Asas-asas PGRI, pengertianartidefinisidari.blogspot.com – Persatuan Guru Republik Indonesia yakni organisasi berskala Nasional yang anggotanya berprofesi selaku guru:
Daftar Isi
ASAS 1: PANCASILA DAN UUD 1945
PGRI yakni organisasi yang memprioritaskan prinsip kejuangan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
ASAS 2: UNITARITIK
PGRI tidak membedakan anggota berdasarkan pada agama, ras, suku, latar belakang pendidikan, daerah, pengabdian, jenis kelamin, dan kondisi sosial ekonomi serta budaya
ASAS 3: INDEPENDEN
PGRI merupakan organisasi profesi yang mampu berdiri diatas kaki sendiri dengan prinsip menjamin koordinasi atas dasar kemitrasejajaran dengan pihak manapun, saling menghormati, bangun diatas semua kelompok, dan menumbuhkan etos kerja untuk diabdikan bagi kepentingan anggota, bangsa dan Negara serta kemanusiaan
ASAS 4: PROFESIONAL
PGRI ialah organisai profesi, ketenagakerjaan dan usaha yang menjunjung tinggi profesionalitas, obyektifitas dan berorientasi terhadap peningkatan kualitas secara berkelanjuatan bagi organisasi dan anggotanya.
ASAS 5: NON PARTAI POLITIK
PGRI bukan organisasi politik dan bukan ialah bagian dari partai politik manapun. PGRI menunjukkan kebebasn kepada anggotanya dalam menyalurkan aspirasinya tanpa meninggalkan asas dan jatidiri PGRI.
ASAS 6: PERJUANGAN
PGRI selaku organisasi usaha pengemban amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, impian prokamasi yang dilandasi semangat dan nilai-nilai 1945 dengan sarat rasa tanggungjawab menegakkan dan melakukan secara aktif dan perwujudan cita-cita bangsa Indonesia.
ASAS 7: KEBERMANFAATAN
PGRI adalah organisasi yang harus memberikan faedah sebesar-besarnya bagi organisasi, anggota, penduduk , dan Negara dengan tidak merugikan dan mengusik hak serta kepentingan pihak lain.
ASAS 8: KEBERSAMAAN DAN KEKELUARGAAN
PGRI adalah organisasi yang menumbuhkan perilaku saling meghargai, memahami, menghormati, tenggangn rasa, asah asih latih dan konsekuen dalam menegakkan kebenaran dan keluhuran etika.
ASAS 9: KESETIAKAWANAN SOSIAL
PGRI yakni organisasi yang menumbuhkan empati, simpati, kepekaan dan solidaritas sosial kepada anggota dan penduduk .
ASAS 10: KETERBUKAAN
PGRI yakni organisasi yang menumbuhkan perilaku terbuka, rasa memiliki, mawas diri, partisipasi, tanggung jawab, iman, menghindarkan kecurigaan, dan mengembangkan kepedulian diantara sesama anggota dan pengurus.
ASAS 11: KETERPADUAN DAN KEMITRAAN
PGRI adalah organisasi yang membuatkan sikap kemitraan yang saling menguntungkan, saling membantu dan berafiliasi dengan sesama pemangku kepentingan ( stakeholders )
ASAS 12: DEMOKRASI
PGRI yakni organisasi yang menghargai nilai-nilai luhur Pancasila, Nilai-nilai universal, kemanusiaan, keadilan, kebenaran, dan perbedaan pertimbangan .
Demikianlah Asas dan Tujuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pada tulisan pengertianartidefinisidari.blogspot.com Selamat Hari Guru Nasional dan Selamat Ulang Tahun PGRI!