Diferensiasi Sosial – Pengertian dan Bentuk bentuk diferensiasi soaial, eksklusif saja kita diskusikan.
Pengertian Diferensiasi Sosial
Kehidupan insan berlawanan-beda sesuai dengan jalan hidup masing-masing dan setiap manusia bebas memilih jalan hidupnya sendiri. Kehidupan manusia dalam lingkup yang kecil antara satu sama lain akan terlihat perbedaannya, mirip lingkungan masyarakat rukun tetangga (RT) Kelurahan B di Kota Y. Anggota masyarakatnya di satu pihak memiliki banyak kesamaan, di pihak lain memiliki banyak perbedaan, dalam hal kedudukan yang diperankan lewat profesi masing-masing. Perbedaan-perbedaan yang dimiliki setiap anggota penduduk merupakan diferensiasi sosial. Dengan kata lain, diferensiasi sosial yaitu pengelompokan masyarakat ke dalam atribut secara horizontal, seperti ras, etnis atau suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis kelamin.
Diferensiasi sosial mampu juga berlandaskan status sosial, dalam arti setiap bagian sosial tersebut statusnya sama atau sederajat. Contohnya, suku bangsa. Setiap suku bangsa di dunia ini memiliki derajat yang serupa.
Berdasarkan jenisnya, diferensiasi sosial dapat dibedakan selaku berikut.
a. Diferensiasi tingkatan (rank differentiation), terjadi balasan adanya ketidakseimbangan penyaluran barang dan jasa yang diharapkan ke suatu tempat. Penyalurannya lewat banyak sekali tangan sehingga sampai ke tujuan memiliki harga yang berbeda.
b. Diferensiasi fungsional (functional differentiation), terjadi alasannya adalah adanya pembagian kerja yang berbeda-beda di suatu forum sosial. Setiap orang yang bekerja mesti melakukan kewajiban sesuai dengan fungsinya.
c. Diferensiasi adat (custom differentiation), aturan dan norma yang mengikat penduduk timbul di sebuah kawasan sebagai keperluan. Munculnya norma atau hukum untuk menertibkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat sengaja diadakan pada ketika dan suasana tertentu alasannya adalah keberadaannya memang diperlukan. Adanya hukum atau norma yang timbul, sejalan dengan nilai yang ada pada penduduk bersangkutan, supaya sikap setiap warganya terkendali.
Perbedaan-perbedaan sosial di penduduk bukan ialah perbedaan yang akan menyebabkan terjadinya pertentangan (kontradiksi), melainkan akan mengisi setiap kedudukan yang tersedia sesuai dengan hak masing-masing.
Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial
Sesuai dengan pengertiannya, ialah pengelompokan ke dalam kelas-kelas secara horizontal, penduduk memiliki bentuk-bentuk sebagai berikut.
a. Perbedaan Ras dan Etnis
Konsep ras memiliki banyak pemahaman, bergantung pada tujuan dan kondisi yang diharapkan. Dalam pengertian masyarakat secara umum, ras mampu memiliki arti kalangan tertentu umat insan menurut ciri-ciri biologis. Beberapa andal sosial mengartikan ras selaku sebuah golongan manusia yang dapat dibedakan dari kalangan yang lain karena ada beberapa karakteristik fisik atau lahiriah, seperti warna kulit, bentuk muka (mata, hidung, bibir, dagu), warna dan bentuk rambut. Misalnya, penggolongan ras mongoloid, negroid, ataupun kaukasoid.
Tanah air Indonesia ialah negeri kepulauan yang terdiri atas kurang lebih 13.667 pulau besar dan kecil yang satu sama lain terpisah oleh lautan. Bangsa Indonesia yang majemuk terbagi-bagi atas kelompokkelompok etnis, agama, status sosial dalam bentuk diferensiasi sosial yang ialah pembagian sosial secara horizontal. Keanekaragaman bangsa Indonesia tumbuh dan meningkat sesuai dengan lingkungan tempat mereka berada. Keanekaragaman tersebut menurut penggolongan sosial budaya, yang disebut perbedaan etnis.
