Acuan Makalah Pengetahuan Nusantara

Dibawah ini admin menyajikan pola makalah wawasan nusantara dengan judul: Perwujudan Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Sebagaimana acuan-teladan makalah lainnya pada blog ini, menu materinya dimulai dari Bab I hingga Daftar Pustaka. Untuk Kata Pengantar Makalah dan kelengkapan makalah yang lain sengaja tidak kami sertakan untuk mengurangi panjang artikel. Semoga mampu menolong dalam menuntaskan tugas-tugasnya.

BAB I PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
 

Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keselamatan mesti tercemin dalam contoh pikir, contoh perilaku, dan pola tindak senantiasa memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan eksklusif dan kalangan. Untuk itu, wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-usul yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh daerah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang ialah identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Dalam merealisasikan tujuan nasional banyak mengalami kendala, baik dalam rancangan maupun implementasinya. Setiap bangsa memiliki wawasan tersendiri, begitu pun bagi masing-masing negara. Dalam penyelenggaraan kehidupannya tidak terlepas dari dampak lingkungan dimana negara itu berada yang didasarkan pada kekerabatan timbal balik dalam semua faktor didalam sebuah negara.

Wawasan nasional sungguh dibutuhkan oleh tiap bangsa atau negara dalam upaya untuk menyelenggarakan kehidupan nasionalnya. Wawasan nasional ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan kawasan serta jati diri dari negara yang bersangkutan. Disamping itu kehidupan nasional suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategik, sebab setiap bangsa harus mampu menawarkan implikasi dan inovasi dalam menghadapi atau menanggulangi tantangan dan hambatan yang ada pada lingkungan sehingga masing-masing negara mampu mengejar-ngejar kajayaannya.

Untuk memburu kejayaannya setiap bangsa juga mesti mengamati aspek-faktor penting yaitu Bumi, Jiwa dan Lingkungan sekitar. Dimana bumi sebagai tempat atau ruang dimana suatu bangsa bisa menempati untuk bertahan hidup, Jiwa dalam artian sebagai tekat dan semangat dari setiap individu untuk merealisasikan cita-cita bangsanya.

Wawasan nusantara diperlukan mampu menyatukan persepsi yang berlainan-beda dalam masyarakat dan menunjukkan penyelesaian untuk mendasari Ketahanan Nasional suatu bangsa, sehingga tujuan nasional dapat terealisir. Dalam Wawasan Nusantara dan Ketahanan nasional selaku konsep anutan bersifat inklusif mendapatkan pembaharuan masukan untuk kepentingan perkembangan bagsa. Menurut aliran Rizal Ramli bangsa ini akan cepat makmur bila pemimpin-pemimpin kita melakukan transformasi seluruh hidupnya untuk kepentingan rakyat; baik pemikirannya, seluruh hartanya, Waktu dan tenaganya, semuanya untuk kepentingan rakyat dan bersedia tampil untuk kepentingan rakyat.

Sedang berdasarkan Amin rais dalam orasinya ” Slamatkan Indonesia ” untuk menyejahterakan rakyat perlu penataan negara lebih terpola dan pemimpin-pemimpin bangsa tidak menjadi kaki tangan gila ( komprador) untuk menguras kekayaan bangsa Indonesia. Menurut Hussein Alatas dalam The Sociologi of Coroption (1968) di Indonesia korupsi makin menggurita yang jika dibiarkan akan membunuh negara Indonesia sendiri. Prabowo juga menyampaikan perlu menihilkan pengangguran dan kemiskinan untuk kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan uraian di atas apapun pemikirannya untuk merealisasikan keinginan bangsa Indonesia yang ideal) perlu kesamaan persepsi, kesamaan persepsi, dan kesamaan dalam implementasinya. Konsep Wawasan Nusantara memberikan penyelesaian untuk menyamakan pandangan sehingga dapat mewujudkan Integrasi nasional mirip yang dibutuhkan bangsa Indosnesia dan integrasi nasional dapat merealisasikan kemakmuran.

B. Penerapan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, contoh perilaku, dan pola tindak yang selalu mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan. Wawasan nusantara menjadi teladan yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan kawasan tanah air secara utuh dan menyeluruh.

