close

Pedagogik Sebagai Ilmu Pengetahuan

Suatu disiplin dapat dipandang selaku ilmu wawasan kalau disiplin tersebut mempunyai status keilmuan yang terperinci. Mengapa demikian?, karena status keilmuan yang jelas akan memperkokoh eksistensi atau eksistensi ilmu wawasan tersebut. Manakala disiplin tersebut mendapat pengujian secara ilmiah. Demikian pula Pedagogik selaku sebuah disiplin yang mempelajari tanda-tanda-tanda-tanda pendidikan baik yang bersifat teoritis maupun yang bersifat mudah perlu mempunyai status keilmuan yang jelas. Kejelasan status keilmuan pedagogik akan memperkuat eksistensinya manakala di uji menurut kaidah-kaidah ilmu wawasan sehingga mampu mempertahankan eksistensi pedagogik selaku ilmu pengetahuan
Status keilmuan sebuah disiplin, memperlihatkan kesiapan disiplin tersebut untuk di uji secara empiris. Karena suatu kebenaran ilmiah akan diterima umumnya oleh penduduk luas, dan terutama oleh kelompok para ilmuwan kalau bisa memperlihatkan keabsahannya pada waktu mendapan pengujian secara empiris. Suatu disiplin ilmu dapat dijalankan pengujian empiris kalau disiplin ilmu tersebut mempunyai kejelasan minimal terperinci dalam empat hal yaitu :
Pertama memiliki kejelasan dalam obyek yang menjadi garapan penyelidikannya atau jelas mengenai obyek studinya;
Kedua terang dalam menggunakan metodologi penyelidikannya, baik itu metodologi yang bersifat kuantitatif, maupun kualitatif, bahkan mungkin gabungan dari keduanya;
Ketiga jelas mengenai isi atau subtansi dari ilmu tersebut dan
Keempat yaitu terang tentang fungsinga atau memecahkan salah satu aspek duduk perkara yang dihadapi dalam kehidupannya.
Sehubungan dengan pentingnya status keilmuan suatu disiplin ilmu, tak terkecuali Pedagogik, bab ini akan menghidangkan garis besar ihwal status keilmuan pedagogik, sehingga terperinci apakah sosok disiplin pedagogik tergolong pada ilmu wawasan atau tidak?, kalau ya apakah syarat-syarat ilmu wawasan yang dimiliki pedagogik?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut dalam lihat Konsep Pengetahuan dan Ilmu Pengetahuan.

  Syarat-Syarat Pendidik