Perkembangan Peradaban Islam Masa Amir al-Mukmini Umar bin Khatab, panggilandarisurau.co |
Muhammad Saw. disamping selaku Rasulullah, beliau juga sebagai pemimpin penduduk . Setelah ia wafat fungsi selaku Rasulullah tidak mampu digantikan oleh siapapun karena itu mutlak dari Allah Swt. Namun sebagai kepala negara jabatan tersebut sebagai pemimpin umat Islam atau pemimpin politis, mampu digantikan oleh siapapun, akan namun dalam hal ini nabi tidak menunjuk siapa-siapa melainkan menyerahkan kepada kaum muslimin untuk menentukan sendiri pemimpin berikutnya yang disebut selaku khalifah.
Umar ibn Khattab ialah khalifah kedua setelah Abu Bakar, yang mana ialah sobat Rasulullah Saw, dan juga Abu Bakar, ia yaitu sosok yang pemberani, dan kemauan yang keras, disamping itu ia juga memilki sifat yang lemah lembut dan bijaksana. Semasa ia menjabat selaku khalifah menggantikan Abu bakar, ia banyak menorehkan prestasi dan menerapkan beberapa kebijakan.
Pada gugusan Khulafaur Rasyidin, Umar adalah khalifah yang kedua dan dialah pertama kali diberi gelar Amir al-Mukminin sebelum Abu Bakar meninggal dunia. Pada masanya juga perkembangan Islam cukup berjalan secara signifikan pada era permulaan.
Makalah ini akan menerangkan perihal Perkembangan Islam pada kala Umar dan kebijakannya dan rumusan dilema berdasarkan uraian di atas ialah selaku berikut:
1. Bagaimana kondisi penduduk Muslim sebelum abad kepemimpinan Umar?
2. Bagaimana kebijakan khalifah Umar bin Khattab?
3. Bagaimana kemajuan Islam pada kurun Umar bin Khattab?
B. Pembahasan
1. Keadaan Masyarakat
Ada banyak hal yang diubah pada kurun pemerintahan Rasul khusunya dalam kurun periodisasi Islam, diantaranya ialah pada bidang agama, sosial, politik, dan budaya.
a. Agama
Walaupun tidak kuat besar, tetapi Yahudi dan Kristen sudah berkembang jauh sebelum Islam lahr di Mekkah. Kuatnya paganisme yang berkembang dalam keberagaman mereka. Hal ini ialah penggabungan antara vetieisme, toteisme dan animisme. Namun ada pula yang menganut pemikiran hanif dari nabi Ibrahim a.s.
Di sinilah Islam menenteng dan mengarahkan bangsa Arab untuk memiliki keimanan yang proporsional kepada Allah SWT. Islam meluruskan keimanan dan aqidah mereka yang tidak bisa disamakan dengan semua jenismakhluk di dunia ini. Di sini peran vital Islam menawarkan pemahaman perihal tauhid yang bukan cuma sekedar tebatas pada pengesaan Tuhan, tetapi juga kemanusiaan yang kemudian diwujudkan dalam bentuk persamaan dan keadilan.
b. Sosial
Masyarakat Arab mempunyai sifat keras dan sikap yang bergairah, namun hal in tidak disesalkan alasannya adalah ini dipengaruhi oleh aspek geografis negaranya yang bertanah tandus, berdebu, berpasir dan berbatu. Masyarakat Arab dikenal selaku mayarakat Jahiliyah dikarenakan mereka mempunyai budbahasa yang rendah. Walau tidak semuanya, namun kepala sukulah yang memiliki muru’ah.
Nabi mengadopsi taktik yang dimiliki penduduk Arab yang mana taktik tersebut berisikan lima pasukan inti, adalah al-Muqaddam (pasukan pembawa bendera), al-Mamanah (sayap kanan), al-Maisarah (sayap kiri), al-saqaya (pasukan pembawa obat-obatan serta sukarelawan), dan al-Qalb (pasukan inti). Strategi ini digunakan Nabi SAW dalam melaksanakan pertempuran melawan orang-orang kafir Quraisy.
