3 Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945

Tahukah Anda hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945? Untuk Anda pahami, sidang tersebut merupakan sidang PPKI yg pertama yg dikerjakan sempurna sehari sehabis Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sidang ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno & Drs. Moh. Hatta, selaku Ketua & Wakil Ketua PPKI yg menyarankan untuk secepatnya dilakukan sidang pertama PPKI dlm rangka melengkapi banyak sekali kekurangan dlm syarat terbentuknya suatu Negara. Serangkaian acara lalu disusun untuk menyanggupi kelemahan tersebut. Akhirnya, dilaksanakanlah Sidang I PPKI yg sukses menghasilkan beberapa keputusan penting bagi kelanjutan bangsa & Negara Indonesia. Nah, hasil sidang inilah yg akan kami informasikan dlm materi kali ini, selamat membaca.

Suasana Sidang PPKI 18 Agustus 1945

 yg pertama yg dilaksanakan tepat sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 3 Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945

Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945

Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 tersebut dilakukan di Pejambon, Gedung Kesenian Jakarta (kini gedung Departemen Luar Negeri) yg didatangi oleh semua anggota PPKI yg berjumlah 27 orang. Pada ketika itu, suasana kebatinan & suasana politik Indonesia telah berganti dengan-cara dramatis, menyusul proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Sekitar pukul 11.30 sidang ini dibuka di bawah pimpinan Ir. Soekarno. Dalam sidang tersebut dihasilkan 3 keputusan penting ihwal kehidupan ketatanegaraan serta landasan politik Negara Indonesia yg merdeka, yaitu:

1. Mengesahkan UUD 1945

Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi bangsa Indonesia adalah salah satu keputusan sidang PPKI saat itu. Undang-Undang Dasar disusun & dipakai selaku alat untuk mengontrol & menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, & bernegara. Pada ketika itu, Undang-Undang Dasar 1945 terdiri atas tiga belahan, yaitu selaku berikut:

  • Pembukaan atau mukadimah
  • Batang Tubuh atau isi yg terdiri atas 16 bagian, 37 pasal, 4 pasal hukum peralihan & 2 ayat aturan embel-embel.
  • Penjelasan UUD yg terdiri atas penjelasan umum & penjelasan pasal demi pasal.
  Teladan Rplbk Satu Lembar Sesuai Dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019

2. Memilih Presiden & Wakil Presiden Indonesia

Hasil sidang selanjutnya dr PPKI yakni menentukan pemimpin negara (Presiden & wakilnya). Pemilihan umum tak diselenggarakan alasannya dikala itu negara dlm suasana darurat. Soekarno & Moh. Hatta dengan-cara aklamasi terpilih sebagai Presiden & Wapres RI yg pertama. Terpilihnya Soekarno-Hatta tak lepas dr peran Otto Iskandardinata. Dialah yg menganjurkan biar Soekarno & Moh. Hatta diseleksi sebagai Presiden & Wapres RI. Usul itu kemudian disetujui oleh PPKI & dgn suara lingkaran semua akseptor sidang menyetujuinya.

3. Sebelum MPR terbentuk, peran Presiden dibantu oleh Komite Nasional

Secara organisasi, Komite Nasional dlm sidang ini belum terbentuk. Jadi, hasil sidang ini merupakan bentuk rekomendasi untuk ditindaklanjuti pada sidang-sidang berikutnya.

Berdasarkan hasil-hasil sidang PPKI di atas, maka dengan-cara ketatanegaraan berdirinya Negara Republik Indonesia sudah memenuhi standar utama, yakni rakyat, wilayah, & pemerintahan, yakni Presiden & Wakil Presiden.

Demikianlah uraian wacana 3 Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945, gampang-mudahan berfaedah.