Umat insan yang menempati permukaan bumi telah digolongkan menurut ciri lahiriahnya (ras) ke dalam dua golongan, yaitu selaku berikut.
1) Ciri-ciri kualitatif, meliputi warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk bibir, bentuk hidung, dan lain-lain.
a) Warna kulit, ialah ciri yang paling terlihat pada setiap ras insan. Warna kulit terdiri atas hitam (malanoderma) dan putih (leucoderma), serta kombinasi hitam dan putih, contohnya kuning (xanthoderma). Sebagai contoh, putih (Nordik), kuning (Tionghoa), cokelat (Dravia), kuningcokelat (Polinesia), cokelat-hitam (ras Negro).
b) Warna rambut terdiri atas hitam, cokelat, dan keemasan.
c) Warna mata terdiri atas hitam, cokelat, biru, hijau, dan abuabu.
d) Bentuk rambut terdiri atas bentuk lurus (leiotris), bergelombang (cymotris), dan mirip wol (ulotris).
e) Bentuk muka atau muka, mampu dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni:
(1) indeks muka, contohnya panjang, lebar, dan sedang;
(2) bentuk tulang pipi;
(3) prognatisme, ialah derajat proyeksi tampang di banding kan posisi kepala secara vertikal atau tegak;
(4) bentuk dagu;
(5) bentuk hidung, misalnya sempit (leptorrhine), sedang (mesorrhine), dan lebar (playhyrrhine).
2) Ciri-ciri kuantitatif, meliputi berat tubuh, tinggi badan, ukuran badan, bentuk dan ukuran kepala. Untuk mengenali ukuran kepala (index chephalis), dijalankan dengan cara membagi lebar kepala dengan panjangnya, lalu dikalikan seratus. Kepala manusia terdiri atas tujuh bentuk, adalah ultradolichocephalis, hyperdolichocephalis, dolichocephalis, mesocephalis, brachycephalis, hyperbracycephalis, dan ultra bracycephalis.
Untuk mempermudah Anda dalam mengenal ras, A.L. Kroeber menciptakan klasifikasi serta korelasi-hubungan antarras di dunia, sebagai berikut.
1) Ras Kaukasoid. Ras ini mencakup orang-orang kulit putih dengan beberapa variasinya yang diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, adalah sebagai berikut.
a) Kaukasoid Nordik (Nordic Caucasoid): ukuran badan tinggi, rambut keemasan, mata biru, bentuk muka lonjong atau oval. Ras tersebut terdapat di tempat Eropa Utara sekitar Laut Baltik.
b) Kaukasoid Mediterania (Mediteran Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek dibandingkan dengan Nordik, rambut cokelat dan hitam, mata coklat, bentuk wajah bundar. Ras tersebut terdapat di sekeliling Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Saudi Arabia, dan Iran.
c) Kaukasoid Alpin (Alpin Caucasoid): ciri-ciri badan antara tipe Nordik dan Mediterania. Mereka terdapat di kawasan Eropa Timur dan Eropa Tengah. d) Kaukasoid Indik atau Hindu (Indic Caucasoid): ukuran tubuh lebih pendek dibandingkan dengan Mediterania, warna kulit ras Mong o loid (kuning dan coklat), namun bentuk tampang ras Kaukasoid, mata hitam, rambut hitam, bentuk paras lonjong atau oval dan bundar. Mereka terdapat di Pakistan, India, Banglades, dan Srilanka.