Perwujudan wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu proses pendewasaan pendirian manusia secara sistematis, dalam menjalani kehidupan secara bertanggung jawab dan berani mengambil keputusan serta langkah-langkah yang bijaksana sekaligus berani menanggung banyak sekali konsekuensi yang ditimbulkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kemajuan dunia kini ini banyak ditemui banyak sekali macam perilaku dan tingkah laku yang kurang bahkan sungguh merugikan masyarakat, hal ini juga dipengaruhi dengan kurangnya wawasan atau pengetahuan tentang bagaimana hidup berbangsa dan bernegara yang, baik, sebagaimana tercantum dalam butir-butir Pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan falsafah pancasila bahwa insan indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, memiliki naluri, ahklak, daya pikir dan sadar akan keberadaanya yang saling terhubung baik itu dengan sesama, lingkungan, alam dan penciptanya, Untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup.

Sebagai manusia yang mengetahui akan wawasan nusantara juga diajarkan bagaimana cara supaya dapat menerapkannya dalam penduduk , tetapi yang terjadi justru sebaliknya, yang sesungguhnya sudah mengetahui hal tersebu justru menjadi pemicu terjadinya hal tersebut. Sehingga apa yang dipelajari menjadi tidak berguna. Oleh alasannya adalah itu pengetahuan nasional indonesia tidak disalah artikan oleh masing-masing individu, namun dimengerti dan dilakukan demi terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan huruf kebhinekaan selaku unsur pembentuk bangsa yakni suku-suku bangsa, etnis, kalangan dan daerah itu sendiri.

  Menggagas Kembali Rancangan Sistem Pendidikan Islam

C. Tujuan

Adapun tujuan yang menjadi bahasan dalam pola makalah pengetahuan nusantara ini adalah:

  1. Mengetahui garis-garis besar pengetahuan nusantara
  2. Mengetahui faktor-aspek wawasan nusantara yang ada di Indonesia


BAB II PEMBAHASAN

A. Garis-Garis Besar Wawasan Nusantara

1. Definisi wawasan nusantara

Wawasan Nusantara didefinisikan selaku cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan memprioritaskan persatuan dan kesatuan daerah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan Pembukaan UUD 1945. Definisi lebih luas dapat dibaca pada pengertian pengetahuan nusantara berdasarkan para andal.

2. Unsur dasar desain wawasan nusantara

  • Wadah (Contour); Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh kawasan Indonesia yang mempunyai kekayaan alam dan penduduk dengan keragaman budaya.Bangsa Indonesia mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadahberbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.
  • Isi (Content); Isi yaitu aspirasi bangsa yang meningkat di penduduk dan impian serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal esensial ialah: (1) Realisasi aspirasi bangsa sebagai akad bersama serta pencapaian keinginan dan tujuan nasional, (2) Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi semua faktor kehidupan nasional.
  • Tata Laku (Conduct); Tata laris merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri (1) Tata laku batiniah, merefleksikan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia (2) Tata laris lahiriah, tercermin dalam tindakan, tindakan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

3. Asas wawasan nusantara

Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang mesti dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau kalangan) kepada janji bersama. Asas tersebut terdiri dari :

  • Kepentingan yang serupa; Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bareng bangsa Indonesia yaitu menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama ialah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.
  • Keadilan; yang mempunyai arti kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah perjuangan dan aktivitas baik orang individual, golongan, golongan maupun tempat.
  • Kejujuran; yang berarti keberanian berpikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengar.
  • Solidaritas; yang bermakna diperlukannya rasa seti mitra,mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan ciri dan aksara budaya masing-masing.
  • Kerjasama; adanya kerjasama, saling pemahaman yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar mampu tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
  • Kesetiaan; kesetiaan kepada akad bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan. Jika kesetiaan kepada kesepakatan bareng ini goyah apalagi ambruk,mampu dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berserakan. Ini memiliki arti hilangnya negara kesatuan Indonesia.

4. Arah pandang

Arah pandang pengetahuan nusantara mencakup:

  • Arah pandang ke dalam, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia mesti peka dan berusaha untuk menghalangi dan mengatasi sedini mungkin faktor-aspek penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.
  • Arah pandang ke luar, mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya,bangsa Indonesia mesti berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua faktor kehidupan,baik politik,ekonomi,sosial budaya maupun pertahanan dan keselamatan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.


5. Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman,motivasi,dorongan,serta rambu-rambu dalam memilih kebujaksanaan,keputusan,tindakan dan tindakan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan tempat maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.

6. Sasaran 

implementasi pengetahuan nusantara dalam kehidupan nasional

7. Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,bertindak dalam rangka menghadapi,menanggapi,atau mengatasi aneka macam problem menyangkut kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

Implementasi pengetahuan nusantara sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh selaku berikut :

a. Implementasi pengetahuan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.

b. Implementasi pengetahuan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan ekonomi yang betul-betul menjamin pemenuhan dan peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.

c. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan perilaku batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau keBhinekaan selaku kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.

d. Implementasi pengetahuan nusantara dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk perilaku bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

8. Sosialisasi atau pemasyarakatan wawasan nusantara. Pemasyarakatan pengetahuan nusantara tersebut dapat dikerjakan dengan cara berikut:

  Tata Aturan dan Landasan Berlakunya Peraturan Perundang-Undangan

a. Menurut sifat/cara penyampaiannya, mampu dilaksanakan selaku berikut :

1) Langsung : ceramah,diskusi,obrolan,tatap wajah.

2) Tidak eksklusif : media elektro,media cetak.

b. Menurut metode penyampaiannya yang berupa :

1) Keteladanan.Melalui tata cara penularan keteladanan dalam perilaku perilaku kehidupan sehari-hari terhadap lingkungannya,utamanya dengan memberikan teladan-teladan berpikir,bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,sehingga muncul semangat kebangsaan yang senantiasa cinta tanah air.

2) Edukasi Melalui sistem pendekatan formal yang dimulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah tinggi tinggi,kursus-kursus dan sebagainya.Dan juga lewat tata cara pendekatan informal mampu dikerjakan di lingkungan rumah/keluarga,di lingkungan pemukiman, pekerjaan,dan organisasi kemasyarakatan.

3) Komunikasi. Wawasan nusantara melaui metode komunikasi ialah tercapainya korelasi komunikatif secara baik yang akan bisa membuat iklim saling menghargai, menghormati,mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan ihwal wawasan nusantara.

4) Integrasi. Wawasan nusantara lewat sistem integrasi yaitu terjalinnya persatuan dan kesatuan.

9. Tantangan implementasi wawasan nusantara.

Dewasa ini kita melihat bahwa individu dalam bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Faktor utama yang mendorong terjadinya proses pergeseran tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.Tantangan itu antara lain :

a. Pemberdayaan rakyat yang maksimal.
b. Dunia yang tanpa batas.
c. Era gres kapitalisme.
d. Kesadaran warga negara.

B. Aspek-Aspek Wawasan Nusantara

1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila .

Falsafah Pancasila diyakini selaku pandangan hidup bangsa Indonesia yang tepat dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi fatwa bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk merealisasikan ketertiban dan perdamaian dunia.

2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional.

Perwujudan Kepulauan Nusantara selaku Satu Kesatuan PolitikBangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif.

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.Hal tersebut terlihat dalam wujud pemerintahan yang besar lengan berkuasa aspiratif dan terpercaya yang dibangun selaku penjelmaan kedaulatan rakyat.

a. Kekayaan di wilayah nusantara, baik berpeluang maupun efektif, yaitu modal dan milik bareng bangsa untuk menyanggupi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.

b. Tingkat kemajuan ekonomi mesti sebanding dan serasi di seluruh

kawasan tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki kawasan masing-masing.

c. Kehidupan perekonomian di seluruh daerah nusantara diselenggarakan sebagai perjuangan bareng dengan asas kekeluargaan dalam metode ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.

1) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi

Implementasi pengetahuan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan membuat tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan kenaikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara merefleksikan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang mengamati kebutuhan penduduk antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

2) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan membuat sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan selaku realita hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsayang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal seruan kawasan, agama, atau keyakinan,serta kelompok menurut status sosialnya.

Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya gila asalkan tidak berlawanan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan kesudahannya dapat dirasakan.

3) Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keselamatan

Implementasi pengetahuan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :

a). Bahwa bahaya terhadap satu pulau atau satu kawasan pada hakikatnya yakni bahaya kepada seluruh bangsa dan negara.

b). Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang serupa untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

4) Perwujudan Kepulauan Nusantara selaku Satu Kesatuan Politik

a). Bahwa kebulatan kawasan nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan daerah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.

b). Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam aneka macam bahasa daerah serta memeluk dan meyakini banyak sekali agama dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mesti ialah satu kesatuan bangsa yang bundar dalam arti yang seluas-luasnya.

