Pengertian Definisi Arti – Logo yakni identitas sebagai cerminan visi, misi organisasi lalu divisualisasikan dilogo perusahaan. Ini juga berfungsi menjadi salah satu jenis pencerminan lewat pembagian terstruktur mengenai tertentu untuk sebuah tujuan berbentukbudaya perilaku, perilaku, kepribadian, yang dituangkan dalam bentuk pola visual logo.
Oleh alasannya itu suatu logo memang didesign sedemikian rupa menyesuaikan tema agar mempunyai makna bermakna serta hingga terhadap tujuan yang diperlukan, kita akan banyak melihat design-design unik dan kreatif tampakselaku bentuk komunikasi visual tersebut.
Logo dapat juga disebut dengan simbol, tanda gambar, merek dagang (trademark) yang berfungsi sebagai lambang identitas diri dari sebuah badan perjuangan dan tanda pengenal yang ialah ciri khas perusahaan.
Berikut ini ulasan tentang logo, fungsi, pembagian terstruktur mengenai dan contohnya yang saya berikan dalam menyambut HUT RI 2018 ke-73.
Daftar Isi
Definisi Logo Menurut Para Ahli
Jika dilihat dari teori logo, David E. Carter seperti dikutip Kurniawan, 2008 mendefinisikan bahwa logo yaitu identitas sebuah perusahaan dalam bentuk visual yang diaplikasikan dalam aneka macam sarana fasilitas dan kegiatan perusahaan selaku bentuk komunikasi visual.
Menurut Evelyn Lip, 1996 rancangan logo (bahasa Inggris: logo design) atau merek jualan mesti memenuhi pembagian terstruktur mengenai dari keadaan-kondisi berikut:
- Harus sesuai dengan kebudayaan.
- Logo mesti menyandang gambaran yang diinginkan dan menawarkan keadaan sebenarnya atau acara dari perusahaan serta menggambarkan target komersial organisasinya yang diwakilinya, sedangkan merek jualan harus didesain untuk mewakili produk suatu perusahaan.
- Harus ialah alat komunikasi visual.
- Harus seimbang dan, sebab itu, bisa dengan hitam putih atau sepadan dalam warna.
- Logo harus menggambarkan suatu irama dan proporsi.
- Harus artistik, mewah , sederhana namun memiliki pemfokusan atau titik fokus.
- Desainnya harus serasi.
- Harus menggabungkan goresan pena/abjad yang tepat sehingga mampu memberikan pesan yang dimaksud secara logis dan terperinci.
- Harus menguntungkan secara Feng Shui dan sebanding dalam unsur yin dan yang.
Sedangkan berdasarkan David E. Carter seperti dikutip Adi Kusrianto, 2007 pertimbangan-pertimbangan tentang logo yang baik itu mesti mencakup beberapa pembagian terstruktur mengenai-klasifikasi selaku berikut:
- Original serta Desctinctive, atau mempunyai nilai kekhasan, keunikan, dan daya pembeda yang terperinci.
- Legible, atau memiliki tingkat keterbacaan yang cukup tinggi meskipun diaplikasikan dalam banyak sekali ukuran dan media yang berlawanan-beda.
- Simple atau sederhana, dengan pengertian mudah ditangkap dan dikenali dalam waktu yang relatif singkat.
- Memorable, atau cukup mudah untuk diingat, karena keunikannya, bahkan dalam era waktu yang lama.
- Easily associated with the company, dimana logo yang bagus akan gampang dihubungkan atau diasosiasikan dengan jenis usaha dan citra sebuah perusahaan atau organisasi.
- Easily adaptable for all graphic media. Disini, faktor akomodasi mengaplikasikan (memasang) logo baik yang menyangkut bentuk fisik, warna maupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis perlu dipertimbangkan pada proses pencanangan. Hali itu untuk menyingkir dari kesusahan-kesusahan dalam penerapannya.
Tujuan dan Fungsi Logo
Untuk tujuan-tujuan dari logo berdasarkan Al, 1982 dalam David E. Carter 2005 yakni:
- Sebagai ciri khas dan identitas semoga gampang diketahui oleh publik.
