Teladan Peran Administrasi Perbankan

Yups,, sesuai dengan sasaran kemarin Alhamdulillah hari ini “” membuatkan lagi contoh-contoh peran dan juga makalah guna membantu sobat-sahabat dalam mencari rujukan.
Kali ini Nisluf akan berbagi wacana “CONTOH TUGAS MANAJEMEN PERBANKAN”.
Tugas ini berupa Power Point tapi damai saja, Nisluf mau buat dalam bentuk teksnya juga. Yuks silahkan di icip. Semoga bermanfaat. 🙂
MANAJEMEN PERBANKAN
Manajemen Perbankan Merupakan sebuah Ilmu yang mempelajari segala kegiatan penyerapan atau pengumpulan dana, penyaluran utang piutang, pelaksanaan kemudian lintas transaksi keuangan serta pertukaran mata duit hal ini dilakukan agar lebih efektif terhadap pencapaian tujuan yang telah dibuat.






A. OVERVIEW : BELAJAR DARI KRISIS PERBANKAN

KRISIS tahun 1997-1998

1. Faktor Penyebabnya

2. Akibat  yang  di timbulkan

3. Usaha yang di kerjakan BI

1.    Faktor Penyebabnya
1. Bank Kesulitan Likuiditas
Perbankan mengalami pengetatan likuiditas alasannya kredit tumbuh tinggi sementara dana pihak ketiga (DPK) turun. Pertumbuhan kredit naik dari 8% menjadi 13%.
2. Kualitas aset buruk
Kualitas Aktiva yaitu tingkat kemampuan dari aktiva yang dimiliki bank baik aktiva produktif maupun aktiva non produktif untuk memperlihatkan manfaat bagi bank. 
Kualitas aktiva kuat besar kepada laba yang diterima dimana acara operasional sehari-hari bank.

3. Earning buruk

Bank yang sehat dan kinerjanya baik tentu akan dilihat dari kemampuannya menemukan pemasukan berupa laba. Semakin besar laba yang diperoleh memberikan bahwa kinerja bank semakin baik dan kondisi keuangannya kian sehat. Jika jelek maka pendapatan laba menurun.
4. Equitas / modal
 Ekuitas ( modal ) ialah dana yang di investasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian tubuh usaha untuk membiayai aktivitas usaha bank dan untuk menyanggupi regulasi pemerintah.
2. Akibat yang di timbulkan

1. Roa Negatif

2. Negatif Spread

3. Deviden

4. Likuiditas Rendah

5. NPL tinggi

6. Rasio dibawah 8%

7. CAR Negatif

3. Usaha yang Dilakukan BI

 1. BI selaku Leader of Last Resort
Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. 
Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah terhadap bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana.
Untuk menanggulangi kesusahan likuiditas yang memiliki efek sistemik, Bank Indonesia sebagai lender of last resort mampu menawarkan kemudahan pembiayaan darurat terhadap Bank Umum yang pendanaannya menjadi beban Pemerintah menurut Undang-undang No 23 Tahun 1999 perihal Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 3 Tahun 2004 yang sudah disetujui DPR tanggal 15 Januari 2004. Sebagai peraturan pelaksanaan fungsi lender of the last resort, sudah diberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/PMK.05/2005 tanggal 30 Desember 2005 dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/1/2006 tanggal 3 Januari 2006. Pendanaan FPD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
2. Safety Net
Kebijakan penyelesaian krisis yang efektif dituangkan dalam kerangka kebijakan JPSK agar krisis mampu dikerjakan secara cepat tanpa menimbulkan beban yang berat bagi perekonomian. Dalam JPSK ditetapkan peran dan kewenangan masing-masing otoritas dalam penanganan dan solusi krisis, sehingga setiap lembaga mempunyai tanggung jawab dan akuntabilitas yang jelas. Dengan demikian, krisis dapat dikerjakan secara efektif, cepat, dan tidak menimbulkan biaya sosial dan biaya ekonomi yang tinggi.

Dalam pelaksanaannya, JPSK memerlukan kerjasama yang efektif antar otoritas terkait. Untuk itu dibuat Komite Koordinasi yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebagai bab dari kebijakan JPSK tersebut, sudah dikeluarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner LPS perihal Forum Stabilitas Sistem Keuangan sebagai wadah koordinasi bagi BI, Depkeu dan LPS dalam memelihara stabilitas metode keuangan.

3. Blanket Guarantee

Program penjaminan pemerintah (blanket guarantee) yang diberlakukan balasan krisis semenjak tahun 1998 memang telah sukses memulihkan doktrin masyarakat terhadap sektor perbankan. Namun observasi memberikan bahwa blanket guarantee tersebut dapat mendorong moral hazard yang potensial menjadikan krisis dalam jangka panjang.

