close

Pola Makalah Wacana Lingkungan Hidup

Berikut kami sajikan pola makalah tentang lingkungan hidup dengan judul: “Mengenal Lingkungan Hidup, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Upaya Melestarikannya”. Dengan impian mampu dijadikan contoh untuk menciptakan makalah gres yang lebih baik khususnya untuk tema yang serupa dan dapat membantu menuntaskan peran dari guru atau dosen.

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
 
Lazimnya manusia bergantung pada bagaimana keadaan lingkungan di sekitarnya ialah sumber daya alam yang mampu menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam tersebut yang utama bagi insan yakni tanah, air, dan udara. Tanah ialah kawasan manusia untuk melakukan aneka macam acara. Air sungguh diharapkan oleh insan selaku unsur tubuh insan yang paling besar. Untuk menjaga keseimbangan, air sungguh diharapkan dengan jumlah yang lumayan banyak dan mempunyai kualitas yang bagus. Selain itu, udara ialah sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila insan dan lingkungannya dalam keadaan yang bagus. Lingkungan hidup di Indonesia perlu dikerjakan disebabkan adanya sejumlah faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yakni perihal keadaan lingkungan hidup mirip kemerosotan atau degradasi yang terjadi di banyak sekali tempat. Komponen lingkungan hidup secara garis besar terbagi tiga kelompok, adalah golongan biotik (flora dan fauna darat dan air), kalangan abiotik (sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya dan kesehatan penduduk ).

B. Rumusan Masalah

  1. Apa definisi lingkungan hidup?
  2. Apa saja komponen-bagian lingkungan hidup?
  3. Mengapa lingkungan hidup sangat urgen bagi kehidupan insan?
  4. Apa bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan penyebabnya?
  5. Bagaimana upaya melestarikan lingkungan hidup?


C. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan yang ingin diraih dari makalah ini yakni :

  1. Mengetahui definisi lingkungan hidup.
  2. Mengetahui komponen-komponen lingkungan hidup.
  3. Memahami urgensi lingkungan bagi kehidupan insan.
  4. Mengetahui bentuk-bentuk kerusakan lingkungan dan penyebabnya.
  5. Mengetahui upaya pelestarian Lingkungan Hidup.

BAB II PEMBAHASAN

A. Definisi Lingkungan Hidup
 
Lingkungan hidup menjadi bab mutlak dalam kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan insan. Istilah lingkungan hidup yang dalam bahasa Inggris disebut environment, dalam bahasa Belanda disebut Millieu, sedangkan dalam bahasa Perancis disebut dengan I’environment.

Berikut ini adalah pengertian lingkungan hidup berdasarkan para jago:

1. S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup didefinisikan sebagai semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang pribadi mempengarui kehidupan, kemajuan, pertumbuhan dan reproduksi organism

2. PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup ialah jumlah semua benda dan keadaan yang ada dalam ruang yang kita tempati yang menghipnotis kehidupan kita

3. PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Pengertian lingkungan hidup yakni semua benda dan keadaan, tergolong di dalamnya insan dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang daerah insan berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan insan dan jasad hidup yang lain.

3. MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup didefinisikan selaku : the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism atau keadaan yang meliputi fisik, kimia dan biotic termasuk organisme.

6. JONNY PURBA
Lingkungan hidup ialah wilayah yang ialah kawasan berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara banyak sekali kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai

5. SRI HAYATI
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. tergolong di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan insan serta mahluk hidup lainnya

7. Pengertian lingkungan hidup menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997
Lingkungan hidup yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk insan dan perilakunya, yang mempengaruhi kelancaran perikehidupan dan kemakmuran manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ber-Wawasan Nusantara dalam melakukan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.

B. Unsur-komponen Lingkungan Hidup
 
Istilah lingkungan hidup sering digunakan untuk menyebutkan segala sesuatu yang besar lengan berkuasa kepada kelancaran hidup segenap makhluk hidup di bumi. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup yakni kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup tergolong di dalamnya manusia dan perilakunya serta makhluk hidup yang lain.

  Pemahaman, Fungsi, Dan Teori - Teori Pers

Unsur-unsur lingkungan hidup terbagi tiga, yakni:

  1. Unsur Hayati (Biotik); yaitu bagian lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, mirip insan, binatang, berkembang-flora, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, sehingga lingkungan hayatinya didominasi flora. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang mayoritas adalah sobat-sobat atau sesama manusia.
  2. Unsur Sosial Budaya; ialah lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan metode nilai, gagasan, dan doktrin dalam perilaku selaku makhluk sosial. Kehidupan penduduk mampu mencapai keteraturan berkat adanya metode nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota penduduk .
  3. Unsur Fisik (Abiotik); yaitu komponen lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sungguh besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di paras bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di paras bumi tidak akan berlangsung secara masuk akal. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak binatang dan tanaman mati, pergeseran trend yang tidak terorganisir, munculnya berbagai penyakit, dll.

