Sejarah Umat Islam Di Bahrain

Sejarah Umat Islam di Bahrain, https://resources.news.e.abb.com
A. Pendahuluan
Bahrain ialah suatu negara kepulauan kecil yang terletak di pesisir barat Teluk Persia, daerah Timur Tengah Benua Asia bab Barat. Pulau paling besar di negara ini ialah Pulau Bahrain yang berjarak sekitar 23 km dari sebelah timur Arab Saudi. Antara Pulau Bahrain dengan Arab Saudi, terdapat suatu Jembatan yang menghubungkannya ialah Jembatan Raja Fahd. Pada permulaan kekuasaan Al-Khalifa, Bahrain pernah membuat serangkaian perjanjian dengan Britania Raya (Inggris) dan menjadikannya selaku negara protektorat Inggris pada abad ke-19. Bahrain berhasil mendapatkan kemerdekaan dari Inggris pada tanggal 15 Agustus 1971. Tanggal tersebut kemudian diperingati selaku hari Kemerdekaannya. Bahrain merupakan negara terkecil ketiga di benua Asia sehabis Maladewa dan Singapura. Luas daerahnya cuma sebesar 760km2 dengan jumlah masyarakatsebanyak 1.410.942 jiwa. Mayoritas penduduk Bahrain yakni pemeluk agama Islam yaitu sebanyak 70,3%. Bahasa Resmi Bahrain yaitu Bahasa Arab.  
Bahrain secara lazim kepulauan yang rata dan bergurun, memiliki dataran padang pasir yang rendah. Kawasan tertinggi di Bahrain yakni Jabal ad-Dukhan berketinggian 122 meter. Bahrain menikmati demam isu acuh taacuh yang sejuk dan mengalami musim panas dengan temperator tinggi dan basah. Sumber alam Bahrain tergolong jumlah minyak mentah dan gas yang besar, di samping cadangan ikan yang mencukupi dari 1% wilayahnya. Gurun meliputi 92% dari keseluruhan daerah lain di Bahrain. Musim panas yang panjang dan angin ribut pasir ialah petaka utama untuk penduduk Bahrain. Isu-berita alam sekitar yang melanda Bahrain yaitu kemusnahan padang pasir dan pesisir pantai alasannya kelemahan tanah (kemusnahan terhadap pantai, terumbu karang, dan flora maritim). Pengerukan tanah menjadikan pencemaran menyusul tumpahan minyak. Luas total Bahrain 620 km2 (239 mi²), sedikit lebih besar dari the Isle of Man meskipun sedikit lebih kecil dari King Fahd Airport di Dammam, Arab Saudi (besarnya 780 km2). Bahrain adalah negara kepulauan yang terdiri dari 33 pulau, tidak mempunyai batas darat dengan negara lain, tetapi memiliki 161 kilo (528 mi) batas garis pantai dan mengklaim 12 mil batas maritim dan 24 mil laut (44 km) zona komplemen.
Agama resmi Bahrain yakni Islam dengan dominan penduduknya mengamalkan pemikiran Islam. Adapun kalangan pemimpin (Khalifah) menganut mazhab Maliki. Kalangan elit komersial menganut mazhab Syafi’i dan sebagian golongan kecil menganut mazhab Hambali. Selebihnya masyarakat lazim menganut paham Syi’ah Itsna Asy’ariyah. Kebanjiran pendatang dan pekerja aneh dari non-Islam mirip Filipina dan Sri Lanka persentase keseluruhan masyarakat Muslim di negara tersebut menurun drastis. Menurut sensus pada tahun 2001, 81,2% penduduk Bahrain adalah Muslim, 9% Kristen, dan 9,8% mengamalkan anutan lain. Namun, berdasarkan data Pew Research tahun 2010, golongan penganut agama mengalami pergeseran.
Sistem pemerintahan yang dianut oleh Bahrain yakni Monarki Konstitusional adalah sistem pemerintahan yang kepala negaranya yakni seorang Raja yang tahtanya diwariskan secara turun temurun, sedangkan kepala pemerintahannya adalah Perdana Menteri yang ditunjuk oleh Raja. Raja Bahrain saat ini ialah Raja HAMAD bin Isa Al-Khalifa  yang menjabat sejak 6 Maret 1999. Ibukota Bahrain yakni kota Manama.
