Contoh dan Panduan Menyusun Proposal Awal Channeling/Partnership dalam PNPM PERKOTAAN
Nama Usulan Kegiatan Kerjasama:
Nama ajuan aktivitas koordinasi disusun untuk memberi gambaran umum dan ringkas dari Pekerjaan/aktivitas, tujuan lazim, dan informasi embel-embel berbentuklokasi dan ciri khas dari ajuan aktivitas. Dengan judul diatas sudah menggambarkan tujuan biasa , aktivitas dan sasaran dari ajuan kegiatan. Sebagai acuan :
“Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin lewat Pengelolaan dan Pengolahan sampah lingkungan rumah tangga di Kelurahan X, Kota Y”
Judul juga semestinya “diadaptasi” dengan visi, misi, dari suatu organisasi calon kawan yang jadi target proposal atau bila diketahui bisa diadaptasi dengan preferensi dari pengambil keputusan dari kandidat mitra atau contact person yang telah dijalin. Misalnya untuk judul diatas jikalau calon kawan yaitu International Labour Organization (ILO) atau Kementrian Tenaga Kerja mampu disesuaikan menjadi:
“Penciptaan Lapangan Pekerjaan bagi Masyarakat Miskin melalui Pengelolaan dan Pengolahan sampah lingkungan rumah tangga di Kelurahan X, Kota Y”
1. Mengapa acara ini perlu dikerjakan ?
(Biasanya dipakai istilah “Latar Belakang”)
Sampaikan beberapa hal pokok untuk menjawab pertanyaan ini dimulai dari hal-hal atau isu-berita biasa sampai teknis. Sebagai pola untuk judul diatas bisa disampaikan hal-hal terkait dengan :
- Kemiskinan di Kelurahan X; (Paparkan sesuai dengan keadaan atau kekawatiran kalau tidak ada penyelesaian)
- Masalah sampah, kesehatan dan kemiskinan; (Paparkan hubungan antara persoalan sampah dengan dengan kesehatan dan kemiskinan kemungkinan permasalahan yang lebih besar bila tidak ditangani).
- Teknologi pengelolaan dan pengolahan sampah; (Paparkan pertumbuhan pendektan dan/atau atau teknologi pengelolaan dan pembuatan sampah yang sedang meningkat dan bagaimana pendekatan dan/atau teknologi tersebut memiliki potensi dalam mengatasi dilema);
- Potensi ekonomi pengelolaan dan pembuatan sampah; (Paparkan kesempatanekonomi terkait dengan peresapan tenaga kerja, kenaikan acara ekonomi yang bisa diungkit, nilai hemat sampah yang telah diatur,)
Untuk mendukung gambaran diatas semestinya diberikan foto keadaan aslinya dan narasinya.
2. Manfaat dari Usulan Kegiatan (Biasanya digunakan istilah “Tujuan Kegiatan”)
Setelah kandidat kawan mendaatkan gambaran argumentasi dari ajuan aktivitas maka perlu dipertegas atau diperkuat dengan menyampaikan faedah jikalau ajuan kegiatan tersebut dijalankan. Gambaran manfaat ini disampaikan dengan lebih “definitif” dan berupa rumusan redaksional disertai penjelasan singkat mengapa usulan acara mampu memberi manfaat sesuai dengan redaksi yang sudah disamapikan. Sebagai pola untuk judul ajuan diatas yaitu:
Manfaat yang didapat kalau ajuan aktivitas ini dijalankan ialah:
1. Menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat miskin.
Kegiatan yang disarankan akan mengorganisir dan memperkerjakan masyarakat miskin dalam kegiatan pengeloaan dan pembuatan sampah. Dari penilaian yang dilaksanakan, untuk mengelola sebanyak 2000 rumah tangga diseluruh Kelurahan X dibutuhkan tenaga sebanyak A orang selaku tenaga pemungut, pemilah, pembersih, sampah dan pengurus/manjemen.
2. Meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat miskin.
Aktivitas pengelolaan sampah ini akan berjalan kontinyu serentak dengan kegiatan masyrakat/tumah tangga. Pendapatan yang diperoleh dari pekerja yang terlibat akan mendorong terjadinya kegiatan “belanja” yang menggerakan ekonomi masyarakat dan berikutnya diharapkan akan terjadi aktivitas “menabung” dan “berinvestasi” untuk sekala kecil. Sampah yang sudah melalui proses “pengelolaan” tersebut akan menjadi bernilai ekonomis untuk dimasukan dalam tahap proses “pengolahan” yang dlakukan oleh beberapa pabrik yang telah teridentifikasi. Sampah organik yang terkumpul dari Tahap Pengelolaan akan dijadikan menjadi pupuk kompos dan sampah non-organik menjadi beberapa produk olahan. Diharapkan kegiatan Pengolahan sampah juga mampu dilaksanakan oleh Lembaga atau Kelompok Masyarakat setempat sehingga lebih memajukan pendaptan ekonomi masyrakat setempat;