2) Ras Mongoloid. Ras ini diklasifikasikan ke dalam tiga rumpun, yakni selaku berikut.
a) Mongoloid Asia (Asiatic Mongoloid): warna kulit kuning pucat atau putih lobak, ukuran tubuh sedang, rambut hitam kejur, bentuk paras lonjong atau oval dan lingkaran, mata sipit. Ras tersebut terdapat di tempat Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur.
b) Mongoloid Malaya atau Oceania (Malayan Mongoloid): warna kulit kuning kecokelatan, ukuran tubuh agak tinggi, bentuk wajah lonjong atau oval dan bulat, mata biasa, rambut hitam lurus, dan bergelombang (ikal). Mereka terdapat di kawasan Asia Tenggara, Kepulauan Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk orisinil Taiwan.
c) Mongoloid Amerika atau Indian (American Mongoloid): warna kulit merah, ukuran badan tinggi, rambut hitam lurus, bentuk wajah lonjong atau oval, mata sipit. Mereka terdapat di daerah Amerika Selatan (penduduk Terra del Fuego) dan di Amerika Utara (penduduk asli Eskimo).
3) Ras Negroid, mempunyai ciri khusus khususnya warna dan bentuk rambut (hitam dan keriting). Ras ini diklasifikasikan atas tiga rumpun, yakni sebagai berikut.
a) Negroid Afrika (African Negroid): tubuh kekar dan tinggi, kulit hitam pekat, rambut hitam keriting, bentuk paras lingkaran atau tebal. Jenis ras ini terdapat di Benua Afrika.
b) Negrito: ukuran tubuh pendek dan kekar, ukuran kaki dan tangan pendek. Mereka terdapat di Afrika Tengah, semenanjung Melayu, dan Filipina.
c) Negroid Melanesia (Papua Melanosoid): ciri-ciri badan antara Negroid Afrika dan Negrito. Mereka terdapat di Pulau Papua dan Kepulauan Melanesia. d) Austroloid: ciri-ciri badan nyaris sama dengan Negroid Afrika. Kelompok ini ialah ras penduduk orisinil Australia: berdomisili di tempat pedalaman, hidup secara bergerombol dan berpindah-pindah. Saat ini jumlahnya relatif sedikit dan semakin menyusut.
4) Ras-ras Khusus, ialah ras yang tidak termasuk ras induk (Kaukasoid, Mongoloid, Negroid). Ras ini diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, yaitu sebagai berikut.
a) Bushman, memiliki ukuran tubuh sedang, warna kulit coklat, rambut hitam keriting, mata lebar. Mereka terdapat di kawasan gurun Kalahari (Afrika Selatan).
b) Veddoid, ciri-cirinya hampir sama dengan Negrito, ukuran badan lebih pendek mendekati kerdil. Mereka terdapat di tempat pedalaman Srilanka dan Sulawesi Utara.
c) Polinesoid, ukuran badan sedang, warna kulit cokelat, mata lebar, rambut hitam berombak. Mereka terdapat di Kepulauan Mikronesia dan Polinesia.
d) Ainu, memiliki warna kulit dan rambut ras Kaukasoid, namun bentuk paras ras Mongoloid. Mereka terdapat di Pulau Hokaido dan Karafuko (Jepang Utara).
R. Soekmono menyatakan bahwa di India Belakang atau Indo Cina bab utara sejak zaman Mesolitikum sudah terdapat banyak sekali ras, di antaranya kelompok Papua, Melanosoid, Europoid, Wedoid, dan Mongoloid. Mereka lalu bercampur dan menyebar ke banyak sekali daerah termasuk Indonesia. Dengan demikian, sesungguhnya penduduk kepulauan Indonesia terdiri atas ras-ras insan yang berlainan (Mongoloid, Negroid, Kaukasoid). Masing-masing memiliki ciri fisik tertentu yang berlawanan, sebagai akibat pewarisan biologi. Beberapa kelompok berpendapat bahwa orang-orang dan ras tertentu, ciri-ciri kepribadian tertentu, sopan santun tertentu, bahkan kebudayaan tertentu pula, namun pada kenyataannya tidak demikian.