Perekonomian Bahrain sungguh tergantung pada sektor perminyakan. Meskipun sudah melaksanakan berbagai acara diversifikasi ekonomi, sektor minyak masih ialah penyumbang terbesar yaitu sekitar 80% pada Anggaran Pendapatan Negara Bahrain. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Bahrain adalah sebesar US$69,77 miliar dengan Pendapatan Perkapita sebesar US$51.800. Selain sektor perminyakan, industri-industri penting bagi perekonomian Bahrain diantaranya yaitu produksi aluminium, besi, perbankan, pariwisata dan perbaikan kapal. Sebagai bab dari diversifikasi ekonominya, Bahrain menerapkan Free Trade Agreement (FTA) dengan Amerika Serikat pada Agustus 2006. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 yakni sebesar 2,5%. 
Rumusan Masalah
1. Bagaimana perkembangan Islam di Bahrain?
2. Mengapa terjadi pertentangan antara Sunni dan Syi’ah di Bahrain?
B. Pembahasan 
1. Awal Masuknya Islam di Bahrain
Islam tersiar ke Bahrain sejak Rasulullah Saw. mengantarutusan kesana dalam upaya penyiaran Islam, dengan mengantarkan sepucuk surat kepada penguasa setempat yaitu Al-Mundzir dan Al-Mirbazan yang berisi ihwal usul untuk masuk Islam. Ajakan ini direspon dengan baik, terbukti dengan penerimaan Islam oleh keduanya serta diikuti oleh penduduk lokal baik masyarakatArab Bahrain maupun penduduk non-Arab Bahrain. Sejak itu Al-Mundzir melepaskan diri dari kekuasaan Persia dan menjadi bab dari Daulah Islamiyyah di Madinah. Dia memerintah Bahrain sebagai amir hingga wafatnya pada tahun 10 H. Setelah itu Bahrain diperintah oleh Al-Ula, kemudian tidak lama kemudian digantikan oleh Abal bin Sa’id bin As. 
Bahrain pada Masa Klasik
Pada periode pemerintahan Abu Bakar Asidiq, al-Ula diangkat kembali menjadi wali Bahrain atas undangan dari orangnya. Pada kurun ini kaum muslimin Bahrain dari keluarga Bani Qais bin Sa’labah, Bani Rabiah Khala al-Jarud bin Basyar al-Abd, murtad dari Islam dibawah pimpinan al-Hatam dari Bani Qais. Golongan murtad ini ditumpas oleh al-Ula, sehingga umat Islam di Bahrain kembali tenang. Penumpasan golangan orang murtad tersebut tidak dari derma penduduk muslim di Bahrain yang telah benar-benar mendapatkan kebenaran Islam. Pada era Khalifah Umar bin Khatab, Usman bin Abi al-As diangkat menjadi wali Bahrain. Pada periode selanjutnya Bahrain dipimpin oleh seorang gubenur.
Pada kurun Dinasti Umayyah Bahrain menjadi basis gerakan Khawarij An-Najdah, tetapi kondisi berubah sehabis periode pertama Dinasti Abbasiyah. Bahrain telah menjadi pusat gerakan Al-Zanj dan gerakan Qoromitah. Bahkan pada kurun pemerintahan Khalifah Al-Muqtadir kaum Qoromitah berhasil memisahkan diri dari kekhalifahan di Bagdad dengan pemimpin besarnya Abu Sa’id Hasan bin Baheram Al-Jabani, kepemimpinan berikutnya dipegang oleh puteranya yaitu Abu Taher Sulaiman Al-Jabani. Pada masanya kaum Qoromitah berkali-kali mencoba menyerang Basrah, tapi senantiasa digagalkan. Pada tahun 301 H, Abu Taher menyerang Makkah, tidak dihormatinya lagi kesucian Ka’bah, dan ditimbunya bangkai orang-orang yang dibunuhnya ke dalam telaga zam-zam. Hajar Al-Aswad dilarikanya ke Bahrein selama 22 tahun, kiswah ka’bah dirobek-robeknya, namun balasannya kaum Qoromitah dapat dimusnahkan.
Bahrain pada era Pertengahan
Pada awal permulaan masa ke-16 Bahrain berada dibawah komando Turki Utsmani, namun semenjak tahun 1521 Portugis datang dan mulai menamkan pengaruhnya di Bahrain. Portugis menjajah Bahrain sejak tahun 1521-1602 M, sesudah itu Bahrain berada di bawah kekuasaan Sultan Persia. Nadir Shah menguasai Bahrain atas alasan politik Bahrain mayoritas Syiah. Pada tahun 1782 Keluarga Al-Khalifah mengambil alih pulau ini dari tangan Persia. Untuk mempertahankan supaya pulau ini tidak jatuh kembali ke tangan Persia, mereka menjalin persahabatan dengan Inggris dan menjadi negeri di bawah naungan Inggris.
