Struktur Kurikulum Merdeka MI (KMA 347 Tahun 2022)

Struktur kurikulum merdeka MI (Madrasah Ibtidaiyah) sebagaimana dlm KMA 347 Tahun 2022 terbagi menjadi 2, adalah pembelajaran instrakurikuler & pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan aksara profil pelajar pancasila.

Namun dlm penerapan di madrasah, pembelajaran intrakurikuler & pembelajaran berbasis proyek mampu dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan di adakan lintas mata pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Secara lazim Struktur Kurikulum Merdeka MI di bagi menjadi 3 tahap/fase:

  • Tahap A untuk kelas 1 & kelas 2;
  • Tahap B untuk kelas 3 & kelas 4; dan
  • Tahap C untuk kelas 5 & kelas 6.

Satuan Pendidikan Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler & pembelajaran berbasis proyek dengan-cara terpadu atau simultan.

Pembelajaran kurikulum merdeka pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) mampu dijalankan dengan-cara kolaboratif beberapa mapel dlm mendukung satu tema yg di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler sekaligus penguatan abjad Pelajar Pancasila dapat di wujudkan.

Tabel Struktur Kurikulum Merdeka MI (Madrasah Ibtidaiyah)

No Mata Pelajaran Alokasi Waktu Per Tahun
1 2 (3 – 5 ) 6
1 Pendidikan Agama Islam*;
a. Al Quran Hadis 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
b. Akidah Akhlak 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
c. Fikih 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
d. SKI 72 (2) 64 (2)
2 Bahasa Arab 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
3 Pendidikan Pancasila 144 (4) 144 (4) 144 (4) 128 (4)
4 Bahasa Indonesia 216 (6) 252 (7) 216 (6) 192 (6)
5 Matematika 144 (4) 180 (5) 180 (5) 160 (5)
6 Ilmu Pengetahuan Alam & Sosial 180 (5) 160 (5)
7 Pendidikan Jasmani Olahraga & Kesehatan 108 (3) 108 (3) 108 (3) 96 (3)
8 Seni & Budaya**:
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari

Prakarya (Budidaya,
Pengolahan,
Kerajinan, &
Rekayasa)

108 (3)

108 (3)

108 (3)

96 (3)

9 Bahasa Inggris 72 (2) 72 (2) 72 (2) 64 (2)
10 Muatan Lokal **** 72 (2) *** 72 (2) *** 72 (2) *** 64 (2) ***
Total***** 1152 (32) 1224 (34) 1440 (40) 1280 (40)
Keterangan:
  1. Jumlah Jam Tatap Muka (JTM/waktu) dlm tabel diatas disampaikan dlm satu tahun, madrasah mampu mempersiapkan sendiri menjadi tiap ahad, bulanan atau bahkan dengan-cara blok materi dgn memanfaatkan waktu yg diharapkan untuk mewujudkan capaian pembelajaran.
  2. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan & 1 JP = 35 menit untuk kelas 1 s.d 5
  3. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan & 1 JP = 35 menit untuk kelas 6
  4. Angka dlm kurung (2),(3),(5) merupakan alat perkiraan perpekan, bukan satuan waktu yg harus ditempuh dlm satu pekan.
  5. * Diikuti oleh seluruh siswa madrasah.
  6. ** Madrasah menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya. Siswa menentukan 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah..
  7. **** Madrasah dapat menyebarkan Mulok sesuai dgn kekhasan madrasah & keperluan daerah.
  8. ***** Total Jam Pelajaran tak tergolong mata pelajaran mulok atau mata pelajaran pemanis yg diselenggarakan oleh madrasah.
  9. Madrasah mampu melaksanakan penambahan atau relokasi jam pelajaran sesuai dgn keperluan & ketersediaan waktu.
  10. Madrasah mampu memutuskan model pembelajarannya sesuai keperluan mencar ilmu siswa, seperti contohnya pembelajaran konvensional, berbasis proyek untuk satu mapel atau kerja sama beberapa mapel dgn berbasis tema, pembelajaran versi blok untuk satu kompetensi dlm satuan waktu tertentu, atau inovasi yang lain.

Pelajaran Bahasa Inggris merupakan pelajaran opsi yg mampu di selenggarakan berdasarkan kesiapan madrasah. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) yg belum siap menunjukkan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan mampu mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dlm mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dgn melibatkan penduduk .

Sedangkan penyelenggara pendidikan inklusif di Madrasah Ibtidaiyah (MI) menyediakan layanan acara kebutuhan khusus sesuai dgn keadaan penerima didik menurut hasil assesmen.

Demikianlah isu perihal Struktur Kurikulum Merdeka Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sesuai KMA 347 Tahun 2022
Kami_Madrasah

  Contoh Sk Pengangkatan Kepala Madrasah Terbaru