C. Urgensi Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan

1. Urgensi Lingkungan sebagai daerah tinggal
Tiap-tiap makhluk hidup akan bertempat tinggal di dalam lingkungan kawasan mereka berada. Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing. Dalam hal ini makhluk hidup dalam lingkungan ada yang hidup sebagai individu, populasi, komunitas atau ekosistem tertentu.

2. Urgensi Lingkungan selaku kawasan mencari makan.
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi bila rantai masakan, jaring makanan, dan piramida masakan sempurna. Hakekatnya tiap bagian dalam lingkunga hidup dapat dikatakan selaku “ satu untuk yang lain’. Contoh rumput dimakan rusa dan rusa disantap harimau dan seterusnya.

3. Urgensi Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas
Kehidupan manusia diwarnai oleh berbagai kegiatan yang bermaksud memenuhi kebutuhan bagi hidupnya. Sehubungan dengan itulah terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan antar sesama manusia. Melalui proses interaksi sosial insan bisa meraih kemakmuran bagi hidupnya.

4. Urgensi Lingkungan selaku Wahana/Tempat bagi Kelanjutan
Kejadian tumpahnya minyak mentah di bahari lepas akhir kebocoran
kapal tanker, ialah salah satu informasi jelek bagi teladan kehidupan di laut. Demikian pula kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang menjinjing efek tercemarnya udara dan ancaman bagi kelancaran hidup masyarakat di sekitarnya. Keadaan tersebut memberikan bahwa kelangsungan hidup seluruh organisme di bumi ini sungguh tergantung pada keadaan lingkungannya.

D. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
 
Lingkungan hidup memiliki kekurangan , baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup mampu mengalami penurunan mutu dan penurunan kuantitas. Penurunan mutu dan kuantitas lingkungan ini menimbulkan keadaan lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup mampu disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan mampu dikarenakan proses alam dan sebab acara manusia.

1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam

  • Letusan Gunung Api; menyemburkan lava, lahar, material-material padat banyak sekali bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-abu vulkanis diikuti dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik. Aliran lava dan uap panas mampu mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan fatwa lahar dingin mampu menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menyebabkan longsor lahan. Uap sulfur yang keluar dari pori-pori tanah mampu mencemari tanah dan air sebab dapat memajukan kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis sungguh berbahaya jikalau terhirup oleh makhluk hidup (utamanya insan dan binatang), alasannya mengandung kadar silika (Si) yang sungguh tinggi, sedangkan yang melekat di dedaunan tidak mampu hilang dengan sendirinya. Tumbuhan pada kondisi ini tidak mampu berfotosintesis dan lambat laun akan mati. Perlu waktu beberapa tahun untuk dapat kembali wajar . Namun demikian, setelah kembali wajar , tempat tersebut akan menjadi daerah yang subur alasannya mengalami proses peremajaan tanah.
  • Gempa Bumi; kian besar kekuatan gempa kerusakan yang ditimbulkannya semakin parah di paras bumi. Gempa bumi mengakibatkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, anutan-anutan sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan kanal bawah tanah rusak, dan lain-lain. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, adalah arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sungguh tinggi.
  • Banjir; ialah gejala alam murni bila kondisi alam memang mempengaruhinya, contohnya hujan terus menerus terjadi di kawasan basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Banjir bisa alasannya adalah ulah manusia, mirip penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat pedoman air, ataupun sebab rusaknya dam atau pintu pengendali fatwa air. Kerugian yang ditimbulkan akhir banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur alasannya adalah tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya insan. Bencana banjir merupakan salah satu petaka yang hampir setiap isu terkini penghujan melanda di beberapa kawasan di Indonesia.
  • Tanah Longsor; mampu terjadi akhir proses alam ataupun sebab efek kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat menghancurkan struktur tanah, menghancurkan lahan pertanian, pemukiman, fasilitas dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak miring atau berlereng curam.
  • Kemarau Panjang; penyimpangan iklim yang terjadi di sebuah kawasan sehingga isu terkini kemarau terjadi lebih usang dari umumnya. Bencana ini menimbulkan banyak kerugian, mirip mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, hadirnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan aneka macam upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
  • Badai atau Angin Topan ; Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan aneka macam bangunan, fasilitas infrastruktur dan mampu membahayakan penerbangan. Badai atau angin angin kencang sering melanda beberapa tempat tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa kawasan di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu pola ialah angin angin kencang yang melanda beberapa kawasan di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
  Bingkai-Bingkai Terciptanya Kerukunan Harmonisasi Penduduk

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia

a. Pencemaran Lingkungan

Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi alasannya adalah masuknya materi-bahan pencemar (polutan) yang mampu mengusik keseimbangan lingkungan. Bahan-materi pencemar tersebut pada umumnya ialah efek samping dari aktivitas insan dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran mampu dibagi menjadi empat, adalah :