Bahrain pada masa Modern
Sebelum tahun 1861, Bahrain pernah dikuasai oleh Saudi Arabia pada masa Saud bin Faisal. Namun setelah tahun 1861 Bahrain berada di bawah Protektorat Inggris sampai tahun 1971. Pada tahun 1973 Bahrain sukses membuat konstitusi negara mereka dengan kepala negara dipegang oleh amir dari keturunan keluarga Al-Khalifah. Sementara minyak pertama kali didapatkan di negeri ini pada tahun 1931, dengan ditemukanya sumber minyak ini Bahrain sudah mengalami modernisasi pesat disegala bidang. Revolusi Islam Iran pada tahun 1979 juga memiliki efek bagi Bahrain, tahun 1981 terjadi upaya perebutan kekuasaan dari kelompok Syi’ah, tetapi usaha mereka tidak membuahkan hasil.
Bahrain pada periode Kontemporer
Bahrain ialah sebuah negara yang mengerjakan sistem monarki konstitusional yang dikepalai oleh raja, Syekh Hamad bin Isa Al Khalifah. Kepala pemerintahan dikala ini adalah Perdana Menteri Syekh Khalifah bin Salman Al Khalifah yang mengepalai anggota kabinet sebanyak 15 orang. Bahrain mengamalkan sistem dwi-perundangan yakni Dewan Perwakilan dan Majelis Syura yang dipilih oleh raja. Kedua dewan mempunyai anggota sebanyak 40 orang. Pemilihan umum diadakan pada tahun 2002 dengan anggota badan legislatif bertugas selama empat tahun satu era.
Hak politik kaum perempuan di Bahrain mendapatkan satu kemajuan ketika perempuan diberi hak untuk menentukan dan bertanding dalam pemilu nasional buat pertama kali pada pemilu tahun 2002. Walaupun tidak ada perempuan terpilih dan menerima dingklik pada penyeleksian yang didominasi oleh Syiah dan Sunni, selaku kompensasinya enam orang calon perempuan dilantik sebagai anggota dari Majelis Syura, sekaligus mewakili komunitas Yahudi dan Nasrani yang terdapat disana. Menteri perempuan pertama yang dilantik di Bahrain ialah Dr. Nada Haffadh selaku Menteri Kesehatan. Ia dilantik pada tahun 2004. Raja gres-baru ini mendirikan Dewan Makamah Agung untuk menata pengadilan-pengadilan di negara ini dan mensahkan pemisahan cabang administratif dan aturan pemerintahan. Pada 11-12 November 2005, Bahrain menganjurkan Forum Masa Depan yang didatangi pemimpin-pemimpin dari Timur Tengah dan negara-negara G8 dan membicarakan reformasi politik dan ekonomi di daerah bersangkutan. Bahrain hingga hari ini merupakan anggota Liga Arab.
2. Kondisi Umat Islam akil balig cukup akal ini
Kekecewaan meluas dikalangan Syi’ah Bahrain menyebabkan gelombang pemberontakan pada 1923. Segera setelah kejadian ini biro inggris memberhentikan penguasa negeri ini dan membuka serangakaian pembaruan mendasar dalam pemerintahan lokal. Para ningrat Sunni menentang campur tangan Inggris dalam permasalahan dalam negeri Bahrain dengan mengorganisasi Kongres Nasional Bahrain untuk menuntut dikembalikannya penguasa usang dan dibentuknya dewan penasihat guna membantunya dalam memerintah negeri ini. Kaum Syi’ah sebagian besar tetap menjauhkan diri dari gerakan nasional liberal permulaan ini. Akan namun, pada 1934 mereka mengajukan permohonan pada penguasa agar mengeluarkan aturan dasar dan melembagakan perwakilan proposional di dewan kotapraja dan dewan pendidikan. Para pembaru Sunni pada simpulan 1938 menuntut dibentuknya sebuah majelis dan diakhirinya ketidakefisienan administratif. Ketika mahasiswa dan pekerja minyak mengancam hendak melaksanakan mogok umum mendukung gerakan majelis, pinjaman rezim (yakni Inggris) menahan sejumlah tokoh pembaharu dan mendeportasi mereka ke India.
