Faktor-Faktor Penentu Mobilitas Sosial – Adalah Di masyarakat terdapat beberapa aspek yang menentukan terjadinya mobilitas sosial, yaitu selaku berikut.
1. Faktor Struktur
Faktor struktur ialah aspek yang menentukan jumlah relatif dari kedudukan tinggi yang harus diisi dan kemudahan untuk memerolehnya. Faktor struktur mencakup hal-hal berikut.
a. Struktur Pekerjaan
Setiap individu dalam penduduk akan mempunyai kedudukan sosial yang tinggi dan kedudukan sosial yang rendah. Setiap masyarakat pasti memiliki teladan dan ciri tersendiri dalam menentukan kedudukan seseorang. Masyarakat yang acara perekonomiannya bergantung pada bidang pertanian dan penyediaan materi-materi baku (pertam bangan dan kehutanan), umumnya memiliki banyak warga masyarakat yang menempati kedudukan pada lapisan rendah, dan sedikit warga masyarakatnya menempati kedudukan pada lapisan atas.
b. Perbedaan Fertilitas
Di masyarakat atau negara yang mempunyai tingkat kelahiran tinggi akan sulit terjadi mobilitas sosial vertikal naik, daripada masyarakat atau negara dengan tingkat kelahiran rendah. Oleh karena itu, rendahnya tingkat kelahiran akan memberi peluang pada penduduk lapisan bawah untuk menempati kedudukan sosial pada lapisan menengah atau lapisan atas.
c. Ekonomi Ganda
Banyak negara berkembang mempunyai dua tipe ekonomi yang berlainan, yaitu sebagai berikut.
1) Tipe ekonomi tradisional, terdapat banyak masyarakatnya selaku petani yang mengonsumsi hasil buatan mereka dan sedikit memasarkan hasil produksinya ke pasar sehingga mobilitas sosial vertikal menaik mengalami kemandegan atau bahkan mengalami penurunan; dan
2) Tipe ekonomi modern atau pasar, masyarakat banyak melakukan pekerjaan di sektor industri yang memproduksi untuk pasar sehingga banyak kesempatan untuk terjadi mobilitas sosial vertikal naik bagi setiap warga penduduk yang terlibat di dalamnya.
d. Penghambat dan Penunjang Mobilitas Sosial
Pada masyarakat yang memiliki tata cara sosial terbuka, condong mengalami kesulitan mobilitas sosial vertikal naik karena potensi tersebut susah untuk didapatkan. Contohnya yakni adanya diskriminasi untuk lapisan sosial tertentu yang melakukan jalan pintas untuk menerima pekerjaan (koneksi, nepotisme, sogok). Walaupun demikian, bukan berarti peluang untuk maju sama sekali tidak ada alasannya di Indonesia terbuka potensi sebesar-besarnya untuk meraih keberhasilan dan dijamin oleh UUD 1945 pasal 27 yang menyatakan:
1) Setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya.
2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang patut bagi kemanusiaan.
Dengan adanya jaminan dari undang-undang tersebut, setiap warga negara Indonesia memiliki potensi yang serupa untuk melakukan mobilitas sosial vertikal naik tanpa kecuali.
2. Faktor Individu
Walaupun faktor struktur mampu memilih jumlah kedudukan tinggi dengan penghasilan yang besar di masyarakat, aspek individu juga banyak berpengaruh dalam memilih siapa yang mau meraih kedudukan tinggi. Faktor individu ini meliputi hal-hal berikut.
a. Perbedaan Kemampuan
Bakat yang dimiliki setiap orang akan berlainan-beda sehingga peluang untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi di masyarakat akan berbeda pula. Dengan demikian, kesanggupan untuk mendapatkan kedudukan bergantung pada usaha yang bersangkutan untuk mem perolehnya, dan perbedaan kemampuan merupakan aspek yang penting untuk menentukan kesuksesan hidup dan mobilitas sosial.
b. Orientasi Sikap terhadap Mobilitas
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk memajukan periode depan mobilitas sosial, di antaranya sebagai berikut.
1) Pendidikan. Pendidikan ialah jalan ke arah mobilitas sosial untuk menerima kedudukan yang dikehendaki seseorang. Jika bekerja di suatu instansi, latar belakang pendidikan yang berbeda akan besar lengan berkuasa kepada kedudukan dan pendapatan yang sepantasnya diterima.
2) Kebiasaan Kerja. Kerja keras ialah salah satu usaha untuk memperbaiki kedudukan sebelumnya. Walaupun jerih payah tidak sepenuhnya menjamin mobilitas naik, tidak banyak orang mampu mengalami mobilitas naik tanpa bersusah payah. Oleh alasannya adalah itu, jerih payah diperlukan untuk meningkat kan prestasi kerja, yang risikonya akan berkembangkan kedudukan seseorang.
c. Pola Penundaan Kesenangan
Peribahasa mengatakan “berakit-rakit ke hulu berenang ke tepian, bersakit-sakit dahulu bersenang-senang lalu”. Untuk mendapatkan hasil yang diperlukan, lebih baik kalau kesenangan sesaat ditinggalkan supaya kelak mendapat suatu kebahagiaan sehingga akan memajukan kedudukannya.
d. Pola Kesenjangan Nilai
Perilaku yang dapat menghalangi terjadinya mobilitas sosial vertikal naik, terdapat dua hal, yaitu selaku berikut.
1) Bahwa seseorang tidak sepenuhnya berupaya mencapai sasaran yang diidamkan;
2) Mereka tidak menyadari bahwa sejumlah perilaku tertentu tidak menunjang sasaran tersebut.
Misalnya sebagai berikut.
a) Seorang siswa Kelas XI SMA tidak melakukan pesan yang tersirat gurunya untuk mencar ilmu lebih giat, tetapi bermalas-malasan, risikonya siswa yang bersangkutan tidak naik ke Kelas XII.
b) Seorang pekerja menghendaki kedudukan yang lebih baik, namun dia tidak bisa tiba di tempat kerja tepat pada waktunya atau senantiasa melupakan pekerjaan yang ditugas kan kepadanya.
Pola kesenjangan nilai, memungkinkan seseorang memercayai nilai yang diakuinya, tetapi yang bersangkutan tidak melakukan usaha untuk meraih sasaran tersebut atau mengakui segala kesalahan yang diperbuatnya sebagai penyebab dari kegagalan. Dengan kata lain, bahwa seseorang mungkin saja mengenali yang baik dilakukan untuk menemukan kedudukan, tetapi tidak dijalankan. Akibatnya, yang bersangkutan gagal memperoleh hasil yang dicita-citakan.
Sekian bahan mengenai Faktor Penentu Mobilitas Sosial dari , agar bermanfaat.