Tujuan Audit – Setelah sebelumnya telah kami sampaikan bahan perihal Jurnal Penutup. Maka pada perjumpaan kali ini akan kembali kami sampaikan materi perihal Tujuan Audit – Internal, Sistem Informas & Menurut Para Ahli. Nah untuk melengkapi apa yg menjadi tema pembahasan kali ini maka, simak ulasan selengkapnya di bawah ini
Daftar Isi
Pengertian Audit
Apa yg dimaksud dgn audit? Audit ialah merupakann suatu kegiatan yg dilakukan dlm mengumpulkan & menyelidiki sejumlah bukti yg terkait mengenai suatu info guna menentukan untuk penyusunan laporan mengenai tingkat kesesuaian antara isu dgn kriteria yg ditetapkan.
Secara lazim lazimnya melaksanakan suatu investigasi atau auditing hal tersebut dilakukan kepada laporan keuangan, kemudian sejumlah catatan pembukuan, & pula bukti penunjang yg dbentuk oleh administrasi dari suatu perusahaan.
Selain itu Proses auditing juga dilaksanakan oleh auditor, yakni oleh salah seseorang yg mempunyai komptensi untuk melakukan audit & bersifat independen.
Adapun tujuan dr dilakukannya audit ialah guna memverifikasi subjek dr audit apakah sudah sesuai dgn regulasi, standar, & pula metode yg disetujuai oleh perusahaan.
Menurut Para Ahli, Pengertian Audit Adalah
Nah supaya kalian semua mampu lebih memahami mengenai definisi apa itu audit, maka kalian bisa merujuk kepada sejumlah usulan yg berdasarkan pendapat yg dikemukakan oleh sejumlah para hebat. Berikut ini penjelasannya ini:
1. Arens and Loebbecke
Berdasarkan pertimbangan yg dikemukakan oleh Arens and Loebbecke, Dimana menurutnya audit merupakan merupakan suatu aktifitas mengumpulkan & mengevaluasi aneka macam bukti yg berkaitan mengenai berita guna memilih & kemudian melaporkan tingkat kesesuaian antara sejumlah info dgn persyaratan yg sudah ditentukan dimana proses audit ini dijalankan oleh orang yg berkompeten & independen.
2. William F. Meisser, Jr
Berdasarkan pertimbangan William F. Meisser, Jr, dimana menurutnya pengertian audit merupakan merupakan suatu proses yg sistematik yg mempunyai tujuan untuk melakukan evaluasi bukti mengenai sikap & serangkain insiden ekonomi guna menegaskan kesesuaian antara apa yg ditugaskan & pula persyaratan yg sudah diputuskan, Kemudian sesudah diperoleh sejumlah berita oleh audit maka berikutnya hasil dr penunjukkanitu akan dikomunikasikan terhadap pihak yg berkepentingan.
3. Pernyataan Standar Audit Keuangan (PSAK)
Berdasarkan pertimbangan PSAK, dimana menurutnya definisi audit merupakan merupakan suatu proses sistematik yg memiliki tujuan guna melakukan suatu penilaian dr berbagai bukti yg kemudian akan dihimpun & dikumpulkan berdasarkan pernyataan atau asersi perihal beberapa agresi ekonomi, kemudian serangkain peristiwa yg terjadi & pula melihat dengan-cara pribadi tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dgn kenyataan, sehingga kemudian akan dikomunikasikan kembali hasil yg diperolehnya pada pihak yg berkepentingan.
Tujuan Audit
Dalam penunjukkanAudit sudah pasti hal tersebut mempunyai tujuan tertentu. Lantas Apakah tujuan audit tersebut? Berikut ini penjelasannya :
1. Memastikan Kelengkapan (Completeness)
Audit dilaksanakan suapay dapat meninjau kembali apakah segala proses transaksi yg dilakukan sudah dicatat kedalam pembukuan.
2. Memastikan Ketepatan (Accuracy)
Aktifitas audit pula mempunyai tujuan guna menegaskan setiap proses transaksi & saldo perkiraan sudah mausk di dlm dokumentasi dengan-cara detai & baik, memlakukan penghitungan dgn benar, jumlahnya sesuai, & kemudian diklasifikasikan dgn berdasarkan jenis transaksi.
3. Memastikan Eksistensi (Existence)
Peranan audit bertujuan untuk melaksanakan pencatatan kepada segala harta & keharusan mempunyai keberadaan yg sesuai dgn tanggal tertentu. Artinya, segala bentuk transaksi yg dilakukan & kemudian dimasukan kedalam catatan harus sesuai dgn insiden yg bantu-membantu.
4 Membuat Penilaian (Valuation)
Aktifitas dilakukannya audit pula mempunyai tujua guna melakukan penilaian bahwa segala prinsip akuntansi yg berlaku untuk lazim sudah diaplikasikan dgn baik & benar.
5 Membuat Klasifikasi (Classification)
Dilakukannya Audit mempunyai tujuan guna memastikan bahwa segala proses transaksi yg dimasukan & dicatat di dlm jurnal sudah diklasifikasikan & sesuai dgn jenis transaksinya.
6 Memastikan Ketepatan (Accuracy)
Kemudian aktifitas audit pula mempunyai tujuan guna mengontrol & menegaskan bahwa dlm melaksanakan pencatan dr berbagai transaksi sudah sesuai dgn tanggal yg benar, selain itu detail dlm saldo akun sudah sesuai dgn sejumlah angka yg ada di dlm buku besar, & kemudian proses penjumlahan saldo sudah dilakukan dgn baik.