Mereka juga memiliki fanatis terhadap suku yang sungguh tinggi sehingga kesenjangan perekonomian pun nampak sungguh menonjol . Selain itu juga, dikalangan mereka terdapat tradisi penguburan anak perempuan hidup-hidup pada beberapa suku. Mereka pun menganut tradisi perkawinan mut’ah, zawaq, istibda, khadn, mutadamidah, badal, syighar, maq, saby, hamba sahaya, antar kerabat lelaki dan kerabat wanitanya atau ayah dan putrinya, atau suami istri.
Walaupun begitu, tidak semua kondisi sosial Arab itu jelek, cuma saja ada beberapa yang perlu diperbaiki khususnya pada tatanan hidup sosialnya. Karena itu Islam tiba kebiasaan mengubur anak perempuan hidup-hidup, tradisi perkawinan yang serupa sekali tidak menghargai perempuan serta perlakuan yang tidak manusiawi terhadap budak-budak, Islam mengarahkan penduduk Arab ihwal kemanusiaan dan memberika world view yang luas tentang keberagamaan, kesamaan dan penghargaan kepada gender. Konkritnya Islam mengajarkan semoga memiliki istri optimal empat, itupun jika sang suami dapat berbuat adil. Perlu dikenali bahwa dalam konteks kini sungguh perlu tafsiran yang baru dan diubahsuaikan dengan suasana dan keadaan yang meningkat dikala ini.
c. Politik
Seperti yang diketahui bahwa Arab pra Islam didominasi oleh dua kerajaan ialah Bizantium dan Persia sehingga secara geografis Mekkah tidak cuma susah dijangkau tetapi juga perilaku pemimpinnya yang mengerjakan politik non-blok membuat negara-negara abnormal menaruh hormat kepada bangsa Arab pada dikala itu. Setelah Islam tiba, kebijakan itu mengalami pergantian menjadi suatu kebijakan yang tidak sekedar memihak salah satu negara Adi kuasa yang ada saat itu, tapi telah mulai menancapkan pengaruhnya ke dalam daerah-kawasan di bawah kekuasaannya.
Pemilihan pemimpin pada bangsa Arab telah mempunyai nilai-nilai demokratis dengan di praktikkannya musyawarah. Mereka memilih pemimpin yang bijaksana dan adil dan menekankan pada senioritas serta pengalaman berdasarkan kesepakatan bersama. Lalu, model kepemimpinan tersebut dilanjutkan dan disempurnakan oleh Islam pada kepemimpinan Nabi Muhammad Saw dan Khilafa Rasyidin. Model pemilihan didominasi oleh salah satu kaum atau suku Arab. Islam mengajarkan bahwa kepemimpinan mampu diperoleh oleh kaum atau suku manapun aslkan dia menyanggupi kualifikasi adil, egalite, dan lain-lain.
d. Budaya
Dalam bidang budaya yang tadinya memegang budaya jahiliyah setelah datangnya Islam, budaya lebih bermoral dan berakhlak mulia.
2. Kebijakan Umar
‘Umar ibn Khattāb dilahirkan di lingkungan kabilah Bani ‘Adi Ibn Ka’ab 30 tahun sebelum masa kenabian, Ia hidup selama 65 tahun. ‘Umar ialah anak dari al-Khattāb ibn Nufail ibn Abdul-Uzza ibn Riyah ibn Abdullah ibn Qurt ibn Razah ibn Adi ibn Ka’ab, Adi ini saudara Murrah, kakek Nabi yang kedelapan. Ibunya, Hantamah binti Hasyim ibn al-Mugirah ibn Abdullah ibn ‘Umar ibn Makhzum. ‘Umar lahir pada waktu sebelum fajar dan ia ialah anak ke-16.
‘Umar masuk Islam sesudah Muslimin hijrah ke Abisinia dan jumlah orang yang hijrah itu nyaris mencapai sembilan puluh orang laki-laki dan perempuan. Sesudah mereka hijrah, ‘Umar berniat mendatangi Muhammad dan teman-sahabatnya serta Muslimin lainnya di Darul Arqam di Safa dan jumlah mereka pria dan perempuan empat puluh orang.
