close

Kebijakan Moneter

Pengertian Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter merupakan kebijakan dlm upaya mengendalikan perekonomian negara dengan-cara makro untuk mencapai perekonomian yg lebih baik dgn cara mengontrol jumlah duit yg beredar. Perekonomian yg baik sendiri dapat dilihat dr kestabilan harga lewat tingkat inflasi yg terkontrol.

Lihat pula materi Wargamasyarakat.org lainnya:

Alat Pembayaran

Pasar Monopolistik

Dalam menertibkan jumlah uang yg beredar demi tercapainya tujuan dr kebijakan moneter serta mengontrol inflasi, pemerintah dapat menambah ataupun meminimalkan jumlah duit.

  • Jika pemerintah menentukan untuk menambah jumlah duit beredar, maka pemerintah melaksanakan kebijakan moneter ekspansif atau monetary expansive.
  • Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah duit yg beredar di penduduk , maka pemerintah melaksanakan kebijakan moneter kontraktif atau monetary contractive atau dapat pula disebut sebagai kebijakan uang ketat atau tight money policy.

Di Indonesia, Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia dlm melaksanakan kebijakan moneter menganut kerangka kerja yg dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF) dimana target kebijakannya berfokus pada penggunaan suku bunga.

ilustrasi kebijakan moneter

Sumber: investopedia.org

Tujuan Kebijakan Moneter di Indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999, tujuan utama Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia ialah meraih & memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam menjalankan peran tersebut, memutuskan serta melaksanakan kebijakan moneter menjadi salah satu tugas utama Bank Indonesia. Selain itu, Bank Indonesia pula bertugas untuk mengontrol & menjaga kelangsungan sistem pembayaran serta mengatur & memantau bank.

Kebijakan moneter mempunyai peran yg sangat penting dlm mempertahankan kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah yg dimaksud dapat merupakan kestabilan harga-harga barang & jasa (yang tercermin dr inflasi) di Indonesia serta kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata duit ajaib. Untuk mempertahankan kestabilan serta tingkat inflasi tersebut semoga tetap rendah, Bank Indonesia memakai beberapa instrumen kebijakan moneter.

Instrumen Kebijakan Moneter

Ada terlalu banyak instrumen yg dipakai dlm menertibkan jumlah duit yg beredar demi terjaganya stabilitas harga, baik instrumen eksklusif maupun tak langsung. Beberapa instrumen khususnya ialah:

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi Pasar Terbuka (OPT) merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter tak pribadi yg sangat penting sebab sifatnya yg sangat fleksibel dibandingkan dgn instrumen lain. OPT dilaksanakan oleh pemerintah untuk mengendalikan jumlah duit yg beredar dgn menjual (open market selling) atau berbelanja (open market buying) surat-surat berharga milik pemerintah.

  • Open Market Selling dikerjakan tatkala pemerintah ingin meminimalkan jumlah duit yg beredar dgn memasarkan surat-surat berguna yg beredar. Tatkala pemerintah menjual surat-surat tersebut ke masyarakat, maka duit yg dipakai masyarakat untuk membeli surat tersebut akan masuk ke otoritas moneter. Akhirnya, uang yg beredar di penduduk makin sedikit.
  • Open Market Buying dilaksanakan tatkala pemerintah ingin memperbesar jumlah uang yg beredar dgn cara membeli surat-surat berguna yg beredar. Tatkala pemerintah berbelanja surat berguna dr masyarakat, maka uang yg beredar di masyarakat akan bertambah.

Di Indonesia, kebijakan moneter berupa OPT dilaksanakan dgn cara menjual atau membeli surat-surat berharga yg berisikan:

  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
  • Surat Berharga Negara (SBN) yg dibagi menjadi;

    • Surat Utang Negara (SUN) yg terdiri dr Surat Perbendaharaan Negara (SPN) & Obligasi Negara tergolong Zero Coupon Bond (ZCB) & Obligasi Negara Ritel (ORI)
    • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) termasuk SBSN Ritel

Ketika pemerintah ingin menghemat jumlah uang yg beredar maka pemerintah akan memasarkan aneka macam surat berguna tersebut, sebaliknya tatkala pemerintah ingin menambah jumlah duit yg beredar maka pemerintah akan membeli kembali berbagai surat-surat berharga yg telah dijual sebelumnya.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas Diskonto ialah tingkat bunga yg ditetapkan pemerintah pada bank-bank lazim yg meminjam uang pada bank sentral. Tatkala bank-bank biasa mengalami keadaan yg mewajibkan mereka untuk meminjam uang ke bank sentral, pemerintah mampu memakai potensi ini untuk mengontrol jumlah uang yg beredar. Jika pemerintah ingin memperbesar jumlah duit yg beredar, maka pemerintah akan menurunkan tingkat suku bunga pertolongan atau diskonto. Tatkala tingkat suku bunga pertolongan menurun menjadi lebih hemat biaya, maka bank-bank umum akan lebih tertarik untuk meminjam uang ke bank sentral. Sebaliknya tatkala pemerintah ingin meminimalisir jumlah duit yg beredar, maka pemerintah akan menaikan tingkat suku bunga. Kenaikan suku bunga tersebut akan mengurangi niat bank-bank umum untuk melaksanakan pertolongan di bank sentral sehingga pemerintah dapat menekan laju pertambahan jumlah uang beredar.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio Cadangan Wajib atau Cadangan Wajib Minimum merupakan jumlah cadangan minimum yg wajib dimiliki oleh bank. Jika pemerintah ingin memperbesar jumlah uang yg beredar, maka pemerintah dapat menggunakan instrumen kebijakan moneter berupa menghemat rasio cadangan wajib bank. Tatkala minimum candangan wajib tersebut menyusut, maka bank mempunyai lebih banyak duit yg dapat diedarkan di masyarakat melalui bantuan. Sebaliknya jikalau pemeritnah ingin mengurangi jumlah uang yg beredar, maka pemerintah dapat memperbesar jumlah minimum cadangan wajib bank sehingga bank mempunyai uang yg lebih sedikit untuk diedarkan.