3. Menciptakan lingkungan permukiman yang higienis dan sehat.
(Sampaikan penjelasan logisnya)
4. Menciptakan kemitraan masyrakat dan Pemda dalam pengelolaan dan/atau pengolahan sampah masyarakat;
(Sampaikan klarifikasi logisnya)
5. Menciptakan gerakan budaya penduduk untuk hidup sehat dan berwirausaha;
(Sampaikan klarifikasi logisnya)
3. Langkah-langkah melaksanakan tawaran kegiatan
Penjelasan dari poin ini yakni untuk meyakinkan calon kawan bahwa untuk mencapai kemanfaatan acara seperti yang telah disampaikan dalam poin sebelumnya pengusul acara sudah mempersiapkan rencana yang matang dan taktis. Sampaikan aneka macam (tahapan) pekerjaan yang akan dilakukan untuk meraih tujuan seperti tersebut diatas.
Sebagai teladan untuk pola anjuran diatas yakni :
Untuk meraih tujuan acara dilakukan kegiatan-acara utama sebagai berikut:
1. Focus Group Discussion (FGD).
FGD dilaksanakan untuk menjajagi akseptabilitas (kadar penerimaan dari stakeholder perihal rencana kegiatan. FGD sekaligus digunakan sebagai sosialisasi awal dan terbatas kepada beberapa personil kunci dari stakeholder. Diharapkan FGD juga memutuskan secara partisipatif terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam melakukan rencana aktivitas;
2. Penerbitan Peraturan Desa.
Perdes yang mau diterbitkan untuk memberi legitimasi hukum untuk menguatkan legitimasi sosial yang sudah didapatkan dari FGD. Perdes antara lain berisi adanya pembentukan atau “penunjukan” organisasiyang akan mengorganisir acara pengelolaan sampah;
3. Pengorganisasian.
Pengorganisasian dilakukan untuk menyusun Tim Kerja dan merencanakan instrumen penunjang untuk melaksanakan acara sesuai dengan Rencana Tindak Lanjut yang sudah disusun.
4. Sosialiasi.
Tujuan sosialiasi yaitu menyampaikan planning kegiatan pengelolaan sampah terkait dasar hukum, mekanisme dan cita-cita pemberian sikap dan langkah-langkah yang perlu dijalankan oleh penduduk . Sosialisasi akan memakai banyak sekali sistem dan pendekatan untuk memastikan adanya pengertian dan derma dari masyarakat mirip melalui forum-lembaga sosial, poster dan media elektronik (radio). Output dari aktivitas ini ialah pinjaman dari penduduk dan jikalau dimungkinkan hadirnya indikasi tunjangan ekonomi dari stakeholder lain berupa sumbangan finansial, tekonogi, peralatan, pembinaan dan lain-lain dari seperti perusahaan, LSM dan lain sebagianya;
5. Pelaksanaan.
[Paparkan secara ringkas inti dari pelaksanaan acara].
6. Monitoring dan Evaluasi.
[Paparkan rencana monitoring dan evaluasi yang akan dikerjakan untuk mendukung proses manajerial, akuntabilitas dan transparansi]
4. Keistimewaan Usulan;
Poin ini memberi pengutamaan bahwa proposal acara ini mempunyai nilai tambah (added value) atau keutamaan dalam banyak sekali hal sehingga proposal acara layak dijalankan alasannya memberi solusi dan menunjukkan hal yang lebih menjamin tercapainya tujuan dan kemanfaatan. Sebagai contoh untuk tawaran diatas adalah :
Usulan acara ini memiliki nilai lebih alasannya adalah :
- Kegiatan akan disokong oleh masyarakat secara menyeluruh karena kegiatan diinisiasi oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) yang memiliki legalitas, legalisasi, dan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat dalam memotori acara pembangunan ditingkat kelurahan;
- Usulan Kegiatan mempunyai legalitas dan pertolongan Pemerintah Daerah untuk jangka panjang sebab dijalankan berdasar Peraturan Desa;
- Manajemen yang hendak dipraktekkan direncanakan secara matang dan menjamin pelaksanaan aktivitas yang akuntabel dan transparan;
5. Informasi lebih lanjut :
Tuliskan Lembaga yang bertanggung jawab dan personal yang gampang dihubungi dan bisa memberi penjelasan secara langsung kepada pihak luar dan muda. Hal ini untuk memperbesar keyakinan dan tidak membuat kecewa calon mitra yang mungkin akan menanggapi. Menunjukan hal-hal yang “profesional” seperti mencantumkan alamat email dan weblog atau situs web akan menambah keyakinan dan kandidat mitra akan menganggap bahwa tawaran acara ialah “tidak coba-coba” dan akan diurus oleh orang atau lembaga yang “serius”.