Wataknya yang keras, tegas dan sederhana membawa imbas positif dalam penyebaran agama Islam. Perawakannya yang besar serta mentalnya yang berani memiliki pengaruh konkret terhadap pinjaman Rasulullah dari orang-orang kafir, yang sebelumnya Umar adalah orang yang paling tidak suka Rasulullah. ‘Umar juga diketahui sebagai orang yang berakal beropini dan piawai dalam mengemukakan alasan yang masuk logika. ‘Umar senantiasa aktif beropini dalam hal apapun, pendapatnya yang logis selalu menerima perhatian dari Rasulullah SAW. Namun, tak jarang pula ‘Umar berselisih pendapat dengan Nabi SAW, mirip dalam perkara Nabi SAW hendak menshalati Abdullah ibn Ubai seorang tokoh munafik yang meninggal dunia.
Selama 10 tahun pemerintahan ‘Umar, negara mengalami perubahan kondisi perekonomian sebagai balasan lebih lanjut dari penaklukan-penaklukan yang terjadi. Penaklukan-penaklukan tersebut membuat terbukanya sumber-sumber ekonomi yang tidak diperoleh sebelumnya. Di periode pemerintahannya, negara menerima seperlima rampasan perang dari setiap pasukan muslim yang memperoleh kemenangan. Pajak tanah dari mereka yang sudah terikat dalam persetujuanyang hidup dari tanah mereka dan juga pajak sumbangan diri yang berasal dari mereka yang kalah namun tidak masuk Islam. Selama periode pemerintahannya, ia direpotkan dalam menentukan perkembangan Islam untuk abad-masa selanjutnya. Maka menjadi konsekuensi logis bagi seorang pemimpin dengan kawasan negara yang kian luas untuk mengambil beberapa kebijakan-kebijakan.
Ada beberapa aspek terkait kebijakan Umar, diantaranya:
1. Faktor Militer
Ekspansi yang terjadi pada era pemerintahan ‘Umar ibn Khattāb sampai ke kawasan Irak, Syam, Mesir, Armenia, Azarbejan, Khurdistan, dan lain-lain.
2. Faktor Demografis
Faktor ini sungguh menentukan dalam kehidupan kenegaraan, karena tidak mirip sebelumnya, sesudah penaklukan ke luar Jazirah Arab akhirnya penduduk negara Islam makin heterogen dan kompleks. Bersamaan dengan itu pula, adanya asimilasi antara aneka macam kelompok. Terutama setelah dibangunnya kota Kuffah dari Utara maupun Selatan, dari Hijaz maupun Najd, kabilah-kabilah Mudar maupun Rabi’ah.
3. Faktor Geografis
Kondisi geografis Arab dipenuhi dengan deretan pegunungan yang dilengkapi oleh lembah-lembah yang curam. Selain itu, dataran Arab juga terdiri atas gurun pasir dan padang tandus. Padang tandus tersebut ialah dataran luas diantara perbukitan yang ditutupi pasir dan menyimpan kandungan air bawah tanah.
4. Dan lain-lain
Di sektor pemerintahan, ‘Umar melakukan penataan administrasi pemerintahan dengan cara desentralisasi pemerintahan. Hal tersebut dimaksudkan untuk meraih kawasan Islam yang kian luas. Wilayah Islam dibagi dalam beberapa propinsi yakni; Mekkah, Madinah, Palestina, Syria, Basrah, Kufah, Jazirah dan Mesir
‘Umar juga membentuk departemen-departemen yang diberi nama diwan (jawatan-jawatan), mendirikan Baitul Māl (karena pada kurun nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar perumpamaan Baitul Māl belum menjadi forum), menempa uang, membentuk serdadu untuk menjaga dan melindungi perbatasan, menertibkan gaji, mengangkat hakim, mendirikan pos-pos militer, mengendalikan jalannya pos, menciptakan kalender hijriah, menyelenggarakan hisbah (pengawasan terhadap pasar, pengontrolan terhadap timbangan dan dosis, pengawalan terhadap tata tertib dan etika, pengawasan terhadap kebersihan jalan dan sebagainya).