4. Imbauan Moral (Moral Persuasion)

Instrumen kebijakan moneter berupa imbauan moral mampu dilakukan oleh bank sentral untuk mengontrol jumlah uang yg beredar lewat banyak sekali hal. Bank sentral mampu mengimbau bank-bank umum untuk menurunkan atau menaikan suku bunga pinjamannya. Bank sentral pula mampu menawarkan rekomendasi pada bank-bank tersebut untuk hati-hati dlm menawarkan pinjaman kredit pada masyarakat ataupun menghalangi keinginannya untuk meminjam uang pada bank sentral lewat Fasilitas Diskonto.

Selain 4 instrumen tersebut, Bank Indonesia mempunyai beberapa instrumen kebijakan moneter lainnya mirip:

  1. Kredit Langsung yakni Bank Indonesia memperlihatkan kredit dengan-cara langsung pada sektor, acara, proyek, ataupun kegiatan yg sifatnya mendesak & harus diprioritaskan. Kredit eksklusif ini akan menambah jumlah duit yg beredar di masyarakat alasannya digunakan untuk membiayai program ataupun kesibukan yg diprioritaskan.
  2. Penetapan Uang Muka Impor dimana para importir diwajibkan untuk membayar sejumlah persentase tertentu sebagai duit muka untuk pembelian valuta asing yg mereka perlukan untuk mengimpor barang dr luar negeri. Dengan ditetapkannya instrumen ini, pemerintah dapat mengontrol jumlah duit yg beredar dr sisi impor & dapat mengontrol devisa negara.
  3. Fasilitas Overdraft (Overdraft Window) dimana Bank Indonesia akan menyediakan fasilitas dukungan yg berjangka sangat pendek pada bank-bank yg mengalami kesusahan likuiditas (pencairan) jangka pendek. Suku bunga yg diterapkan pada fasilitas ini lebih tinggi dibandingkan dgn sumber dukungan lain sehingga dapat mengontrol jumlah uang yg beredar.
  4. Intervensi Rupiah dimana Bank Indonesia melaksanakan pinjam meminjam dana dengan-cara eksklusif di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dlm jangka waktu overnight sampai dgn 7 hari demi membantu instrumen aktivitas Operasi Pasar Terbuka.
  5. Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) adalah instrumen yg pada awalnya dibuat oleh Bank Indonesia sebagai kemudahan untuk bank-bank syariah, namun tak menutup kemungkinan SWBI ini dipakai untuk menolong Operasi Pasar Terbuka. Pelaksanaan SWBI tak dikerjakan dengan-cara lelang melainkan membuka window sehingga mempunyai kemiripan dgn fasilitas tabungan bank sentral.

Operasi Moneter Bank Indonesia

Operasi Moneter yaitu pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia dlm rangka pengendalian moneter lewat OPT & Koridor Suku Bunga (Standing Facilities). Seperti yg telah diterangkan sebelumnya, OPT merupakan kegiatan transaksi jual beli di pasar duit untuk mengontrol jumlah uang yg beredar. Standing Facilities merupakan penyediaan serta penyimpanan dana rupiah dr Bank Indonesia pada bank biasa . OPT sendiri dikerjakan atas inisiatif Bank Indonesia, sementara Standing Facilities dikerjakan atas inisiatif bank lazim,

instrumen kebijakan moneter

Sumber: bi.go.id

Seperti yg sudah dijelaskan diatas, kebijakan moneter OPT mampu dilaksanakan dgn dua cara yaitu Absorpsi Likuiditas (Open Market Selling) serta Injeksi Likuiditas (Open Market Buying). Untuk Standing Facilities, Bank Indonesia mampu menyediakan dana rupiah pada bank-bank biasa yg mengalami kesulitan dgn merepokan (meminjamkan dana dgn jaminan surat berguna) surat berharga yg dimiliki bank tersebut pada Bank Indonesia atau disebut sebagai Lending Facility. Selain itu Bank Indonesia dapat dipakai sebagai penempatan dana rupiah oleh bank-bank lazim tatkala bank tersebut mempunyai dana yg berlebihan (Deposit Facility).

Sumber Referensi:

bi.go.id

Economics – Michael Parkin

Artikel: Kebijakan Moneter – Pengertian, Tujuan, Instrumen, & Contoh

Kontributor: Thalia Nabasa, S.E.

Alumni Ilmu Ekonomi FEB UI

Materi Wargamasyarakat.org lainnya:

  1. Kebijakan Fiskal
  2. Perdagangan Internasional
  3. Pasar Modal

  Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah