Unsur Unsur Terbentuknya Negara

Unsur Unsur Terbentuknya Negara –  Apa yg menjadi unsur pembentuk berdirinya suatu negara? Penting untuk diketahui bahwa, suatu negara tak asal timbul, bangun, atau terbentuk. Ada serangkaian syarat yg harus dipenuhi oleh suatu negara semoga layak disebut selaku negara. Syarat inilah yg selanjutnya dinamakan sebagai unsur negara. Itu pula yg berlaku pada Indonesia yg kita cintai ini, menjadi suatu negara alasannya adalah memang sudah memenuhi semua syarat yg dibutuhkan. Namun, tahukah Anda unsur-unsur tersebut? Melalui artikel ini, kami akan memaparkan dengan-cara terperinci apa saja unsur yg harus dimiliki supaya suatu negara mampu terbentuk, selamat membaca.

 Ada serangkaian syarat yg harus dipenuhi oleh sebuah negara agar layak disebut sebagai  Unsur Unsur Terbentuknya Negara
Unsur Negara

Artikel Terkait: Pengertian Negara paling Lengkap

Unsur Unsur Negara

Unsur terbentuknya suatu negara terdiri dr dua belahan, yakni unsur pokok (konstitutif) & unsur deklaratif. Unsur pokok yaitu unsur yg paling penting, sebab merupakan syarat wajib yg mesti dimiliki oleh calon negara. Unsur deklaratif ialah unsur komplemen yg boleh-boleh saja tak dimiliki oleh suatu negara. Terkait unsur negara, pada tahun 1933 terdapat suatu konvensi yg mengontrol wacana apa-apa yg mesti dimiliki untuk membentuk suatu negara, disebut Konvensi Montevideo. Menurut konvensi ini, unsur-unsur berdirinya sebuah negara ialah sebagai berikut:
  • Rakyat
  • Wilayah yg permanen
  • Penguasa yg berdaulat
  • Kesanggupan berhubungan dgn negara lain.
  • Pengakuan.

Unsur Pokok Negara (Konstitutif)

Berdirinya suatu negara terdiri atas unsur-unsur pembentuknya yg tak dimiliki oleh organisasi lain. Unsur pembentuk berdirinya suatu negara, yaitu rakyat, wilayah, pemerintah yg berdaulat. Ketiga unsur ini disebut unsur pokok yg menjadi syarat mutlak terbentuknya negara. Suatu negara tak mampu disebut selaku negara kalau salah satu unsur ini tak ada. Unsur pokok negara ini disebut pula unsur konstitutif atau unsur pembentuk. Berikut ini klarifikasi dengan-cara terperinci masing-masing unsur tersebut:

1. Rakyat

Rakyat yakni siapa saja yg ada di wilayah suatu negara & taat pada peraturan di negara tersebut. Berdasarkan hal tersebut, eksistensi rakyat yaitu unsur penting bagi terbentuknya suatu negara. Rakyat sendiri dikategorikan menjadi; penduduk & bukan penduduk serta warga negara & bukan warga negara. Penduduk adalah orang-orang yg bertempat tinggal atau menetap dlm suatu negara. Bukan penduduk ialah orang yg beberapa waktu berada dlm suatu negara. Warga negara yakni orang-orang yg menurut aturan menjadi anggota suatu negara. Bukan warga negara yaitu orang-orang yg tinggal dlm suatu negara, tetapi tak menjadi anggota dr negara tersebut. Kaprikornus, unsur yg pertama yaitu harus ada rakyat dahulu.

2. Wilayah

Setelah rakyat, unsur berikutnya yg membentuk suatu negara ialah wilayah. Unsur wilayah ialah hal yg sangat penting untuk menunjang pembentukan suatu negara. Tanpa adanya wilayah, mustahil sebuah negara mampu terbentuk. Wilayah inilah yg akan ditempati oleh rakyat & penyelenggaraan pemerintahan. Wilayah suatu negara ialah kesatuan ruang yg mencakup daratan, lautan, udara, & wilayah ekstrateritorial.

  • Daratan: Daratan ialah tempat bermukimnya warga atau penduduk suatu Negara. Wilayah daratan suatu Negara, mempunyai batas-batas tertentu yg dikontrol oleh hukum Negara & kesepakatandgn Negara tetangga.
  • Lautan: Lautan ialah wilayah suatu Negara yg terdiri dr laut teritorial, zona pemanis, ZEE, & landasan benua (kontinen). Laut teritorial suatu Negara ialah batas sepanjang 12 mil laut diukur dr garis pantai.  Zona pemanis yakni 12 mil dr garis luar lautan teritorial atau sekitar 24 mil dr garis pantai suatu Negara. ZEE atau Zona Ekonomi Eksklusif yakni wilayah lautan sepanjang 200 mil laut diukur dr garis pantai. Sedangkan, landasan benua yakni wilayah lautan yg terletak di luar teritorial, berjarak sekitar 200 mil laut diukur dr garis pantai yg mencakup dasar bahari & daerah dibawahnya.
  • Udara: udara yakni seluruh ruang yg berada di atas batas wilayah suatu Negara, baik daratan maupun lautan. 
  • Ekstrateritorial: Wilayah ekstrateritorial suatu Negara yaitu tempat di mana menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu Negara walaupun letaknya berada di Negara lain. Misalnya, kantor kedutaan besar Indonesia di luar negeri disebut sebagai wilayah ekstrateritorial Indonesia.

3. Pemerintahan

Unsur berikutnya yg membentuk Negara yakni pemerintahan. Unsur pemerintah yg dimaksudkan disini ialah pemerintahan yg sah & berdaulat. Pemerintahan yg sah mempunyai arti pemerintah yg diakui oleh rakyat untuk mengerjakan roda pemerintahan. Sedangkan, pemerintahan yg berdaulat mempunyai arti mempunyai kekuasaan penuh untuk menertibkan jalannya Negara.

Unsur Deklaratif Negara

Selain unsur pokok, terdapat pula unsur lain yg menjadi pembentuk suatu negara, yaitu pengakuan dr negara lain. Adapun pengakuan dr negara lain merupakan unsur negara yg bersifat deklaratif atau bersifat mengambarkan eksistensi suatu negara. Suatu negara baru penting untuk menunjukan keberadaannya biar dimengerti oleh negara yang lain. Fungsinya ialah supaya negara baru tersebut mampu menjalin korelasi diplomatis dgn negara yang lain, begitupun sebaliknya.

  Apa Yang Membedakan Tuas Golongan Ke 1, Tuas Golongan Ke 2, Dan Tuas Golongan Ke 3 ?

Sekian uraian perihal Unsur Unsur Terbentuknya Negara, mudah-mudahan berfaedah.

Referensi:

  • Murtono, Sri dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Menengah Pertama Kelas IX. Jakarta: Quadra.
  • Nurdiaman, Aa. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa & Bernegara untuk Kelas IX Sekolah Menengah Pertama/MTs. Bandung: PT Prabumi Mekar.