– Kepala Madrasah (Kamad) memiliki peran yang sangat penting dalam roda perjalanan suatu Madrasah. Sehingga dalam proses pemilihan Kepala Madrasah (Kamad) baik pada Madrasah Negeri maupun Madrasah Swasta, harus melewati proses seleksi dengan mengamati tolok ukur-patokan yang sudah di pastikan oleh Kemenag.
Daftar Isi
Persyaratan Kepala Madrasah Sesuai PMA No 24 Tahun 2018
- beragama Islam;
- mempunyai kemampuan baca tulis Al-Qur’an;
- berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi tinggi yang terakreditasi;
- memiliki pengalaman manajerial di Madrasah;
- mempunyai akta pendidik;
- berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diangkat;
- memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan) tahun pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan 6 (enam) tahun pada Madrasah yang diselenggarakan oleh penduduk ;
- mempunyai golongan ruang terendah III/c bagi guru pegawai negeri sipil dan memiliki golongan ruang atau pangkat yang disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan/lembaga yang berwenang dibuktikan dengan keputusan inpassing bagi guru bukan pegawai negeri sipil;
- sehat jasmani dan rohani menurut surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah;
- tidak sedang dikenakan hukuman hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- memiliki nilai prestasi kerja dan nilai kinerja guru paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
- diutamakan memiliki akta Kepala Madrasah sesuai dengan jenjangnya untuk Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
c. Kepala Madrasah (Kamad) pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah yang sudah menjabat dan belum mempunyai sertifikat Kepala Madrasah, paling usang 3 (tiga) tahun wajib mempunyai akta Kepala Madrasah.
e. Persyaratan sebagaimana dimaksud pada poin (a) Nomor 4, Nomor 5, Nomor7, Nomor 8, dan Nomor 11 dikecualikan bagi pengangkatan kandidat Kepala Madrasah berstatus bukan pegawai negeri sipil pada Madrasah gres yang diselenggarakan oleh penduduk .