Fungsi Dan Tujuan Pengetahuan Nusantara

Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara – Pada postingan sebelumnya telah diterangkan dengan gamblang tentang definisi atau pemahaman pengetahuan nusantara. Salah satu definisinya, pengetahuan nusantara ialah pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi (Sunarso, 2008: 165).

Suatu persepsi ataupun tinjauan pasti memiliki kedudukan, fungsi serta tujuan. Dalam hal ini, pengetahuan nusantara sebagai suatu persepsi juga mempunyai kedudukan, fungsi dan tujuan. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional mempunyai kedudukan selaku landasan visional. Landasan visional inilah yang menjadi visi atau harapan Bangsa Indonesia. Visi Bangsa Indonesia menurut pada rancangan pengetahuan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan daerah yang satu dan utuh pula (Winarno, 2007: 144).

Sebagai bangsa yang satu, Indonesia memiliki kawasan yang luas dengan aneka macam keragaman yang menjadi satu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk menjadi satu dalam suatu bangsa yang merdeka, perlu adanya sebuah dorongan dan ajaran dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam hal ini fungsi pengetahuan nusantara yakni selaku sebuah pemikiran, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam memilih segala kecerdikan, keputusan, langkah-langkah, dan tindakan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan tempat maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain wawasan nusantara memiliki fungsi dan kedudukan, pengetahuan nusantara juga memiliki tujuan, yaitu bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala faktor kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, kalangan, suku bangsa atau daerah. Wawasan nusantara yang dijadikan sebagai cara pandang tentang bangsa dan didasarkan atas Pancasila disusun untuk meraih tujuan nasional Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, tujuan pengetahuan nusantara harus sejalan dengan tujuan kedalam untuk kepentingan nasional dan tujuan keluar untuk berpartisipasi di dalam perjuangan penyelenggaraan dan membina kemakmuran dan perdamaian dunia (Samsul Wahidin, 2010:75-76).

  Mengenal Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara (Pelajaran PKn SD Kelas 6)

Pendapat senada dengan Samsul Wahidin, dikemukakan Winarno (2007:163) bahwa wawasan nusantara memiliki dua tujuan, ialah tujuan ke dalam dan tujuan ke luar.

Tujuan ke dalam adalah menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yakni politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Sedangkan tujuan keluar adalah terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta melakukan ketertiban dunia menurut kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial serta membuatkan sebuah kolaborasi dan saling menghormati.

Pada dasarnya tujuan dari pengetahuan nusantara adalah untuk merealisasikan tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana telah dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat, adalah:

  1. Membentuk sebuah pemerintahan negara Indonesia yang melidungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kemakmuran lazim.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Demikian klarifikasi tentang kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara. Semoga bermanfaat!