Sejarah Dan Tema Hari Tani

Hari Tani Nasional (HTN) jatuh pada tanggal 24 September setiap tahun. (24/09/2020) pelajarancg.blogspot.com tahun 2020 Serikat Petani Indonesia (SPI) sambut Hari Tani Nasional (HTN) dengan mengusung tema “Meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan”. Kedaulatan Pangan yaitu hak negara dan bangsa yang secara berdikari menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang menunjukkan hak bagi masyarakat untuk menentukan tata cara Pangan yang cocok dengan peluangsumber daya setempat. Kedaulatan pangan merupakan desain pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan tata cara pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kedaulatan pangan juga ialah pemenuhan hak manusia untuk menentukan tata cara pertanian dan pangannya sendiri yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga yang berdasarkan pada prinsip solidaritas.

Petani ialah Pahlawan Pangan

Hari ini menjadi tonggak sejarah bangsa dalam menatap arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah, serta keberlanjutan agraria di Indonesia. Di Indonesia, selain Hari Tani Nasional (HTN) jatuh pada tanggal 24 September, kita juga memperingati Hari Krida Pertanian jatuh pada tanggal 21 Juni setiap tahun.

Peringatan Hari Krida Pertanian dan Hari Tani Nasional memiliki makna untuk mengingat sejarah perjuangan kaum petani. Hari Nasional ini juga menjadi tonggak sejarah bangsa dalam menatap arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah, serta keberlanjutan agraria di Indonesia

Meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan SEJARAH DAN TEMA HARI TANI
Gambar sejarah, tema dan ucapan hari tani 2020, 24 september

PETANI DAN PERTANIAN

Sektor pertanian ialah sektor yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit sampai kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat banyak memuat luapan tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita tergantung padanya.

Perjalanan pembangunan pertanian Indonesia sampai hari ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang optimal jikalau dilihat dari tingkat kemakmuran petani dan kontribusinya pada pemasukan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pembangunan pertanian di Indonesia memiliki peranan penting, antara lain: kesempatanSumber Daya Alam yang besar dan bermacam-macam, pangsa kepada pemasukan nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis kemajuan di pedesaan. Potensi pertanian Indonesia yang besar tetapi pada kenyataannya sampai dikala ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang tergolong kelompok miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada kala lalu bukan saja kurang mempekerjakan petani namun juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.

SEJARAH HARI TANI

Memiliki latar belakang Rancangan UU agraria yang di prakarsai Menteri Pertanian Soenaryo, kerjasama Departemen Agraria, Panitia Ad Hoc DPR, dan Universitas Gadjah Mada kemudian RUU tersebut disetujui oleh DPR pada 24 September 1960 sebagai UU No 5 tahun 1960 ihwal Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau diketahui dengan Undang-Undang Pembaruan Agraria (UUPA). UU Pokok Agraria menjadi titik permulaan dari kelahiran aturan pertanahan yang gres mengubah produk hukum agraria kolonial. Prinsip UUPA yaitu menempatkan tanah untuk kemakmuran rakyat. UUPA mengatur pembatasan penguasaan tanah, kesempatan sama bagi setiap warga negara untuk menemukan hak atas tanah, akreditasi aturan adab, serta warga negara aneh tak punya hak milik. Tanggal ditetapkannya UUPA, adalah 24 September, lalu diperingati sebagai “Hari Tani”.

UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA

Undang-Undang Pokok Agraria yaitu undang-undang yang menertibkan tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia. Undang-undang ini dibuat pada 24 September 1960 dengan tujuan menaruh dasar bagi penyusunan Hukum Agraria Nasional, yang mau ialah alat untuk menenteng kemakmuran, kebahagiaan, dan keadilan bagi Negara dan rakyat, utamanya rakyat tani dalam rangka masyarakat adil dan sejahtera.

  Puisi Indonesia, Terbunuhnya Pancasila, Oleh Bagus Satriyo

Baca: KATA-KATA UCAPAN BERTEMA SELAMAT MEMPERINGATI HARI TANI NASIONAL INDONESIA

Demikianlah tulisan Sejarah dan tema peringatan Hari Tani Nasional (HTN) jatuh pada tanggal 24 September setiap tahun di Indonesia, final kata dalam pesan pelajarancg.blogspot.com memberikan ucapan terimakasih kepada Kelompok tani alasannya adalah Petani ialah Pahlawan Pangan dan selamat memperingati tanggal 24 September 2020!. Mari bareng meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan!!.