Terdapat kecenderungan pada banyak orang untuk menjaga kemurnian ras dengan melakukan perkawinan di antara mereka atau berpendapat bahwa dirinya merupakan perwujudan ras murni orisinil. Bangsa Indonesia tidak mengenal adanya ras murni dari sebuah ras utama di dunia melainkan adonan dari ras-ras lainnya. Ras insan yang menjadi penduduk Indonesia merupakan sebagian dari keseluruhan ras manusia yang ada di dunia sehingga pujian yang mengakibatkan dirinya ras yang unggul merupakan pujian semu yang hanya akan memecah belah bangsa. Oleh alasannya itu, perbedaan ras ialah perbedaan lahiriah saja, selaku bukti bahwa bangsa Indonesia beragam, tetapi kita ialah suatu bangsa yang utuh.
b. Perbedaan Agama
Agama merupakan institusi penting yang mengatur kehidupan insan. Istilah agama yang diketahui penduduk ialah terjemahan dari kata religion yang berarti mengikat. Menurut Emanuel Kant, agama yaitu perasaan berkewajiban melaksanakan perintah-perintah Tuhan. Agama tidak terbatas perasaan, tetapi juga ibadah atau amaliah. Menurut Emile Burnaof, agama ialah amaliah nalar manusia yang mengakui adanya kekuatan Yang Maha tinggi dan amaliah hati manusia yang memohon rahmat dari kekuatan tersebut.
Ada pula yang mengartikan bahwa agama adalah sebuah sistem terpadu yang terdiri atas keyakinan dan praktik yang berafiliasi dengan hal-hal suci. Kepercayaan tersebut mempersatukan siapa pun yang beriman ke dalam suatu komunitas budpekerti yang dinamakan umat. Seseorang memeluk suatu agama sifatnya tidak rasional. Manusia pada prinsipnya yakni makhluk yang mempunyai rasa kagum kepada sesuatu yang gaib. Sikap tersebut mampu menggetarkan jiwa jika insan mengingatnya. Hal ini terwujud dalam fikiran dan ide yang diterapkan dalam bentuk peribadatan.
Di dunia ini terdapat banyak agama, antara lain Islam, Kristen (terbagi menjadi Katholik dan Protestan), Buddha, dan Hindu. Selain itu, terdapat juga agama-agama khusus dan kepercayaankepercayaan yang diyakini oleh golongan penduduk atau bangsa tertentu, mirip konfusianisme (agama-agama Kong Hu Cu), Taoisme (agama Tao), Judaisme (agama Yahudi), Shintoisme (agama Shinto), dan lain-lain. Perbedaan dalam agama mampu dilihat dari cara beribadat dan kitab suci yang dimilikinya sebagai pokok-pokok ajaran yang bersumber pada Tuhannya.
Colhoun, Light, dan Keller memberikan rambu-rambu perihal agama sehingga berlawanan dengan kepercayaan, yaitu sebagai berikut.
1) Kepercayaan agama dilandasi oleh getaran jiwa (emosi keagamaan) yang menyebabkan insan mempercayai atau meng anut sebuah agama atau iktikad. Dalam hal ini, manusia mulai memercayai hal-hal mistik, mirip Tuhan, Dewa, makhluk halus, dan kekuatan sakti. Misalnya, umat Islam percaya terhadap Allah Yang Maha Esa dan malaikat-malaikatnya. Umat Kristen percaya kepada Tuhan Yesus, Bapa di Surga, Bunda Maria, dan Roh Kudus.
2) Simbol agama yakni lambang-lambang dalam keagamaan sehingga menawarkan identitas suatu agama. Simbol tersebut biasanya berwujud tempat peribadatan, pakaian, benda-benda lain yang berafiliasi dengan agamanya. Misalnya, perempuan muslim mengenakan jilbab dalam berpakaian.
