Arti Dari Zakat Fitrah, Tujuan, Macam Dan Bacaan Doanya

Pengertian dari Zakat Fitrah – Zakat merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT terhadap setiap kaum Muslimin. Perintah zakat didalam Al-Quran selalu disandingkan dengan perintah shalat. Pentingnya menunaikan zakat sebab perintah ini mengandung misi sosial yang mempunyai tujuan terang bagi kemaslahatan umat. Tujuan yang dimaksud antara lain untuk memecahkan duduk perkara kemiskinan, meratakan pemasukan, mengembangkan kesejahteraan umat dan negara. Inilah yang menawarkan betapa pentingnya menunaikan zakat sebagai salah satu rukun Islam.

Zakat berdasarkan syaraʽ mempunyai pemahaman sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat-syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah SWT terhadap setiap orang muslim untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak mendapatkannya dengan kriteria tertentu pula. Makara selaku wawasan pada Pelajaran Sekolah pendidikan Agama Islam ihwal zakat Fitrah atau Zakat Fitri baik itu secara pengertian, tujuan, macam dan bacaan doa dari niat zakat Fitrah, akan pengertianartidefinisidari.blogspot.com jelaskan dalam pembahasan ihwal zakat berikut ini.

 Zakat merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada setiap kaum Musli ARTI DARI ZAKAT FITRAH, TUJUAN, MACAM DAN BACAAN DOANYA
gambar kartu ucapan selamat Idul fitri dalam gambaran zakat

PENGERTIAN ZAKAT FITRAH

Zakat berasal dari bahasa Arab, yang merupakan bentuk dari kata zaka yang mempunyai arti “suci”, “baik”, “berkah”, “berkembang”, dan “berkembang”. Menurut syara’ zakat ialah nama bagi sejumlah harta tertentu yang sudah meraih syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan terhadap yang berhak menerimanya dengan tolok ukur tertentu pula. pengertianartidefinisidari zakat, baik dari segi bahasa maupun perumpamaan tampak berkaitan sungguh bersahabat yaitu bahwa setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, higienis, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang, sebagaimana dipaparkan dalam QS. At-taubah: 103 dan ar-Rum: 39

  Nasihat Idul Adha

Dalam bahasa Arab, kata zakah secara harfiah mempunyai arti meningkat atau tumbuh. Kadang diartikan higienis atau suci. Adapun dalam pembahasan fikih, perumpamaan zakat diartikan selaku sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan dan diserahkan terhadap orang-orang yang berhak menerimanya.
Pengertian lainnya, zakat adalah salah satu ibadah pokok dan tergolong salah satu rukun Islam. Dan secara arti kata zakat berasal dari bahasa Arab dari akar kata zakamengandung beberapa arti mirip membersihkan, bertumbuh dan berkah. Dalam terminologi hukum (syara’) zakat diartikan: “pertolongan tertentu dari harta tertentu kepada orang tertentu menurut syarat-syarat yang diputuskan”

TUJUAN

Tujuan utama disyariatkan nya memberi zakat adalah untuk membersihkan dan mensucikan, baik membersihkan dan mensucikan harta kekayaan maupun pemiliknya sebagaimana telah dijelaskan dalam QS. At-taubah ayat 103 yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”

Adapun pengaruh zakat pada kehidupan langsung yang memberi atau mengeluarkan zakat ialah:

  • Dapat mensucikan jiwa dari sifat kikir.
  • Mendidik berinfak dan suka memberi.
  • Manifestasi syukur atas nikmat yang sudah diberikan oleh Allah.
  • Mengobati hati dan cinta dunia.
  • Mengembangkan kekayaan batin.
  • Menarik rasa simpati dan cinta pada sesama.

Sedangkan efek bagi si akseptor zakat yaitu:

  • Membebaskan atau merenggangkan si penerima dari keperluan-kebutuhannya.
  • Menghilangkan sifat dengki dan benci terhadap pemilik harta.