Kekerasan antara Sunni dan Syi’ah meletus kembali pada akhir 1952 menyusul komposisi sektarian dalam dewan kotapraja Manama. Dua tahun selanjutnya, ketika pekerja sektor minyak berulang-ulang mogok untuk memprotes kebijakan perusahaan minyak setempat yang memberdayakan buruh gila dalam jumlah besar, para aktivis nasionalis liberal mencoba menyalurkan ketidakpuasan kepada pemerintah Inggris dan menjauhkan diri dari informasi-berita sektarian usaha. Usaha ini berhasil melahirkan bantuan luas bagi komisi eksekutif tinggi yang terdiri atas empat orang Sunni dan empat orang Syi’ah. Hal ini juga menimbulkan terbentuknya sejumlah organisasi ”akar rumput”, mirip Ja’fari Syi’ah di Jidd Hafs, yang para anggotanya menyuarakan permintaan pergantian lebih radikal dalam lembaga politik dan sosial Bahrain. Pada selesai 1956 para pembaru moderat yang cemas kendali atas gerakan nasionalis beralih ke perwakilan kalangan-kalangan lebih militan, meninggalkan plat form mereka sendiri dan mendapatkan tanpa protes tekanan pemerintah atas kaum radikal.
Kegelisahan dikalangan kaum Syi’ah Bahrain mengemuka kembali menyusul revolusi Iran 1978-1979. Perhimpuanan-perhimpunan kaum pembaru seperti penduduk Sunni untuk pembaruan sosial dan Partai Dakwah Islam Syi’ah terus-menerus kehilangan pegangan sepanjang 1980-an terhadap golongan-kelompok lebih radikal seperti Organisasi Islam Sunni dan Front Islam Syi’ah untuk membebaskan Bahrain. Pada pertengahan Desember 1981, penguasa mengumumkan bahwa mereka menggulung jaringan gelap penyabot yang bekerjasama dengan Front Islam; mereka yang ditahan divonis eksekusi penjara pada Maret berikutnya oleh pengadilan yang diketuai salah seorang Syeikh senior Al-Khalifah. Penahanan sporadis kepada jaringan Islamis militan terjadi sepanjang sisa dekade itu. Akan tetapi, efisiensi petugas keamanan negara dalam menggulung golongan yang bersebrangan, dipadu dengan kemurahan hati keluarga penguasa terhadap mereka yang ditahan,sebagian besar melumpuhkan kegiatan politik kaum radikal maupun moderat dalam beragam gerakan Islamis negeri ini. Dewan penasihat beranggotakan 30 orang -pada Januari 1993 diangkat oleh pemerintah- melibatkan wakil-wakil terkemuka komunitas Sunni maupun Syi’ah. 
C. Penutup
Islam masuk ke Bahrain sejak era Rasulullah Saw. beliau menulis surat terhadap raja Bahrain berjulukan Al-Mundzir bin Sawa. Surat yang berisi tentang seruan Nabi Muhammad Saw. kepada Islam menerima respon naik dari Al-Mundzir lalu ia menyatakan keIslamanya dan siap berjuang di Jalan Allah Swt. Pada masa Klasik, Bahrain tetap menyatakan kesetiaannya terhadap khalifah Islam di Damaskus (Dinasti Umayyah) hingga melepaskan diri (kaum Qoromitah) pada masa Khalifah Al Muqtadir (Dinasti Abbasiyah) hingga selang beberapa waktu Bahrain kembali ke kondisi wajar . Masa modern Bahrain pernah dikuasai oleh Saudi Arabia pada abad Saud bin Faisal. Namun sehabis tahun 1861 Bahrain berada di bawah Protektorat Inggris hingga tahun 1971. Kemudian merdeka dari Inggris tahun 1971.
Konflik Islam Syi’ah Sunni yang berkepanjangan pra kemerdekaan. Faktor yang melatar belakangi pertentangan tersebut ialah urusan politik.
DAFTAR PUSTAKA
Al Mubarakfuri, Shafiyurrahman. 2008; Ar-Rahiqul Makhtum, terj. Kathur Suhardi, Jakarta: Pustaka Al Kautsar.
John L. Esposito, 2002; Ensiklopedi Oxford of the Modern Islamic World, terj. Eva Y.N. dkk. (ed.) jilid 6 Bandung: Mizan.
https://ilmupengetahuanumum.com/profil-negara-bahrain.
Baca Juga: Sejarah Qatar