Panitia Sembilan: Anggota, Tugas, Pembentukan (Terlengkap)

Panitia sembilan yakni suatu kepanitiaan kecil dgn peran khusus & terdiri dr sembilan orang anggota. Pembentukan panitia sembilan diprakarsai oleh Ir. Soekarno sesudah sebelumnya berjumpa dgn 38 anggota BPUPKI tatkala membicarakan duduk perkara dasar negara. Setelah kepanitian kecil tersebut terbentuk, seluruhnya sepakat untuk mengangkat Ir. Soekarno sebagai ketua panitia sembilan. Kepanitiaan ini sengaja dibuat untuk menolong peran-tugas panitia delapan yg bertugas untuk menanggulangi duduk perkara yg berhubungan dgn dasar negara & korelasi antara agama & negara. 

Pembentukan Panitia Sembilan

Bagaimana latar belakang pembentukan panitia sembilan? Mendekati hari simpulan masa persidangan pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, ketua BPUPKI dr. Radjiman Wediodiningrat membentuk suatu kepanitian kecil yg diketuai oleh Ir. Soekarno beranggotakan 8 orang. Panitia ini berikutnya disebut panitia delapan. Panitia ini bertugas untuk menilik & mengklasifikasi semua anjuran & usulan yg masuk baik mulut maupun tulisan yg berhubungan dgn duduk perkara dasar negara. Panitia ini melakukan pekerjaan dr tanggal 2 juni sampai dgn 9 Juli dlm masa reses BPUPKI. 
Untuk merencanakan laporannya pada rapat tanggal 10 Juli 1945, panitia delapan mengambil inisiatif mengadakan konferensi dgn 38 anggota BPUPKI yg kebetulan saat itu sedang berada di Jakarta. Pertemuan tersebut digelar untuk melaksanakan pembicaraan lebih lanjut mengenai aneka macam tugas pokok panitia delapan dlm merencanakan dasar negara. Dalam pertemuan tersebut banyak anjuran yg masuk yg kesemuanya mampu dibagi menjadi 9 klasifikasi, yaitu:
  1. Indonesia merdeka selekas-lekasnya
  2. Dasar Negara
  3. Bentuk Negara (Federasi atau Uni)
  4. Daerah negara Indonesia
  5. Badan Perwakilan Rakyat
  6. Badan Penasihat
  7. Kepala Negara & Bentuk Negara
  8. Soal Pembelaan
  9. Soal Keuangan
Usulan yg dengan-cara khusus berkaitan dgn dasar negara dengan-cara garis besarnya diklasifikasikan sebagai berikut:
  1. Kebangsaan & Ketuhanan
  2. kebangsaan & Kerakyatan
  3. Kebangsaan, Kerakyatan, & Ketuhanan
  4. Kebangsaan, Kerakyatan, & Kekeluargaan
  5. Kemakmuran hidup bersama, kerohanian, & bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, Agama Negara Ialah agama Islam
  6. .Kebangsaan, Kerakyatan, & Islam
  7. Jiwa Asia Timur Raya
Di selesai konferensi itulah, Soekarno mempunyai ide untuk membentuk kepanitian informal (tidak resmi) yg akan bertugas untuk menyusun draft rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yg akan menampung dasar Negara.Berdasarkan komitmen, panitia tersebut beranggotakan sembilan orang, yg lalu dikenal sebagai Panitia Sembilan. Sebagai bentuk penghormatan pada golongan Islam, Soekarno menetapkan komposisi anggota Panitia Sembilan ini lebih sebanding ketimbang Panitia Delapan bentukan BPUPKI, yaitu diisi 5 orang wakil kalangan kebangsaan & 4 orang wakil kalangan Islam.
Karena dianggap bisa untuk mempertemukan persepsi dua golongan (Islam & Kebangsaan), semuanya setuju untuk mengangkat Soekarno sebagai ketua panitia sembilan. Soekarno pun mengakui terdapat perbedaan persepsi pada dua golongan ini berhubungan dgn duduk perkara negara. Beliau pernah berkata “Mula-mula ada kesukaran mencari kecocokan paham antara kedua kelompok ini”. Soekarno pun berharap, dgn komposisi yg lebih seimbang maka dapat diambil komitmen.

Anggota Panitia Sembilan

Para tokoh bangsa yg tergabung ke dlm anggota Panitia Sembilan yg terdiri dr 5 anggota kelompok kebangsaan & 4 anggota kelompok Islam, antara lain selaku berikut:
  1. Ir Soekarno (Ketua / Golongan Kebangsaan)
  2. Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua / Golongan Kebangsaan)
  3. K.H. A. Wahid Hasyim (Anggota / Golongan Islam)
  4. Kahar Muzakir (Anggota / Golongan Islam)
  5. Mr. A. A. Maramis (Anggota / Golongan Kebangsaan)
  6. Abikusno Tjokrosuyoso (Anggota / Golongan Islam)
  7. Mr. Achmad Soebardjo (Anggota / Golongan Kebangsaan)
  8. H. Agus Salim (Anggota / Golongan Islam)
  9. Mr. Moh. Yamin (Anggota / Golongan Kebangsaan)
  Modul Ajar IPAS Kelas 4 Semester 2 Kurikulum Merdeka

Tugas Panitia Sembilan

Panitia sembilan bertugas untuk mendesain pembukaaan Undang-undang Dasar Negara Republik “Gentlemen’s Agreement”.

 adalah sebuah kepanitiaan kecil dgn tugas khusus & terdiri dr sembilan orang anggo Panitia Sembilan: Anggota, Tugas, Pembentukan (Terlengkap)

Indonesia. Tugas tersebut sukses dilaksanakan dgn baik sehabis melalui serangkaian pembicaraan & perdebatan antara kalangan kebangsaan & kelompok Islam. Kesepakatan dapat dihasilkan dgn lingkaran dlm pertemuan para anggota panitia sembilan. Rancangan pembukaan aturan dasar berhasil dihasilkan. Rumusan pembukaan hukum dasar tersebut selanjutnya oleh Soekarno desain Pembukaan UUD ini diberi nama “Mukaddimah”, oleh Moh. Yamin dinamakan “Piagam Jakarta”, & oleh Sukiman Wirjosandjojo diberi nama

Baca Juga:
Selain itu, berhasil pula dirumuskan 5 dasar negara Indonesia yg ikut tergabung dlm pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut, yg berbunyi:
  1. Ketuhanan, dgn kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yg adil & beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kecerdikan dlm permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Demikianlah uraian wacana Panitia Sembilan: Anggota, Tugas, Pembentukan (Terlengkap), mudah-mudahan bemanfaat