- Sebagai penanda aksara perusahaan di mata publik.
- Menginformasikan jenis usaha untuk membangun image.
- Merefleksikan semangat dan cita-cita perusahaan.
- Menumbuhkan kebanggaan di antara anggota perusahaan.
Sedangkan fungsi logo menurut John Murphy dan Michael Rowe, 1998 adalah:
- Fungsi identifikasi: khalayak dapat mengidentifikasi perusahaan tersebut bergerak di bidang apa dan barang serta jasa apa yang dihasilkan.
- Fungsi pembeda: logo mampu membedakan perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, produk yang satu dengan produk yang yang lain.
- Fungsi komunikasi: logo berperan selaku pemberi info (kalau berbentukrambu-rambu), dan dapat juga menjadi pemberi tahu keaslian sebuah produk.
- Merupakan aset yang berharga. Jika produk tersebut lebih diketahui di negara-negara lain maka sebuah perusahaan/merek akan dihargai dengan cara waralaba.
- Mempunyai kekuatan hukum. Logo yang telah diregistrasi mampu dijadikan jaminan mutu produk yang dilindungi Undang-Undang.
Adapun Jenis-Jenis dari logo dapat dibedakan menjadi jenis berikut.
- Jenis logo berbentuknama (Name only logos).
- Jenis logo berbentuknama dan gambar (Name/symbol logos).
- Jenis logo berupa inisial atau abreviasi nama (Initial letter logos).
- Jenis-jenis Logo berbentuknama dengan visual yang khusus (Pictorial name logos).
- Jenis logo asosiatif (Associative logos).
- Jenis logo dalam bentuk kiasan (Allusive logos).
- Jenis logo dalam bentuk abstrak (Abstract logos).
ke delapan jenis logo diatas ialah jenis-jenis logo menurut John Murphy dan Michael Rowe, 1998.
Contoh Logo: HUT RI ke-73 tahun 2018
Dalam perjalanan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI 2018 yang ke-73, Setneg mengeluarkan pedoman tema dan logo resmi HUT RI tahun 2018. Sebenarnya contoh-pola dari logo tersebut bisa didapat dari berbagai perusahaan tergolong juga logo HUT RI tersebut.
Dalam sejarah singkatnya perayaan kemerdekaan Indonesia telah banyak mengeluarkan logo resmi. Berikut ini teladan perjalanan dari logo-logo HUT RI dari tahun ke tahun.
Logo Hut RI tahun 2016
Gambar: Logo Resmi HUT RI |
Logo Resmi HUT RI ke 72 Tahun 2017 Setneg
Contoh Logo: Resmi HUT RI |
Gambar Logo Resmi Setneg HUT RI ke-73 2018
Contoh Gambar Logo Resmi HUT RI 2018 ke-73 Setneg |
Demikianlah artikel tentang “logo, fungsi, jenis, pembagian terstruktur mengenai serta contohnya” agar berguna.
Daftar Pustaka:
Al, Cooper. 1982. World of Logotype (Annual). New York: Art Direction Book.
Carter, David. E. 2005. Logo Redesigned: How 200 Companies Successfully Changed Their Image. New York: Harper Collins.
Kusrianto, Adi 2007. Pengantar Desain Komunikasi Visual. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Lip, Evelyn 1996. Desain dan Feng Shui Logo. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Murphy, John and Michael Rowe. How to Design Trademarks and Logos. Ohio : North Light Book, 1998.
Laman Web:
Anonim. 2018. Logo serta Tema Menyambut Hari Kemerdekaan (HUT) RI 2018.
Anonim. 2018. Logo Resmi HUT RI dari Tahun ke Tahun.
Anonim. 2018. Surat Edaran Penyampaian Tema dan Logo HUT RI 73. https://www.setneg.go.id/view/index/pedoman_peringatan_hari_ulang_tahun_ke_73_kemerdekaan_republik_indonesia_tahun_2018