Petunjuk Teknis Pip Untuk Siswa Madrasah Tahun 2017

Direktur Jendral Pendidikan Islam sudah mengeluarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2017.

Program Indonesia Pintar (PIP) bermaksud untuk memberikan layanan pendidikan bagi seluruh siswa Indonesia yang menjadi acara pemerintah. Hal ini sejalan dengan 9 agenda prioritas (nawa cita) pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia, dan melaksanakan revolusi abjad bangsa.

Hak mendapatkan pendidikan bagi seluruh seluruh warga negara ialah hak dasar (mendasar right) insan hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (2) “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.


Direktur Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Petunjuk Teknis PIP Untuk Siswa Madrasah Tahun 2017

Berikut adalah Petunjuk Teknis (Juknis) PIP untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2017 yang mampu sobat download berikut ini:

Baca Juga:

Demikian Informasi Tentang Petunjuk Teknis PIP untuk Siswa Madrasah Tahun 2017 biar berguna.

  Pp Nomor 4 Tahun 2022 Ihwal Kriteria Nasional Pendidikan