3) Praktik keagamaan yang dikerjakan berdasarkan tata kelakuan baku disebut beribadat atau upacara keagamaan atau ritual. Setiap praktik keagamaan ditunjang oleh empat bagian, ialah selaku berikut.
a) Sesuai dengan agama dan doktrin nya, kawasan beribadat keagamaan terdiri atas berbagai bentuk, seperti bangunan, pohon, watu, tempat-tempat keramat, dan sebagainya. Lokasinya mampu di dalam rumah atau bab tertentu dari rumah, di sekitar rumah atau jauh dari pemukiman, seperti di gunung, pantai, goa, dan sebagainya. Contohnya, umat Islam melakukan ibadah salat di Masjid, umat Kristen di gereja, umat Hindu di pura, umat Buddha di vihara, dan sebagainya.
b) Waktu praktik terdiri atas ibadah rutin (waktunya diputuskan atau dijalankan secara terjadwal, mirip harian, mingguan, tahunan). Contohnya, umat Islam melakukan salat wajib lima kali dalam sehari, umat Katolik beribadat di gereja setiap hari Minggu, umat Buddha sembahyang waktu pagi dan sore hari. Ibadah insidental (dijalankan jika dianggap perlu), misalnya umat Islam melaksanakan salat Istisqo pada waktu kemarau panjang.
c) Sarana atau prasarana keagamaan yaitu segala bentuk peralatan yang digunakan dalam praktik keagamaan dengan tujuan demi lancarnya pelaksanaan ibadah.
d) Umat beragama atau komunitas beragama ialah penge lom po kan pada komunitas agama yang kebanyakan didasari oleh ideologi atau paham keagamaan setiap penganutnya.
4) Kitab suci ialah doktrin agama yang berisi pedoman-pedoman pokok yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan terhadap umat manusia lewat utusannya. Misalnya, kitab suci Al-Alquran dan hadist bagi umat Islam, umat Kristiani dalam Injil atau Injil bagi umat Kristiani, Tripitaka bagi umat Buddha, Weda bagi umat Hindu, dan sebagainya.
Setiap insan dalam memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing didasarkan pada beberapa argumentasi, mirip:
a) fasilitas meditasi biar menerima ketenangan hidup;
b) mengakui adanya sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya;
c) akidah orangtua, yang mengharapkan agar agama yang dianut nya mampu pula oleh anak dan keturunannya; d) pengaruh lingkungan, baik di keluarga maupun penduduk .
5) Kebutuhan batin Primordial mampu memiliki arti mula-mula, pokok, pertama, kesetiaan kepada unsur-bagian yang diperoleh dalam sosialisasi semenjak dilahirkan. Primordialisme merupakan pengelompok an manusia yang dilandasi dengan kesetiaan kepada bagian-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi semenjak lahir, berbentukunsurunsur pokok dalam kehidupan insan. Dalam masyarakat yang memperlihatkan primordialisme agama, contohnya adanya sejumlah orang yang saling berhubungan secara teratur dalam kehidupan keagamaan. Primordialisme dalam masyarakat umumnya dilandasi oleh beberapa faktor, seperti dogma ideologi, adanya kepentingan pribadi atau kelompok, keturunan darah, dan kesamaan kawasan.
Bangsa Indonesia yaitu bangsa yang beragama dan mereka sepenuhnya percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah hak azasi manusia yang paling pokok sehingga satu sama lain mengakui dan menghormati agama-agama yang dianut. Pengakuan terhadap agama memberikan langkah-langkah yang adil kepada diri sendiri dan kepada orang lain sebagai pemeluk agama yang berlawanan dengan yang kita anut.
Adanya kerukunan beragama akan menumbuhkan perilaku toleransi di antara warga negara. Sikap ini telah ada semenjak dahulu yang tertulis dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular. Dalam buku tersebut tertulis kata-kata Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangra, yang artinya meskipun berlawanan satu jua adanya alasannya adalah tidak ada tujuan agama yang berlainan. Oleh sebab itu, membina dan berbagi sikap hormat-menghormati pemeluk agama merupakan kewajiban kita selaku warga negara Indonesia.
c. Perbedaan Suku Bangsa
Menurut Heckmann, suku bangsa ialah sekelompok manusia yang memiliki kolektivitas serta identitas kultural tertentu dan hidup dalam sebuah negara, gotong royong kelompok etnis yang lain. Adapun Koentjaraningrat mengartikan suku bangsa sebagai suatu golongan insan yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tersebut sering dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Suku bangsa lahir atau diawali dari suatu golongan hubungan. Kelompok hubungan adalah sebuah kesatuan individu yang terikat oleh ciri-ciri sebagai berikut.