  1. Pencemaran Udara; ditimbulkan oleh ulah insan antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, terutama bahan bakar fosil (minyak dan watu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat melayang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan jikalau bersenyawa dengan air hujan akan mengakibatkan hujan asam yang dapat menghancurkan dan mencemari air, tanah, atau flora. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, antara lain: Terganggunya kesehatan manusia, misalnya batuk, bronkhitis, emfisema, dan penyakit pernapasan lainnya, rusaknya bangunan sebab pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat, terganggunya perkembangan tanaman, contohnya menguningnya daun atau kerdilnya tanaman balasan fokus gas SO2 yang tinggi di udara, adanya kejadian efek rumah kaca yang dapat mengoptimalkan suhu udara secara global serta dapat mengubah contoh iklim bumi dan mencairkan es di kutub dan terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.
  2. Pencemaran Tanah; disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga mampu disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang dipakai secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru mampu menjadi racun bagi tumbuhan. Dampak rusaknya ekosistem tanah yakni semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak mampu diolah atau dimanfaatkan.
  3. Pencemaran Air; terjadi alasannya masuknya zat-zat polutan yang tidak mampu diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan aneka macam materi kimia lainnya, disamping itu, tersumbatnya anutan sungai oleh tumpukan sampah juga mampu mengakibatkan polusi atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air ialah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain : Terganggunya kehidupan organisme air alasannya berkurangnya kandungan oksigen, Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tanaman air (eutrofikasi), Pendangkalan dasar perairan, Punahnya biota air, misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air, Munculnya banjir akhir got tersumbat sampah, dan menjalarnya wabah muntaber.
  4. Pencemaran Suara; menimbulkan efek psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres. Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran bunyi mampu ditimbulkan dari bunyi kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, mesin kereta api, mesin jet pesawat, dan instrumen musik.
  Pola Jurnal Perancangan Aplikasi Ilearning Journal Information Pada Sekolah Tinggi Tinggiperancangan Aplikasi Ilearning Journal Information Pada Akademi Tinggi

b. Degradasi Lahan

Degradasi lahan ialah bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak menghiraukan dengan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan mirip:

  • Lahan kritis. Terjadi alasannya adalah praktik ladang berpindah ataupun alasannya adalah eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
  • Kerusakan ekosistem maritim. Terjadi alasannya eksploitasi hasil-hasil bahari secara besar-besaran, contohnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang bermakna rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan binatang bahari lain di sebuah daerah mampu menyusut bahkan punah.
  • Kerusakan hutan. Terjadi umumnya sebab ulah insan mirip penebangan liar, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkannya misalnya punahnya habitat binatang dan tanaman, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan ancaman tanah longsor dan banjir.

E. Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup

Upaya melestarikan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, perjuangan pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penduduk . Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang mampu dipakai selaku payung hukum bagi pegawapemerintah pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa upaya lewat kebijakan pemerintah untuk pelestarian lingkungan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 perihal Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 148/11/SK/4/1985 perihal Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
  • Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 wacana Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
  • Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) pada tahun 1991.

Beberapa upaya pelestarian lingkungan mampu pula dilaksanakan dengan cara berikut ini:

  • Mengolah tanah sesuai keadaan dan kesanggupan lahan, serta menertibkan sistem irigasi atau drainase sehingga anutan air tidak tergenang.
  • Memberikan perlakuan khusus terhadap limbah, seperti dimasak terlebih dahulu sebelum dibuang, biar tidak mencemari lingkungan.
  • Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan botak, serta melaksanakan sistem tebas pilih atau babat tanam biar kelestarian hutan, sumber air tempat pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya mampu terjaga.
  • Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
  • Melakukan pengawasan dan evaluasi kepada sikap para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) semoga tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.

Sementara itu, selaku seorang pelajar atau mahasiswa, ada beberapa hal yang mampu kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain selaku berikut:

  • Menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM
  • Menghemat penggunaan kertas dan pensil
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
  • Menanam dan merawat pohon di sekeliling lingkungan.

BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan

Lingkungan hidup selaku bagian yang mutlak dari kehidupan insan memiliki tiga bagian penting yakni Unsur hayati (biotik), Unsur Sosial budaya, dan Unsur Fisik (abiotik). Urgensi lingkungan hidup bagi kehidupan manusia mampu selaku tempat tinggal, tempat mencari makan, daerah beraktivitas dan sebagai tempat hiburan. Tetapi seluruhnya itu tidak mampu di kerjakan jikalau lingkungan itu rusak, baik faktor dari alam maupun faktor dari insan sendiri. Untuk itu kita harus melaksanakan berbagai upaya supaya lingkungan kita bersih dan patut di tempati.

B. Saran

Diharapkan peran serta aneka macam pihak untuk melestarikan lingkungan sekitar, supaya kita dapat mempunyai lingkungan yang higienis dan patut untuk di tempati.

Demikian teladan makalah perihal lingkungan hidup, di posting berikutnya kami berupaya menyuguhkan contoh-acuan lain dengan tema yang lebih variatif. Semoga berguna bagi para pembaca setia blog tipsserbaserbi.