close

Qurban Dan Akikah

  BAB V QURBAN DAN AKIKAH   A.        QURBAN Qurban bermakna binatang yang disembelih dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan syarat-syarat dan waktu tertentu adalah semenjak selesai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) hingga terbenam matahari tanggal 13 Dhulhijjah (tamat dari hari tasyriq).. Berqurban ialah ibadah yang disyariatkan bagi keluarga muslim yang … Read more

Al-Qowaidul Khamsah

            Ilmu yang berhubungan dengan ilmu fikih yaitu: ushul fikih, qawaidul fikhiyah, muqaranatu al-mazahib, falsafah hukum Islam. Kaidah-kaidah fikhiyah sangat diperlukan dalam melakukan istimbath hukum (pengambilan dan penetapan aturan) sebab kaidah-kaidah hukum itu merupakan instrumen dalam menetapkan aturan. Apabila diumpamakan dengan suatu mesin maka kedudukan kaidah aturan itu selaku onderdil-onderdilnya.            … Read more

Komitmen (Transaksi)

    1.      DALIL Dalil yang mendasari legalitas komitmen yakni firman Allah Swt. QS. Al-Māidah (5) : 1   يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَوۡفُواْ بِٱلۡعُقُودِۚ أُحِلَّتۡ لَكُم بَهِيمَةُ ٱلۡأَنۡعَٰمِ إِلَّا مَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡكُمۡ غَيۡرَ مُحِلِّي ٱلصَّيۡدِ وَأَنتُمۡ حُرُمٌۗ إِنَّ ٱللَّهَ يَحۡكُمُ مَا يُرِيدُ  ١ 1.  Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, … Read more

Pengolahan Kewirausahawan Bahan Nabati Dan Hewani Mejadi Kuliner Khas Kawasan

  A.   MAKANAN KHAS DAERAH 1.    Pengertian Makanan Khas Daerah Makanan khas daerah adalah kuliner yang biasa di konsumsi di sebuah tempat. Karakter masakan di suatu kawasan biasanya merefleksikan aksara masyarakatnya. Daerah pegunungan menciptakan masakan dari sayur mayur alasannya adalah iklim pegunungan yang masbodoh, biasanya masakannya serba panas atau pedas, untuk menghangatkan badan. Penduduk di … Read more

Ihyaul Mawat (Membuka Lahan Gres)

FIKIH KELAS X IHYAUL MAWAT (MEMBUKA LAHAN BARU)   1.    DALIL “Barang siapa membangkitkan lahan mati, maka beliau berhak mendapatkan pahala, dan sesuatau yang dikonsumsi para pencari rezeki darinya yaitu sedekah”. (HR. Nasa’i) 2.    DEFINISI Secara bahasa iḥyā’ ialah membuat sesuatu menjadi hidup. Sedangkan mawāt secara bahasa yaitu lahan yang mati. Adapun definisi iḥyā’ul mawāt … Read more

Kaidah Amar Dan Nahi

  BAB VI   KAIDAH AMAR DAN NAHI     A.    MENGANALISIS KAIDAH AMAR 1.      Pengertian Amar Menurut bahasa amar artinya perintah. Sedangkan berdasarkan ungkapan amar adalah: Tuntutan melaksanakan pekerjaan dari yang lebih tinggi terhadap yang lebih rendah (kedudukannya). Yang lebih tinggi kedudukannya dalam hal ini yaitu Allah Swt. dan yang lebih rendah kedudukannya yaitu … Read more

Khiyar

  1.    DALIL عَنِ ابنِ عُمَرَعَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: اِذَا تَبَايَعَ الرَّجُلاَنِ فَكُّلُ وَاحِدٍ مِنْهُمَا بِاْلخِيَارِ مَالَمْ يَتَفَرَّقَا وَكَانَا جَمِيْعًا, اَوْيُخَيْرُاَحَدُهُمَا اْلآخَرَ, فَاِنْ خَيَّرَ اَحَدُهُمَاْ الآَخَرَ, فَتَيَايَعَا عَلى ذلِكَ فَقَدْ وَجَبَ اْلبَيْعُ, وَاِنْ تَفَرَّ قَابَعْدَاَنْ تَبَايَعَا, وَلَمْ يَتْرُكْ وَاحِدٌ مِنْهُمَا اْلبَيْعَ فَقَدْوَجَبَ اْلبَيْعُ Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila ada dua orang mengadakan akad perdagangan, … Read more

Berakhirnya Akad Dalam Islam

Semua akad dipandang berakhir kalau sudah tercapai maksudnya. Dalam kesepakatan jual-beli misalnya, janji dipandang telah rampung kalau barang telah berpindah milik terhadap pembeli dan harganya sudah menjadi milik pedagang . dalam kesepakatan gadai dan pertanggungan (kafalah), komitmen dipandang telah rampung apabila hutang telah dibayar. selain telah tercapai tujuannya, komitmen dipandang selsai  bila terjadi fasakh (abolisi) … Read more

Ijarah (Sewa Menyewa)

1. Pengertian Ijarah berdasarkan ulama Hanafi ialah transaksi terhadap sebuah faedah dengan imbalan. Menurut ulama Syafi’i ialah transaksi terhadap sebuah faedah yang dituju, tertentu, bersifat mubah, dan dapat dimanfaatkan dengan imbalan tertentu. Sedangkan, berdasarkan ulama Maliki dan Hambali yaitu pemilikan manfaat sesuatu yang dibolehkan dalam waktu tertentu dengan suatu imbalan. Berdasarkan beberapa definisi tersebut, komitmen … Read more

