Soal Latihan Berdikari Manajemen Perbankan Syariah Ekma4481

halaman kunci balasan, balasan anda benar berapa. Jika skor anda diatas 80% memiliki arti anda telah menguasai bahan, bila skor anda dibawah 80% bermakna anda harus membaca dan mengetahui materi kembali. Cara menghitung skor yakni: Jumlah jawaban benar dibagi jumlah soal dikali 100%. Selamat Mengerjakan.
Soal Pilihan Ganda
Petunjuk: Untuk soal-soal berikut, seleksilah satu tanggapan yang paling sempurna!
1. Penggunaan ungkapan “bagi hasil” untuk dunia perbankan, tepatnya untuk bank
A. Bank Islam Indonesia
B. Bank Rakyat Indonesia Syariah
C. Bank Syariah
D. Bank Inodenesia
2. Berikut beberapa prinsip operasional perbankan syariah, antara lain:
A. Menerapkan Sistem Jual Beli
B. Mengikuti Suku Bunga
C. Debit mempengaruhi bunga
D. Nasabah adalah Raja
3. Perbankan Syariah yang ada kini bergotong-royong tidak lain yakni forum keuangan yang melakukan fungsi selaku
A. Koperasi
B. Bait ut Tamwil
C. Bait ul Maal.
D. Simpan Pinjam
4. Beban bunga yang kian turun setiap bulan sehingga Jumlah Cicilan Pokok ditambah Bunga makin turun atau meluncur turun dari bulan ke bulan hingga lunas, disebut :
A. Flate Rate
B. Avarage Rate
C. Sliding Rate
D. Down Rate
5. Prinsip penyertaan modal dalam perbankan syariah atau dalam hukum islam dengan pihak lain disebut dengan:
A. Ijarah wa Iqtina’
B. Ijarah
C. Musyarakah
D. Mudharabah
6. Dunia perbankan tak lepas dari pemilik dan peminjam dana, perumpamaan pemilik dana dalam perbakan islam disebut      
A. Mudharib
B. Trust financing
C. Muqaradhah
D. Shohibul maal
7. Bertindak selaku mudharib, bank syariah mampu mendapatkan penghasilan dari
A. Saham
B. Bunga
C. Mark Up
D. Baitut Tamwil
8. Undang-undang tertang perbankan syariah yang berlaku ketika ini di Indonesia yaitu Undang-undang nomor:
A. UU No. 10 tahun 1998
B. UU No. 21 tahun 2008
C. UU No. 10 tahun 2008
D. UU No. 21 tahun 1998
9. Dalam kapasitasnya selaku perbankan islam, bila dimungkinkan ada perselisihan atau persengketaan dimanakah solusi sengketanya akan dikerjakan
A. Peradilan Agama
B. Kantor Urusan Agama
C. Kementerian Agama
D. Peradilan Umum
10. Sebagai langkah efisiensi dan kerjasama para ulama dalam merespon gosip-informasi yang berafiliasi dengan duduk perkara ekonomi/keuangan, maka tahun 1999 dibentuklah
A. MUI
B. DPS
C. OJK
D. DSN
11. Unsur penting dalam Wa’ad atau perjajian perbankan syariah, yaitu      
A. Dokumen
B. ‘Aqada
C. Line Facility
D. Saksi
12. Rukun dalam perbankan syariah yang disyaratkan oleh para ulama, ada 4(empat), antara lain
A. Aqil
B. Al ‘Aqidain
C. Mukhtar
D. Tamyiz
13. UU No. 21 Tahun 2008 Pasal 20 ayat (2) memutuskan juga bahwa selain melakukan kegiatan usaha, berupa
A. Jual-beli Tanah
B. Wesel
C. Pendirian Koperasi
D. valuta ajaib
14. Akad Tabarru ialah kesepakatan yang dimaksudkan untuk membantu sesama dan murni mengharap ridha dan pahala tanpa ada bagian mencari return, yang tergolong komitmen ini yaitu
A. Gadai
B. Baligh
C. Ijarah
D. Arbitrase
15. Berikut merupakan salah satu prinsip untuk akad Mudharabah dan Musyarakah, ialah
A. Kemanusian
B. Sosial
C. Keadilan
D. Kemakmuran
16. Simpanan yang penarikannya dapat dikerjakan setiap ketika dengan menggunakan cek/bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan, ialah jenis produk perbankan syariah
A. Deposito
B. Tabungan
C. Giro
D. Rahn
17. Transaksi jual beli barang dengan cara reservasi dengan syarat-syarat tertentu dan pembayaran tunai apalagi dahulu secara sarat , disebut
A. Akad Murabaha
B. Akad Musyarakah
C. Akad Qard
D. Akad Salam
18. Apabila nasabah melaksanakan cidera kesepakatan, ialah tidak menepati kewajibannya tehadap bank dalam sebuah perjanjian,maka akan dikenakan