Sejalan dengan itu, telah diberlakukan Undang-Undang  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor 24 Tahun 2004. Dalam undang-undang tersebut tersebut, LPS nantinya memiliki dua tanggung jawab pokok yakni: (i) untuk menjamin simpanan nasabah bank; dan (ii) untuk menanggulangi (resolusi) bank memiliki masalah. Untuk menghindari imbas negatif terhadap stabilitas keuangan, penerapan skim LPS tersebut akan dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, jaminan tabungan nasabah bank akan dibatasi hingga dengan Rp100 juta per rekening mulai Maret 2007.

B. PENGERTIAN BANK DAN PERBANKAN


Pengertian Bank

a. Menurut Joseph Sinkey

Menurut  Joseph  Sinkey,  bahwa  yang  dimaksud  bank  ialah departement store  of  financeyang  menawarkan  berbagai  jasa  keuangan.

b. Menurut Jerry Rosenberg
berdasarkan Dictionary of Banking and financial service by Jerry Rosenbergbahwa yang dimaksud bank yaitu lembaga yang mendapatkan simpanan giro, deposito, dan membayar atas dasar dokumen yang ditarik pada orang atau forum tertentu, mendiskonto   surat   berguna, memberikan   pertolongan   dan   menanamkan dananya dalam surat berguna. (Taswan, 2010) 
c. UU no.10 tahun 1998
Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 perihal Perbankan (pasal 1 ayat 2), menyebutkan bahwa bank yakni sebuah tubuh usaha yang mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya terhadap penduduk dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk mengembangkan taraf hidup orang banyak.

  Rangkuman Bahan Kuliah Ihwal Pertumbuhan Pinjaman Pelanggan

d. Secara lazim

 Pengertian bank secara biasa yakni suatu forum intermediasi keuangan umumnya diresmikan dengan kewenangan untuk mendapatkan tabungan duit, meminjamkan duit, dan menerbitkan promes atau yang dikenal selaku banknote.
e. Pengertian Perbankan
 Perbankan yaitu segala sesuatu yang  menyangkut  bank,  meliputi  kelembagaan,  aktivitas  usaha,  serta  cara dan proses   melakukan   bisnisnya. 

C. KARAKTERISTIK BANK

Beberapa karakteristik bank, antara lain :

1. Sebagai lembaga mediator keuangan.

2 Sebagai industri yang senantiasa menjaga kesehatannya.

3. Senantiasa menjaga keseimbangan pemeliharaan Likuiditas.

4. Sebagai lembaga iktikad masyarakat

5. Mempunyai Ciri khas

Perlu di ingat :
Pemahaman karakteristik bank sungguh diharapkan dalam mengelolah bank.

D. KEUNIKAN BANK

Keunikan Bank berdasarkan  Anthony Saunders (2004), antara lain :

1. Peran Monitor to monitor

Bank sebagai lembaga perantara telah mengumpulkan dana dari deposan dan menempatkannya kembali ke kredit. Deposan akan memonitor bank dan bank memonitor debitur. Dengan sumbangan pengelolaan gosip yang baik, maka ongkos berita untuk monitoring bagi deposan menjadi lebih rendah dibandingkan monitoring pribadi oleh deposan ke pengguna dana (debitur).

2. Efek positif good news

Perusahaan yang menerima kredit bank akan direspon nyata oleh pasar, mengingat perusahaan yang sudah diseleksi atau dievaluasi dan kemudian layak diberikan kredit yakni perusahaa yang sehat dan mempunyai harapan yang baik. Loan agreement mempunyai kandungan berita yang aktual sebagai sinyal prospek debitur yang didanai oleh bank, alasannya adalah bank dianggap memiliki privat information yang sangat bagus tentang kondisi debiturnya. Informasi ini pada akhirnya akan direaksi oleh pelaku pasar di bursa, sehingga harga saham atau obligasinya bias meningkat.

3. Peran transfer kekayaan dari renta ke yang muda (Intergenerational wealth transfer)

  Pemahaman Perjanjian

Bank bisa memerankan transfer kekayaan dari yang tua ke yang muda (intergenerational wealth transfer). Generasi tuaa sudah pensiun, sudah mapan, suka menabung atau tidak produktif lagi, sedangkan generasi muda masih ulet berupaya, masih produktif,. Yang muda mampu menggunakan dana dari yang renta melalui perlindungan di bank untuk kepentingan yang produktif.

4. Aset transformer

Bank dapat bertindak sebagai asset transformer. Dalam hal ini bank bisa mempublikasikan klaim keuangan berbentuksurat berharga obligasi, deposito dan lainnya lalu menempatkannya dalam bentuk kredit, penyertaan atau yang lain. Bank telah mengubah bentuk sumber dana ke penempatan dana dalam bentuk yang beragam.

Demikianlah “CONTOH TUGAS MANAJEMEN PERBANKAN” agar  berfaedah ..

Ohiya, bagi para teman yang akan tugas lamanya atau apapun bisa sobat sumbangkan semoga diterbitkan di artikel pola tugas atau makalah berikutnya.

“Sebaik baik insan ialah yang berguna bagi sesama” yuuk.. berbagi.. 🙂

Sumber Tugas yang dikirim ke email annisawally8@gmail.com:

AVISA AMIDA PRATIWI

JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI

Wallahu a’lam..