1) Memiliki perangkat norma yang mengatur perilaku anggota kalangan.
2) Memiliki suatu rasa kepribadian golongan yang disadari oleh semua anggotanya.
3) Memiliki suatu aktivitas berkumpul anggotanya yang dikerjakan secara berulang-ulang.
4) Memiliki suatu metode hak dan keharusan yang mengendalikan interaksi antaranggota kalangan.
5) Memiliki pemimpin atau pengelola yang mengorganisasi aktivitas-acara kelompok.
6) Memiliki sebuah sistem hak dan keharusan bagi anggotanya kepada sejumlah harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.
Suku bangsa di dunia jumlahnya sungguh banyak, mulai dari suku bangsa yang cuma memiliki anggota ratusan orang hingga dengan yang jumlah anggotanya jutaan orang. Para ahli sosiologi dan antropologi berupaya memilih batasan suku bangsa secara faktual. Prinsip-prinsip yang dipakai dalam memilih batasbatas suatu masyarakat atau suku bangsa ialah selaku berikut.
1) Kesatuan manusia yang dibatasi oleh kesamaan ras atau ciri-ciri jasmaniah.
2) Kesatuan masyarakat yang bertempat tinggal pada sebuah desa atau lebih.
3) Kesatuan masyarakat yang mengucapkan sebuah bahasa atau satu logat bahasa.
4) Kesatuan penduduk yang batasnya ditentukan oleh suatu kawasan politik manajemen.
5) Kesatuan penduduk yang batasnya diputuskan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
6) Kesatuan penduduk yang batasnya ditentukan oleh suatu daerah geografis.
7) Kesatuan masyarakat yang batasnya diputuskan oleh kesatuan ekologis.
8) Kesatuan masyarakat yang memiliki pengalaman sejarah yang serupa.
9) Kesatuan penduduk yang anggota-anggotanya melaksanakan interaksi dengan frekuensi tinggi dan merata.
10) Kesatuan penduduk dengan susunan sosial seragam.
Antara prinsip yang satu dan lainnya lazimnya saling terkait. Contohnya suku bangsa Aborigin ialah kesatuan manusia yang mempunyai warna kulit cokelat-hitam, rambut hitam keriting, bertempat tinggal di daerah pedalaman Australia. Mereka ialah penduduk asli Australia dengan pengalaman sejarah yang serupa. Setiap anggotanya mengidentifikasikan diri dengan pola sikap yang berlaku dalam masyarakatnya sehingga susah berbaur dengan penduduk pendatang (orang kulit putih), yang jumlah anggotanya relatif sedikit. Oleh sebab itu, komunikasi antarsesamanya tinggi dan merata yang didasari oleh suatu susunan sosial.
Bangsa Indonesia terdiri atas beberapa suku bangsa. Antara satu sama lain mempunyai ciri tersendiri yang menjadi kekayaan budaya bangsa yang merupakan sifat dari Bhinneka Tunggal Ika. Setiap suku bangsa meningkat sesuai dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya sehingga akan mengakibatkan keanekaragaman bahasa tempat, adat istiadat, kebiasaan, dan aturan adab.
Suku bangsa di Indonesia mempunyai banyak kesamaan, ialah:
1) persamaan kehidupan sosial atas dasar kekeluargaan;
2) asas-asas yang serupa atas hak milik tanah;
3) asas-asas yang sama dalam bentuk komplotan penduduk ,
mirip bentuk kekerabatan, adat perkawinan;
4) asas-asas yang sama dalam aturan budpekerti.
