Sarana Dan Prasarana Sekolah Untuk Menyelenggarakan Mata Pelajaraninformatika

Berikut sarana dan prasarana sekolah wajib ada untuk menyelenggarakan mata pelajaran Informatika menurut Lampiran II Sarana dan Prasarana Sekolah Sarana dan Prasarana yang wajib disediakan oleh sekolah untuk menyelenggarakan mata pelajaran Informatika selaku berikut:
1.   Komputer (PC, Laptop, tablet atau perabotan yang lebih sederhana);
2.   Jaringan setempat;
3.   Learning management System (LMS);


4.   Kit penunjang praktikum informatika, dan
5.   Dokumen tata kelola dan rencana strategis sistem teknologi dan berita sekolah.
Sarana dan prasarana untuk pembelajaran informatika yang dipakai oleh sekolah, guru, maupun akseptor bimbing mesti menggunakan perangkat lunak yang legal (freeware atau berlisensi).

Sumber : Surat Edaran tentang Informatika Sebagai Mata Pelajaran Kurikulum 2013 Pada Tahun Pelajaran 2019/2020


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

  Juknis/Aliran Implementasi Muatan/Mata Pelajaran Informatika Kurikulum2013 Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma