madrasah yg dibentuk & diputuskan dlm Surat Keputusan Kepala Madrasah, untuk contoh format SK silahkan download disini Contoh SK Tim Penjamin Mutu Madrasah.

Baca Juga: Download SK Tim Penyusun EDM Terbaru 2023

Dalam pelaksanaannya, Tim Penjamin Mutu (TPM) dibantu oleh bendahara madrasah/staf manajemen (operator) yg menanggulangi pendataan di madrasah & program BOS.

Tahapan Penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

  • Sosialisasi EDM pada seluruh stakeholder madrasah.
  • Pembentukan TPM.
  • Pelatihan EDM pada TPM.
  • Pengumpulan data & keterangan serta bukti fisik dr banyak sekali sumber yg berkaitan untuk dasar penilaian indikator yg ada dlm instrumen oleh Tim Penjamin Mutu (TPM).
  • Penetapan level kinerja setiap indikator menurut data, keterangan & bukti fisik.
  • Pengisian instrumen oleh TPM dibantu staf administrasi (operator) madrasah dengan-cara online atau semi online (bagi madrasah tertentu yg menghadapi dilema jaringan internet) berdasarkan data, informasi & bukti fisik yg dikumpulkan.
  • Persetujuan (approval) hasil isian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) oleh Kepala Madrasah.
  • Pengiriman hasil pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) oleh Tim Penjamin Mutu Madrasah (TPM) yg sudah disetujui oleh Kepala Madrasah melalui hidangan pengantaran yg tersedia di aplikasi EDM Kemenag.
  Pola Mou Perjanjian Kerjasama Sekolah/Madrasah

Download Pedoman Penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun 2022

Berikut yaitu pedoman penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun 2022 yg dapat Bapak/Ibu unduh dlm tautan link berikut ini: Contoh EDM ERKAM V.2 Tahun 2022 Final
Demikianlah informasi ihwal Pedoman Penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM), gampang-mudahan dapat memperlihatkan guna & manfaat.