Orang yang berhak mendapatkan Zakat disebut mustahiq, berjumlah delapan asnaf atau kelompok, seperti diterangkan dalam firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 60, yang terjemahannya:

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai sebuah ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengenali lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah:60)

  Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Berdasarkan dalil diatas, ada delapan kelompok yang berhak mendapatkan zakat adalah:

  1. Fakir adalah orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
  2. Miskin yakni orang yang mempunyai pekerjaan tetapi hasil yang diperoleh tidak dapat memadai kebutuhan hidup sehari-hari.
  3. Amil (panitia zakat) yakni orang yang diberi tugas untuk menghimpun dan membagikan zakat.
  4. Muallaf yakni orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Riqab (hamba sahaya) adalah hamba sahaya yang dijanjikan oleh tuannya untuk dimerdekakan dengan tebusan atau bayaran.
  6. Gharim (orang berhutang) ialah orang yang berhutang sebab untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak mampu membayarnya.
  7. Sabilillah (pada jalan Allah) adalah orang yang berjuang atau perjuangan menegakkan agama Allah. Misalnya: mendirikan masjid,madrasah/sekolah, penyebar agama Islam.
  8. Ibnu Sabil (Musafir) adalah orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya sebab kekurangan bekal (Syarafuddin. dkk. 2012).

MACAM-MACAM

Secara garis besar macam-macam zakat dibagi menjadi dua macam atau jenis, adalah:

1. Zakat Maal.

Zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki oleh individu atau forum dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara aturan (syara)

2. Zakat fitrah atau zakat jiwa (Fitri)

Zakat fitrah adalah setiap jiwa atau orang yang beragama Islam mesti memperlihatkan harta yang berupa masakan pokok terhadap orang yang berhak mendapatkannya, dan dikeluarkan pada bulan Ramadhan sampai dengan sebelum shalat Idul Fitri pada bulan Syawal. pengertianartidefinisidari.blogspot.com

BACAAN DOA ZAKAT FITRAH

Apa bacaan doa saat menerima zakat fitrah?

Niat zakat untuk Diri sendiri:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu alasannya Allah Taala.”

Niat zakat untuk Diri istri dan anak:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala”

  Puasa Dan Doanya

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

Niat zakat fitrah untuk anak wanita:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu alasannya Allah Taala.”

Niat zakat untuk seluruh anggota keluarga tergolong Diri sendiri:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu alasannya Allah Taala.”

Niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan.

Selain Anda dapat membaca lafadz niat untuk keluarga Anda, Anda dapat berencana untuk orang yang diwakilkan, Adapun Niatnya:

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu alasannya Allah Taala.”

Apa bacaan doa dikala mendapatkan zakat fitrah?

Adapun doa menerima Zakat menjelang Idul Fitri yang direkomendasikan oleh Imam Syafi’i (rahimahullah):

Ajarakallahu fi ma a’thait. Wa ja’alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.

Artinya: “Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan membuatnya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu.”

KESIMPULAN ARTI DARI ZAKAT FITRAH, TUJUAN, MACAM DAN BACAAN DOANYA

Berdarakan definisi dari zakat Fitrah diatas, dapat disimpulkan bahwa ada delapan golongan yang berhak menerima zakat yakni:

  1. Fakir yakni orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
  2. Miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan namun hasil yang diperoleh tidak dapat memadai keperluan hidup sehari-hari.
  3. Amil (panitia zakat) ialah orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Muallaf yaitu orang yang gres masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Riqab (hamba sahaya) yaitu hamba sahaya yang dijanjikan oleh tuannya untuk dimerdekakan dengan tebusan atau bayaran.
  6. Gharim (orang berhutang) adalah orang yang berhutang sebab untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak mampu membayarnya.
  7. Sabilillah (pada jalan Allah) yakni orang yang berjuang atau usaha menegakkan agama Allah. Misalnya: mendirikan masjid,madrasah/sekolah, penyebar agama Islam.
  8. Ibnu Sabil (Musafir) yaitu orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya karena kekurangan bekal (Syarafuddin. dkk. 2012).

Demikian tulisan perihal tutorial zakat menjelang Idul Fitri dalam tulisan pengertianartidefinisidari.blogspot.com semoga berguna!!!