Hadis Maudhu’iy Wacana Kepemimpinan

By Nursalam Rahmatullah A.    Pendahuluan 1.      Latar belakang persoalan Manusia diciptakan oleh Allah swt. ke tampang bumi ini selaku khalifah (pemimpin), oleh alasannya adalah itu manusia tidak terlepas dari perannya sebagai pemimpin yang ialah peran sentral dalam setiap upaya training. Hal ini sudah banyak dibuktikan dan mampu dilihat dalam gerak langkah setiap organisasi. Peran kepemimpinan begitu menentukan … Read more

Qath’Iy Dan Zanniy Dalam Perspektif Pedoman Islam

By Nursalam Rahmatullah A.    Pendahuluan 1.      Latar Belakang Masalah Al-Qur’an ialah sumber pemikiran agama Islam yang paling utama, bersumber dari Allah swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. lewat perantara malaikat Jibril mencakup lafaz dan maknanya sekaligus. Kemudian dengan dasar wahyu inilah Nabi Muhammad saw. menerangkan banyak sekali masalah-problem yang muncul di tengah masyarakat. Al-Qur’an … Read more

Menelusuri Eksistensi Wahyu Yang Kuasa Dengan Aliran Insan

By: Nursalam Rahmatullah A.    Pendahuluan       1. Latar Belakang Masalah Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah yang paling tepat jika daripada makhluk ciptaan Allah yang yang lain.  Hal ini dikarenakan Allah menganugerahkan kepada manusia sebuah hal yang amat luar biasa yang Ia tidak berikan terhadap makhluk-makhluk ciptaan-Nya yang lain. Anugerah tersebut berupa akal yang … Read more

Tafsir Maudhu’iy Perihal Bencana Alam

By Nursalam Rahmatullah A.    Pendahuluan       1.  Latar Belakang Masalah Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. lewat perantara malaikat Jibril, mengandung aneka macam macam sumber pengetahuan mulai dari cara penciptaan lagit, bumi, insan bahkan meliputi dongeng-cerita umat terdahulu. Al-Qur’an selaku sumber aturan Islam yang paling utama merupakan mukjizat terbesar nabi … Read more

Waris Dan Kewarisan Dalam Al-Qur’an

Q.S 27:16 وَوَرِثَ سُلَيْمٰنُ دَاوٗدَ وَقَالَ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ عُلِّمْنَا مَنْطِقَ الطَّيْرِ وَاُوْتِيْنَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍۗ اِنَّ هٰذَا لَهُوَ الْفَضْلُ الْمُبِيْنُ   Terjemah : Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud, dan ia (Sulaiman) berkata, “Wahai manusia! Kami sudah diajari bahasa burung dan kami diberi segala sesuatu. Sungguh, (semua) ini betul-betul karunia yang positif.” Q.S 4:11 يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ … Read more

Faktor-Faktor Hukum Islam

Konsep aturan antara aturan  dalam Islam berbeda dengan aturan yang lain. Hukum dalam Islam tidak cuma menertibkan relasi antara insan dengan manusia lain dan benda dalam penduduk (Hukum Muamalah), seperti yang diatur dalam Hukum Barat. namu, aturan dalam Islam juga mengatur hubungan  antara insan dengan Allah swt. (Hukum Ibadah) yang tidak dikelola dalam hukum yang … Read more

Kebiasaan Dan Etika Sebagai Salah Satu Sumber Hukum Di Indonesia

Bagi bangsa Indonesia antara kebiasaan (gewoonte) dan etika istiadat adalah tidak sama. Tata hukum yang bersumber pada kebiasaan disebut hukum kebiasaan, sedangkan yang bersumber pada budbahasa istiadat disebut hukum akhlak. Hal ini menurut literatur terdahulu yang menyatakan bahwa orang Indonesia asli tunduk pada adatrecht.[1] Hukum kebiasaan adalah himpunan kaidah yang bahu-membahu tidak dibentuk oleh dewan … Read more

Sejarah Peradilan Dari Periode Ke Abad

Peradilan dari sisi sejarahnya Sejarah adanya peradilan telah semenjak kurun silam, sebab didorong oleh kebutuhan kesejahteraan hidup dan peristiwa manusia itu sendiri, oleh sebab itu, peradilan sudah diketahui semenjak abad-kala pertama, dan tidak mungkin sebuah pemerintahan di dunia ini, apapun bentuknya, yang mau mampu berdiri tanpa menegakkan peradilan, karen atidak mungkinnya masyarakat manusia mampu menghindari … Read more

Risalah Al-Qadha’ Khalifah Umar Bin Khattab

 Risalah al-Qadha’u[1] اما بعد فان القضاء فريضة محكمة وسنة متبعة Amma ba’du. Sesungguhnya memutuskan perkara adalah fardlu yang dikokohkan dan sunnah yang harus disertai. فافهم اذا ادلي إليك فانه لا ينفع تكلم بحقي لا نفاذ له Lalu fahamilah apabila diajukan kepadamu (suatu masalah), dan putuskanlah jika telah terang (kedudukannya), alasannya adalah sebenarnya tidaklah ada artinya … Read more