Keanekaragaman budaya kawasan secara keseluruhan berpadu dalam sebuah kesamaan dan keseragaman, yaitu lingkungan, hukum adat, dan asal budaya. Kebudayaan daerah, selaku tonggak kebudayaan nasional mempunyai kesempatanyang besar, yakni sebagai berikut.
1) Memiliki, mengandung, dan menyimpan kemampuan atau kekuatan untuk bersatu selaku satu bangsa sehingga menjadi daya tarik dan keindahan dari keragaman budaya.
2) Memancarkan potensi ekonomis, yaitu menarik pelancong, dari dalam ataupun mancanegara.
3) Merupakan kebanggaan kawasan masing-masing, di samping sebagai komponen pencetus kesadaran bangsa.
Penduduk Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa dengan kebudayaannya yang berlainan-beda, antara satu suku bangsa dan suku bangsa lainnya. Kebudayaan yang dimiliki oleh setiap suku bangsa selaku ciri dari suku bangsa yang bersangkutan, terutama ciri sosialnya mirip bahasa, struktur penduduk , metode politik, dan lain-lain. Warga penduduk dari salah satu suku bangsa bila berada di luar wilayahnya, dalam kondisi tertentu condong merealisasikan rasa setia mitra atau solidaritas dengan sesamanya. Contohnya, di Jakarta atau di kota-kota besar lainnya, identitas setiap suku bangsa condong tidak tampak. Akan tetapi, pada ketika mereka sedang berkumpul atau mengatakan, akan terlihat terperinci alasannya adalah biasanya setiap suku bangsa mempunyai logat bicara, atau busana adat yang khas, berbeda dengan suku bangsa lainnya.
Bagi orang-orang yang tinggal di luar daerah suku bangsanya, akan menilai daerah asal sebagai kampung halaman yang diwarisi turun-temurun dari nenek moyang mereka. Begitu pula bagi orang dari salah satu suku bangsa yang berada di sebuah tempat (pribumi), kalau kehadiran orang lain dari suku bangsa yang berlawanan, akan menyampaikan pendatang selaku “orang luar” atau “bukan orang kita”.
Perbedaan suku bangsa dan budaya jangan mengakibatkan setiap orang merasa dari satu suku bangsa yang unggul sehingga meremehkan orang lain dari suku bangsa yang berlawanan. Perasaan kesukuan yang tinggi pun mampu menyebabkan terjadinya konflik di antara mereka. Perasaan semacam ini mesti dihilangkan alasannya kita sebagai bangsa Indonesia wajib menghargai perbedaan suku bangsa alasannya kebudayaan ialah kekayaan budaya bangsa Indonesia. Keanekaragaman budaya bangsa ialah warisan abad lampau yang kini masih dapat dinikmati. Oleh alasannya itu, keberadaan keragaman budaya tersebut perlu untuk dilindungi, diper tahan kan, dan dipelihara. Hal ini alasannya adalah mengandung nilai-nilai kehidupan yang luhur sebagai kekayaan budaya bangsa yang tidak ternilai.
d. Perbedaan Jenis Kelamin
Jenis kelamin merupakan salah satu klasifikasi yang diperoleh insan semenjak lahir. Jenis kelamin juga merupakan salah satu komponen pembeda dalam diferensiasi sosial. Secara hakiki, perbedaan lakilaki dengan perempuan bersifat horizontal atau tidak menunjuk kan perbedaan derajat yang tinggi atau rendah alasannya adalah perbedaan tersebut cuma menyangkut bentuk dan sifat dasar.
Di berbagai bidang kehidupan, perbedaan jenis kelamin bukanlah halangan untuk melaksanakan sebuah pekerjaan. Saat ini, banyak wanita yang menggeluti bidang pekerjaan yang dahulu hanya dikerjakan oleh kaum laki-laki, meskipun ada beberapa pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan oleh wanita. Contohnya, seperti bekerja menjadi tukang becak atau bekerja di pengeboran minyak lepas pantai.
e. Perbedaan Profesi
Kehidupan insan, khususnya yang sudah memiliki pekerjaan dan menjalankan tugasnya sehari-hari, tidak lepas dari profesi atau kedudukan. Kedudukan yang dimiliki seseorang dilatarbelakangi tugas yang berfungsi melakukan hak dan kewajiban dalam kegiatan sehari-hari. Profesi akan berdampingan dengan kedudukan. Walaupun setiap orang mampu saja mempunyai kedudukan yang serupa dengan orang lain, profesi mampu berbeda.
