Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Masyarakat – Kalian mungkin pernah menyaksikan tayangan di televisi, saat seorang pelaku tindak kejahatan diwawancarai, dia menyampaikan telah khilaf melaksanakan kejahatan sebab terpengaruh oleh media massa yang menampung wacana tindak kejahatan. Demikian pula akreditasi para pecandu narkoba maupun pelaku kenakalan akil balig cukup akal yang mengakibatkan imbas lingkungan selaku kambing hitam penyebab dia terjerumus. Bisa saja apa yang diungkapkan pelaku penyimpangan itu merupakan alibi (alasan) supaya dia dibebaskan dari hukuman hukum, namun tidak menutup kemungkinan apa yang diungkapkan itu ialah sebuah kebenaran.
Pada hakikatnya insan yaitu makhluk sosial yang tidak terlepas bahkan tergantung pada lingkungan sosialnya. Jika dalam kehidupan masyarakat, sikap menyimpang dianggap hal yang biasa atau masuk akal, maka akan bermunculanlah pelaku-pelaku penyimpangan sosial. Untuk membentuk suatu penduduk yang teratur, selain dibutuhkan kesadaran dari masing-masing warga, juga diharapkan adanya kontrol sosial dari masyarakat. Namun kenyataannya kendali sosial penduduk kepada sikap-sikap menyimpang menunjukkan gejala ke arah yang kian longgar.
Misalnya prostitusi yang ialah bentuk penyimpangan sosial, namun kenyataannya penduduk baru merasa bingung dan terganggu ketika prostitusi mulai menawarkan acara yang menyolok. Ketika gres ada sepasang dewasa yang menggunakan taman untuk berduaduaan tidak ada orang yang mempedulikan, bahkan mungkin masyarakat merasa itu bukan urusannya. Namun sehabis berkembang menjadi buah bibir bahwa taman itu telah terjadi transaksi para PSK, baru penduduk ramai-ramai merasa bingung.
Sebelumnya tentang Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Keluarga ini mungkin dapat membantu.
Oleh alasannya adalah itu, masyarakat sebagai suatu kesatuan sosial perlu melakukan upaya pencegahan terhadap penyimpangan sosial dalam bentuk:
a. Melalui konferensi dalam lingkup RT para warga saling mengungkapkan perlunya mempertahankan keteraturan sosial dan melakukan perayaan jika ada hal-hal yang dianggap menyimpang
b. Menciptakan suasana yang aman bagi terbentuknya keteraturan sosial. Misalnya mewadahi aktivitas remaja melalui aktivitas karang taruna dengan arah dan tujuan yang konkret.
c. Memasang peringatan atau undangan biar warga selalu tetap mempertahankan keteraturan sosial, misalnya diberlakukannya hukum bagi setiap tamu yang bermalam harus melapor ke RT, pengamen dan pemulung tidak boleh masuk ke pemukiman, dan sebagainya.
d. Peran serta media massa untuk menyiarkan hal-hal yang sebaiknya dijalankan oleh masyarakat dan hal-hal yang semestinya dikesampingkan, alasannya adalah kadangkala masyarakat menganggap apa yang dijalankan telah benar, padahal sebenarnya tidak demikian.
e. Peran serta kaum pemuka agama untuk menanamkan kesadaran terhadap para pengikutnya biar melakukan pedoman sesuai dengan nilai dan norma agama dalam kehidupan seharihari. Dengan demikian, setiap pengikutnya dengan sarat kesadaran bisa membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang boleh dilakukan dan mana yang harus disingkirkan. Jangan sampai agama justru dikorbankan selaku kedok untuk menyembunyikan penyimpangan sosial yang telah dijalankan.
f. Peran serta sekolah selaku institusi pendidikan untuk menerapkan tata tertib dilengkapi sanksi dan tindakan tegas bagi siswa yang melanggarnya.
Sekian dulu bahan mengenai Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial dalam Masyarakat, apa yang ada di dalam pembahasan diatas supaya bermanfaat.