Unsur-Bagian Dalam Sebuah Perjanjian

Unsur-unsur Perjanjian

 

a.    Unsur esensialia 
adalah bagian yang mutlak harus ada bagi terjadinya perjanjian. Unsur ini mutlak mesti ada biar kontrakitu sah, alasannya itu merupakan syarat sahnya sebuah perjanjian. Syarat-syarat adanya atau sahnya perjanjian yakni adanya kata sepakat atau persesuaian kehendak, kecakapan para pihak, obyek tertentu dan kausa atau dasar yang halal.

b.    Unsur naturalia

 adalah unsur yang tanpa diperjanjikan secara khusus dalam perjanjian secara diam-diam dengan sendirinya dianggap ada dalam perjanjian alasannya adalah telah ialah pembawaan atau menempel pada perjanjian.

c.    Unsur  aksidentalia 

adalah unsur yang harus diangkut atau mesti disebut secara  tegas dalam perjanjian.

  Acuan Analisis Uupk Indonesia Dengan Amerika Serikat