Misalnya, dua orang memiliki kedudukan yang berada pada lapisan menengah, tetapi mereka mempunyai profesi yang berbeda. Bapak R profesinya sebagai dokter, sedangkan bapak T seorang psikiater, dan keduanya memiliki kedudukan terhormat dalam masyarakat meskipun berlainan profesi. Setiap orang memiliki profesi yang biasanya didapat dan diadaptasi dengan latar belakang pendidikan, keahlian, dan keterampilan.
Perbedaan profesi akan berafiliasi dengan perbedaan sumber dan besarnya pendapatan, sebagai hak yang mesti diterima seseorang. Misalnya sebagai berikut.
1) Seorang penarik becak melaksanakan kewajibannya dengan cara mengirimkan keinginan penumpang ke tempat tujuan, kemudian mendapatkan hak berupa pembayaran jasa yang disepakati.
2) Seorang pengemudi transportasi kota menjalankan kewajibannya membawa penumpang pada jalur (rute) yang sudah diputuskan, begitu pula halnya dengan pembayaran jasa penumpang. Jalur dan besarnya pembayaran jasa angkutan kota diputuskan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Angkutan Lalu Lintas Jalan Raya (DLLAJR).
Kewajiban yang dilaksanakan oleh orang yang memiliki profesi dapat berbeda-beda, begitu pula cara dan sumber imbalan selaku hak yang diterima. Perbedaan antara suatu profesi dan profesi lain bersifat horizontal alasannya adalah tidak ada sesuatu jenis pekerjaan yang lebih baik daripada pekerjaan lain. Dalam hubungannya dengan diferensiasi sosial, setiap profesi jangan dinilai atau diukur secara irit dan normatif karena jika dinilai secara ekonomi cuma akan menggambarkan tinggi-rendah atau baik-buruknya. Contohnya, penghasilan seorang dokter lebih besar dibandingkan penarik becak, tetapi bukan sebab penghasilan dokter lebih besar lalu bersikap merendahkan tukang becak.Semua pekerjaan mungkin berbeda jenisnya, namun kita harus menyaksikan manusianya, ialah sama-sama makhluk Tuhan.
f. Perbedaan Klan
Klan bekerjasama dengan latar belakang keturunan yang tergabung dalam keluarga luas, baik menurut garis keturunan perempuan (matrilineal) maupun laki-laki (patrileneal) atau keduanya. Klan ialah suatu organisasi sosial yang khusus mengumpulkan anggotanya berasal dari satu keturunan yang serupa sehingga klan akan memiliki struktur sosial tersendiri yang secara khusus untuk memperkokoh ikatan relasi di antara mereka.
Orang-orang yang terhimpun dalam sebuah klan dapat dikenali dari nama belakang (nama keluarga) yang mereka pakai seperti yang dimiliki oleh masyarakat Batak, tetapi terdapat juga anggota suatu klan yang dapat dikenali dari lambang-lambang yang dipasang di rumah atau sikap khusus yang cuma berlaku bagi sebuah klan. Klan di Indonesia merupakan warisan budaya yang diturunkan oleh pendahulu mereka.
Tidak siapa saja Indonesia mempunyai klan alasannya di antara mereka banyak yang tidak memperhitungkan latar belakang atau asal keturunan. Adanya perkawinan antarsuku bangsa mampu memperlemah kedudukan seseorang dalam keanggotaan sebuah klan, dan yang bersangkutan mampu saja membentuk sebuah struktur sosial baru yang berbeda dari klan.
Sekian materi mengenai Diferensiasi Sosial dari , biar berfaedah.