A. Wanprestasi
B. Ijarah Muntahiyyah Bittamlik
C. Urbun
D. Arbitrase
19. Harga jual bank dalam bagian transaksi produk pembiayaan perbankan syariah, adalah :
A. Untuk nasabah melaukan pembelian dalam rangka menyanggupi kebutuhan
B. Kesepakatan dengan nasabah terhadap suplier semoga barang tersebut diantarkan kepada nasabah.
C. Perjanjian dan dilarang berubah selama jangka waktu pembayaran angsuran, termasuk jika dilakukan perpanjangan.
D. Pengenaan denda terhadap nasabah yang tidak dapat menyanggupi kewajiban piutang murabahah
20. Tujuan dari diterbitkannya tabungan syariah, ialah untuk:
A. sumber pendanaan bank baik dalam Rupiah maupun valuta ajaib.
B. sumber pemasukan dalam bentuk
C. Memperlancar acara pendanaan
D. Pengelolaan likuiditas baik dalam hal penyetoran, penarikan, transfer, dan pembayaran transaksi yang fleksibel
21. Menurut Menurut Dewan Syariah Nasional yang dimaksud dengan L/C (Letter of Credit) Syariah, ialah:
A. Pernyataan akan mengeluarkan uang kepada importir yang diterbitkan oleh bank untuk kepentingan importir dengan pemenuhan patokan tertentu sesuai dengan prinsip syariah.
B. merupakan kontraktransfer wewenang (pemberi kuasa) kepada pihak lain untuk melaksanakan pekerjaan tertentu untuk kepentingan pihak pertama.
C. Perpindahan tanggungan atau hak dari satu orang terhadap orang lain
D. Pihak pertama menjanjikan imbalan tertentu kepada pihak kedua atas pelaksanaan suatu tugas atau pelayanan yang dikerjakan oleh pihak kedua untuk kepentingan pihak pertama
22. Berikut merupakan 7 (tujuh) dari golongan pelaku jual-beli atau tukar-menukar valuta asing, kecuali:
A. Broker
B. Masyarakat atau Perorangan
C. Perusahaan
D. Pojok BEJ
23. SWAP likuiditas ialah swap yang dikerjakan atas inisiatif Bank Indonesia untuk dana yang berasal dari sumbangan mancanegara, berapa persenkah posisi likuiditas maksimum?
A. 5%
B. 10%
C. 20%
D. 15%
24. Transaksi pembelian dan pemasaran valuta asing untuk penyerahan pada dikala itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam rentang waktu dua hari, merupakan definisi dari transasksi valuta aneh jenis:
A. SWAP
B. SPOT
C. OPTION
D. FORWARD
25. Hukum yang mengatur hukum jual beli dalam perbankan syariah adalah
A. Al-Sharf.
B. Raahin
C. Al Qabdh
D. Muhal
26. Patokan untuk memilih margin keutungan perbankan syariah berdasarkan London Inter Bank Offering Rate (LIBOR) dengan menyertakan keuntungan margin, sebesar
A. 0.5% s.d 1%
B. 1% s.d 1.5%
C. 1.5% s.d 2.5%
D. 2% s.d 3%
27. Berpakah yang mesti dibayar oleh nasabah kalau harga kendaraan beroda empat untuk perjuangan yang diberikan terhadap konsumen Rp.135.000.000,- sudah termasuk keuntungan bank didalamnya sebesar Rp.35.000.000,-. berdasarkan murabahah berapa yang mesti dibayar oleh setiap bulannya jika ingin dilunasi selama 3 tahun      
A. Rp.3.570.000,-
B. Rp.3.750.000,-
C. Rp.4.722.300,-
D. Rp.4.723.000,-
28. Hasil perjuangan nasabah sebesar Rp. 10.000.000,- perbulan. Untuk pengembalian pembiyaan dari bank Rp. 150.000.000,- maka Rp.3.000.000,- mesti disetorkan terhadap bank selaku penyembalian modal. Dengan demikian berapakah keuntungan/pemasukan yang diperoleh nasabah dengan prinsip Al-Mudharabah
A. Rp.4.200.000,-
B. Rp.2.800.000,-
C. Rp.2.400.000,-
D. Rp.8.200.000,-
29. Berikut ialah pilihan penyertaan modal yang direkomendasikan pada komitmen mudharabah
A. Revenue Sharing
B. Margin Profit Sharing
C. Profit and Loss Sharing
D. Risk Sharing
30. Pembiayaan mudharabah untuk perjuangan jasa angkutan untuk Jangka waktu solusi pembiayaan dan mengembangkan hasil-nya, dihitung menurut:
A. Merk Kendaraan
B. Jenis Kendaraan
C. Tahun Rakitan Kendaraan
D. Umur teknis
31. Prinsip Independensi merupakan prinsip yang mesti dipatuhi di dalam berbagi dan menerapkan sebuah model Manajemen Risiko, yang berarti bahwa
A. Prinsip ini mensyaratkan biar seluruh peluangrisiko yang ada pada suatu aktivitas, terutama transaksi, dibeberkan secara terbuka. Risiko yang tersembunyi/disembunyikan akan menjadi sumber masalah terbesar dan, per definisi, tidak akan dapat diatur dengan baik
B. Sistem Manajemen Risiko yang bagus menempatkan konsep diversifikasi sebagai sesuatu yang penting untuk dicermati. Hal ini menuntut contoh pemantauan yang konstan dan konsisten. Asumsinya adalah bahwa fokus (Risiko) dapat muncul setiap dikala seiring dengan banyak sekali pergeseran yang terjadi di dunia
C. keberadaan suatu golongan Manajemen Risiko yang independen kian dianggap sebagai suatu kewajiban. Prinsip ini tidak sekedar berbicara perihal kewenangan dan level tanggung jawab dari golongan Manajemen Risiko dan kelompok/unit yang lain dalam perusahaan, melainkan juga perihal perihal visi perusahaan dan mutu interrelasi antara kelompok Manajemen Risiko dengan golongan/unit yang lain, dan juga antar golongan/unit yang melakukan transaksi dengan mengambil risiko tertentu.
D. Prinsip Pola Keputusan yang Disiplin Porsi sains dalam desain Manajemen Risiko memang sudah memperlihatkan banyak bantuan bagi kesanggupan Manajemen Risiko dalam melaksanakan pengukuran risiko tetapi kualitas keputusan tetap saja tergantung pada bagaimana manajemen memutuskan cara terbaik untuk memakai alat/teknik tertentu dan memahami kekurangan yang dimiliki oleh alat/teknik tersebut
32. Prinsip Penanganan Risiko berdasarkan Viethzal Rivai, yakni dengan cara:
A. Role of disclosure
B. Exit strategy
C. Role of supervisors
D. Contigency and business continuity plan
33. Risiko yang perubahan posisi neraca dan rekening administratif antara lain Risiko berupa pergantian nilai dari aset yang mampu diperdagangkan atau disewakan, ialah risiko:
A. Risiko Kredit
B. Risiko Likuiditas
C. Risiko Pasar
D. Risiko Operasional
34. Rate of return risk ialah risiko yang mampu terjadi yang disebabkan oleh :
A. Bagi hasil
B. Jenis Produk Tabungan
C. Deposito
D. suku bunga
35. Alasan timbulnya resiko suku bunga, adalah :
A. Wanprestasi
B. Pemindahan dana
C. Gap Suku Bunga
D. Internal fraud
36.Berikut tidak tergolong kesepakatan dalam Hukum Syariah Islam, ialah
A. Prinsip Ekonomi Kerakyatan
B. Prinsip Keadilan
C. Prinsip Keterbukaan
D. Prinsip dari ‘Maslaha’
37. Kebijakan pokok penghimpunan dana nasabah berkaitan dengan, kecuali :
A. Prosedur Penghimpunan dana yang Sehat
B. Proses dan solusi pengaduan masalah Penghimpunan dana mesti didasarkan kepada program tindak lanjut yang telah dibuat dan disetujui pada tingkat direksi dan dilaporkan pada Bank Indonesia.
C. Referensi rekan kerja
D. Pengkinian Data.
38. Berikut yang tidak termasuk segmentasi produk penghimpun dana yaitu:      
A. Badan Hukum
B. Daerah Kepulauan
C. Perorangan
D. Kelompok
39. Penilaian yang dilaksanakan atas jaminan yang mampu disediakan oleh nasabah, baik menyangkut faktor hemat maupun aspek juridis,ialah evaluasi untuk:
A. Character
B. Capacity
C. Condition of Economy
D. Collateral
40. Staratrgi manajemen penghimpun dana yang mampu dipakai dengan cara :
A. Walk in Customer
B. Spanduk
C. Bilboard
D. Koran
Untuk mengetahui jawabannya silahkan buka halaman Kunci Jawaban Soal Latihan Mandiri Manajemen Perbankan Syariah EKMA4481
Sumber Latihan Mandiri Universitas Terbuka