12 Asas Persatuan Guru Republik Indonesia (Pgri)

Asas-asas PGRI, pengertianartidefinisidari.blogspot.com – Persatuan Guru Republik Indonesia yakni organisasi berskala Nasional yang anggotanya berprofesi selaku guru:

 Persatuan Guru Republik Indonesia adalah organisasi berskala Nasional yang anggotanya ber 12 ASAS PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PGRI)

ASAS 1: PANCASILA DAN UUD 1945

PGRI yakni organisasi yang memprioritaskan prinsip kejuangan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

ASAS 2: UNITARITIK

PGRI tidak membedakan anggota berdasarkan pada agama, ras, suku, latar belakang pendidikan, daerah, pengabdian, jenis kelamin, dan kondisi sosial ekonomi serta budaya

ASAS 3: INDEPENDEN

PGRI merupakan organisasi profesi yang mampu berdiri diatas kaki sendiri dengan prinsip menjamin koordinasi atas dasar kemitrasejajaran dengan pihak manapun, saling menghormati, bangun diatas semua kelompok, dan menumbuhkan etos kerja untuk diabdikan bagi kepentingan anggota, bangsa dan Negara serta kemanusiaan

ASAS 4: PROFESIONAL

PGRI ialah organisai profesi, ketenagakerjaan dan usaha yang menjunjung tinggi profesionalitas, obyektifitas dan berorientasi terhadap peningkatan kualitas secara berkelanjuatan bagi organisasi dan anggotanya.

ASAS 5: NON PARTAI POLITIK

PGRI bukan organisasi politik dan bukan ialah bagian dari partai politik manapun. PGRI menunjukkan kebebasn kepada anggotanya dalam menyalurkan aspirasinya tanpa meninggalkan asas dan jatidiri PGRI.

ASAS 6: PERJUANGAN

PGRI selaku organisasi usaha pengemban amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, impian prokamasi yang dilandasi semangat dan nilai-nilai 1945 dengan sarat rasa tanggungjawab menegakkan dan melakukan secara aktif dan perwujudan cita-cita bangsa Indonesia.

  1.sebutkan Perwujudan Bentuk Bentuk Perilaku Toleransi Dalam Kehidupan Agama!

ASAS 7: KEBERMANFAATAN

PGRI adalah organisasi yang harus memberikan faedah sebesar-besarnya bagi organisasi, anggota, penduduk , dan Negara dengan tidak merugikan dan mengusik hak serta kepentingan pihak lain.

ASAS 8: KEBERSAMAAN DAN KEKELUARGAAN

PGRI adalah organisasi yang menumbuhkan perilaku saling meghargai, memahami, menghormati, tenggangn rasa, asah asih latih dan konsekuen dalam menegakkan kebenaran dan keluhuran etika.

ASAS 9: KESETIAKAWANAN SOSIAL

PGRI yakni organisasi yang menumbuhkan empati, simpati, kepekaan dan solidaritas sosial kepada anggota dan penduduk .

ASAS 10: KETERBUKAAN

PGRI yakni organisasi yang menumbuhkan perilaku terbuka, rasa memiliki, mawas diri, partisipasi, tanggung jawab, iman, menghindarkan kecurigaan, dan mengembangkan kepedulian diantara sesama anggota dan pengurus.

ASAS 11: KETERPADUAN DAN KEMITRAAN

PGRI adalah organisasi yang membuatkan sikap kemitraan yang saling menguntungkan, saling membantu dan berafiliasi dengan sesama pemangku kepentingan ( stakeholders )

ASAS 12: DEMOKRASI

PGRI yakni organisasi yang menghargai nilai-nilai luhur Pancasila, Nilai-nilai universal, kemanusiaan, keadilan, kebenaran, dan perbedaan pertimbangan .

Demikianlah Asas dan Tujuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pada tulisan pengertianartidefinisidari.blogspot.com Selamat Hari Guru Nasional dan Selamat Ulang Tahun PGRI!