7. Membuat Pisah Batas (Cut-Off)
Kemudian dilakukannya Audit mempunyai tujuan guna memastikan bahwa segala bentuk proses transaksi yg hampir akrab dgn tanggal neraca yg dicatat dlm periode yg sesuai. Sebab dlm Pencatatan transaksi di final periode akuntansi besera kemungkinannya sering terjadi salah saji.
8. Membuat Pengungkapan (Disclosure)
Kemudian Audit pula mempunyai tujuan untuk mampu memasikan saldo akun & sejumlah persyaratan dlm membuktikan hal yg berhubungan sudah dihidangkan dgn baik yg ada pada pembukuan keuangan & pula beserta penjelasan yg masuk akal pada isi & catatan kaki laporan yg dibuat.
Jenis-Jenis Audit
Secara lazim, audit mampu dibagi menjadi 2 golongan, yaitu jenis audit berdasarkan investigasi & jenis audit menurut luas pemeriksaan:
1. Jenis Audit Menurut Pemeriksaan
- Yang pertma Audit Laporan Keuangan, yakni merupakan audit yg melaksanakan suatu investigasi yg mencakup mengenai proses pengumpulan & penilaian bukti laporan, dimana biasanya proses audit keuangan dikerjakan oleh pihak eksternal.
- Yang kedua Audit Operasional, yakni suatu bentuk investigasi yg dilakukan kepada segala cuilan dlm operasional, yg mulai dr prosedur yg telah ditetapkan hingga samoai pada metode dlm pengerjaannya dlm suatu organisasi. Dalam hal ini bertujuan agar mampu meninjua sejauh mana efisiensi & efektivitas kinerja pada organisasi itu.
- Yang ketiga Audit Ketaatan, yakni merupakan suatu proses pemeriksaan berhubungan dgn ketaatan klien, apakah semua sudah melakukan pekerjaan yg sesuai dgn mekanisme yg sudah diberlakukan dr pihak yg mempunyai otoritas atau kedudukan lebih tinggi.
- Yang keempat Audit Kinerja, yakni merupakan suatu pemeriksaan yg dilakukan kepada setiap instansi yg terdapat di suatu lembaga pemerintahan hal ini bermaksud untuk menentukan sisi Ekonomis, Efektivitas, & Efisiensi (3E). Selain itu Audit ini pula mampu meninjau mengenai manfaat dr segala aktifitas dr suatu instansi terutama bagi masyarakat & mengenai anggaran.
2. Jenis Audit Berdasarkan Luas Pemeriksaan
- Yang pertama Audit Umum, yakni suatu proses pemeriksaan yg dilakukan dgn menurut standariasi profesionalitas akuntan publik yakni dgn cara meninjau & mengamati standar instruksi etik akuntan publik.
- Yang kedua Audit Khusus, yakni merupakan suatu bentuk investigasi yg diinginkan dr suatu perusahaan namun hanya ruang lingkup tertentu saja. Seperti misalnya, apabila perusahaan hendak mengaudit divisi keuangan saja yakni untuk melakukan suatu pememeriksaan terkait laporan pengeluaran kas perusahaan.
Standar Audit
Dalam hal ini terdapat dua standar dlm melaksanakan auditing, yg diantaranya ialah standar umum & pula standar lapangan. Nah untuk penjelasannya simak berikut ini:
1. Standar Umum
- Dalam melakukan suatu pemeriksaan musti dikerjakan pihak yg mempunyai kesanggupan dibidangnya yg sungguh mencukupi yakni berperan selaku seorang auditor, bukan cuma sekedar akuntan.
- Kemudian mempunyai tingkat Profesionalisme dimana dlm hal ini seorang auditor dituntut dlm pelaksanaan pekerjaannya tanpa adanya suatu keterpihakan terhadap pihak manapun.
- Kemudian pada seorang auditor pula musti memakai kemampuannya dgn dengan-cara cermat & memperhatikan dgn seksama dlm menjalankan audit & pengaturan laporan.
2. Standar Lapangan
- Dalam melakukan suatu pelaksanaan auditing musti dilaksanakan dgn sebaik mungkin. Dimana bila terdapat ajudan pelaksana, maka musti terdapat supervisi yg sesuai dgn kebutuhannya.
- Dalam melaksanakan pengungkapan terhadap sejumlah isu pada dikala menyusun laporan keuangan musti mempunyai persepsi yg mencukupi, akan tetapi terkecuali memang sudah dinyatakan lain dlm laporan auditor.
- Kemudian pada ketika ingin menyusun laporan auditor musti ada di dalamnya suatu pernyataan atau pendangan wacana suatu pembukuan keuangan yg sudah diperiksa.
- Kemudian apabila dlm menertibkan & menyusun suatu laporan yg berkaitan dgn keuangan tak baik, maka harus dinyatakan pada laporan auditor kemudian mengambarkan & menyarankan rekomendasi semoga dapat segera diperbaiki.
Demikianlah bahan pembahasan kali ini mengenai Tujuan Audit – Internal, Sistem Informas & Menurut Para Ahli, gampang-mudahan berfaedah.
Baca Juga :