Wawasan Nusantara ialah cara pandang, cara melihat, cara meninjau bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan pembagian terstruktur mengenai dari Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi dan dasar negara yang dilandasi oleh pengalaman sejarah, keadaan geografi dan sosial budaya serta aliran lingkungan strategik bangsa Indonesia, bagi bangsa Indonesia cara pandang itu memilih bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan lingkungannya dan bagaimana bangsa Indonesia mempergunakan keadaan geografis sosial budaya dan strategiknya dalam meraih tujuan Nasional dan menjamin kepentingan nasional.
Negara memiliki kewenangan yang istimewa; membentuk angkatan bersenjata, lembaga peradilan, pemerintahan, dewan perwakilan rakyat, mencetak duit, menggunakan kekerasan di wilayah kedaulatannya. Negara yaitu tatanan dari rakyat, kawasan yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat.
Apa yang dimaksud dengan “negara mampu memakai kekerasan” dalam pernyataan diatas…jelaskan!
Syarat-syarat suatu negara, adalah :
– Adanya pemerintah yang berdaulat
– Adanya wilayah
– Adanya warga negara
– Adanya akreditasi
Dalam melindungi dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan daerah kedaulatannya suatu negara dapat menggunakan kekerasan, kekerasan di sini dipakai untuk melindungi wilayah kedaulatan sebuah negara dan warga negaranya dari bahaya negara lain yang ingin menguasai daerahnya, kekerasan juga digunakan untuk mengatasi gangguan dari pemberontak atau separatis yang ingin merongrong daerah negara, kekerasan juga dapat digunakan untuk mempertahankan ketertiban penduduk dari gangguan-gangguan kriminal.