  Tolak Ukur Yang Dijadikan Oleh Orde Baru Dalam Menegakkan Kebenaran Dan Keadilan Yakni

c). Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta memiliki tekad dalam meraih cita-cita bangsa.

d). Bahwa Pancasila yakni satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju maksudnya.

e). Bahwa kehidupan politik di seluruh kawasan Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

f). Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.

g). Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian awet, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

6) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi

(a) Bahwa kekayaan daerah Nusantara baik berpotensi maupun efektif yaitu modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari mesti tersedia merata di seluruh daerah tanah air.

(b) Tingkat kemajuan ekonomi mesti harmonis dan sebanding di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh tempat dalam pengembangan kehidupan ekonominya.

(c) Kehidupan perekonomian di seluruh daerah Nusantara ialah satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan selaku usaha bareng atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

7) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya

(a) Bahwa penduduk Indonesia ialah satu, perikehidupan bangsa mesti ialah kehidupan bangsa yang harmonis dengan terdapatnya tingkat pertumbuhan masyarakat yang serupa, merata dan sebanding, serta adanya keselarasan kehidupan yang tepat dengan tingkat kemajuan bangsa.

(b) Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya ialah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa semuanya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak berlawanan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-akibatnya dapat dirasakan oleh bangsa.

8) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan

Penerapan pengetahuan nusantara di bidang pertahanan keselamatan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat lewat metode pertahanan dan keselamatan rakyat semesta untuk menghadapi banyak sekali ancaman bangsa dan Negara.

9) Dalam artian bahwa :

a) Bahwa ancaman kepada satu pulau atau satu kawasan pada hakekatnya ialah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.

b) Bahwa tiap-tiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang serupa dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami pergantian. Dan kita juga menyadari bahwa aspek utama yang mendorong terjadinya proses pergeseran tersebut yaitu nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan insan dan alam semesta, pergeseran dalam kehidupan itu adalah sebuah hal yang masuk akal, alamiah.

Dalam dunia ini, yang awet dan abadi itu adalah perubahan. Berkaitan dengan pengetahuan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah usaha bangsa, apakah pengetahuan bangsa Indonesia ihwal persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan bisa bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa.

Tantangan itu antara lain yakni pemberdayaan rakyat yang maksimal, dunia yang tanpa batas, periode gres kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

6) Perwujudan perihal luas daerah.

Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan pengetahuan nusantara. Khususnya di bidang kawasan. Adalah diterimanya konsepsi nusantara diforum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “maritim bebas” menjadi bagian integral dari daerah Indonesia. Pertambahan luas wilayah selaku ruang lingkup tersebut menciptakan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kemakmuran bangsa Indonesia. Pertambahan luas kawasan tersebut mampu diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang diraih.

BAB IV KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan:

  1. Wawasan nusantara secara garis besar merupakan cara pandang dan perilaku untuk menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pada ideologi bangsa itu.
  2. Wawasan nusantara di indonesia menurut pada filsafat pancasila, pembangunan nasional, kesatuan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keselamatan, serta kesatuan luas kawasan.


DAFTAR PUSTAKA

  • Copyright Lembaga Pertahanan Nasional.(1975). Wawasan Nusantara. Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.
  • Direktorat Pengkajian Bidang Pertahanan dan Keamanan. (2012). Meningkatkan Bela Negara Masyarakat Perbatasan guna MendukungPembangunan Nasional dalam rangka Menjaga Keutuhan NKRI. Jurnal Kajian Lemhannas RI (Edisi 15, Mei 2013). Hlm. 88-104.
  • St. Munadjat Danusaputro. (1981). Wawasan Nusantara (dalam Pendidikan dan Kebudayaan) Buku III. Bandung: Alumni.
  • Sunarso, dkk.(2008). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: UNY Press.

Sekian, teladan makalah pengetahuan nusantara yang mampu kami share. Mudah-mudahan mampu menjadi referensi aksesori para mahasiswa atau pelajar yang sedang menuntaskan tugasnya.