Pengertian Dan Bentuk Penulisan Resep Dokter. Tatkala Anda memeriksakan kesehatan di RS atau pun di dokter praktek tentu saja anda diberikan resep obat untuk kemudian mengambilnya di apotik. Namun tahukah anda apa yg dimaksud dgn Resep. Lembaran resep lazimnya berupa empat persegi panjang, ukuran ideal lebar 10 -12 cm & panjang 15-20 cm.
Resep merupakan ajakan tertulis dr dokter yg diberi izin menurut peraturan perundang-undangan yg berlaku pada apoteker pengurus apotik untuk menyediakan & menyerahkan obat-obatan bagi penderita.
Baca Juga Pengertian Ilmu Resep
Resep disebut pula formulae medicae, terdiri dr formulae officinalis (yakni resep yg tercantum dlm buku farmakope atau buku lainnya & merupakan patokan) & formulae magistrasi (yakni resep yg tercantum dlm buku farmakope atau buku yang lain & merupakan standar) & formulae magistralis (yaitu resep yg ditulis oleh dokter).
Resep dokter adalah sebuah pesanan (utamanya dlm bentuk tertulis) dr profesional perawat kesehatan pada apoteker (farmasis) atau terapis lain untuk memberikan terapi pada pasiennya. Simbol “Rx” yg berarti “resep” yakni transliterasi simbol abjad kapital R dgn tanda silang pada diagonal.
Resep senantiasa dimulai dgn tanda R/ yg artinya recipe (ambilah). Dibelakang tanda ini (R/) biasanya baru tertera nama & jumlah obat.
- Bentuk Penulisan Resep ialah
- Nama, alamat & nomer izin praktek dokter
- Tanggal penulisan resep, nama setian obat atau komposisi obat
- Menuliskan Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
- Tanda tangan atau paragraph dokter penulis resep sesuai dgn peraturan perundang-undangan yg berlaku.
- Nama pasien, jenis hewan, umur, serta alamat/ pemilik hewan
- Tanda seru & paragraph dokter untuk resep yg mengandung obat yg jumlahnya melampaui dosis maksimal.
Yang berhak menulis resep ialah dokter
Dikutip dr berbagai sumber.