Pada forum pengadilan ‘Umar tidak lagi memonopoli struktur pengadilan, sudah ada orang-orang yang ditunjuk dan diberi wewenang melakukan peradilan pada kasus-perkara tertentu. Urusan pengadilan diserahkan terhadap pejabat-pejabat yang diangkat dan diberi nama qādi. Pemisahan kekuasaan antara kekuasaan yudikatif dan administrator oleh ‘Umar belum total sama sekali, alasannya Khalifah dan juga gubernur-gubernurnya tetap memegang peradilan pada perkara-kasus hukum jināyāh dan qiyās. Namun wilayah yang jauh dari pusat Khalifah, wewenang itu diberikan. Dalam catatan sejarah, ‘Umar yaitu tokoh pertama dalam Islam yang mengangkat qādi di kota-kota.
Di sektor ekonomi, ‘Umar ibn Khattāb membentangkan garis perbedaan mendasar pengelolaan ekonomi dengan kerajaan yang lain, mirip sistem feodalisme yang dipraktekkan di Iran dan Irak. Dengan menetapkan perekonomian yang lebih Islami dan tidak mengenal ungkapan kesewenang-wenangan dari para raja.
‘Umar ibn Khattāb mengembangakan prinsip ekonomi bareng yang harus dicicipi oleh setiap orang berdasarkan prinsip al-Qur’an dan Sunnah Rasul tentang keadilan dan keseimbangan yang tidak memberi hak perseorangan secara berlebihan. Ia mempergunakan semua aspek produksi, tanah, tenaga kerja, modal yang menangkal terjadinya dominasi suatu kalangan kecil. Jika dominasi itu terjadi, maka akan menjinjing kepada stagnasi ekonomi. ‘Umar meneruskan Baitul Mal yang dibentuk pada abad Rasulullah dengan melaksanakan beberapa penemuan, adalah:
1. Baitul Māl pada masa ‘Umar sudah menjadi bagian forum negara;
2. Di setiap daerah taklukannya terdapat Baitul Māl perwakilan;
3. Pengelolaannya dilakukan dengan cara yang lebih baru;
4. Dana yang ada di Baitul Māl tidak pribadi dialokasikan seluruhnya mirip era sebelumnya (Masa Rasulullah dan Abu Bakar), ini untuk persiapan kalau terjadi defisit anggaran.
Dalam hal mendistribusikan harta Baitul Māl, Khalifah ‘Umar mendirikan beberapa departemen yang dianggap perlu, seperti:
1. Departemen Pelayanan Militer.
Departemen ini berfungsi untuk mendistribu-sikan dana santunan kepada orang-orang yang terlibat dalam peperangan. Besarnya jumlah dana pertolongan ditentukan oleh jumlah tanggungan keluarga setiap peserta dana.
2. Departemen Kehakiman dan Eksekutif.
Departemen ini bertanggung jawab terhadap pembayaran honor para hakim dan pejabat eksekutif. Besarnya honor ini ditentukan oleh dua hal, yakni jumlah gaji yang diterima harus mencukupi keperluan keluarganya biar terhindar dari praktik suap dan jumlah gaji yang diberikan harus sama dan kalau pun terjadi perbedaan, hal itu tetap dalam batas-batas kewajaran.
3. Departemen Pendidikan dan Pengembangan Islam.
Departemen ini mendistri-busikan sumbangan dana bagi penyebar dan pengembang anutan Islam beserta keluarganya, seperti guru dan juru dakwah.
4. Departemen Jaminan Sosial.
Departemen ini menyimpan daftar derma untuk mereka fakir yang menderita dan miskin. Tujuan dari depertemen ini ialah agar tidak seorangpun di di negeri ini terabaikan kebutuhan hidupnya. Semua orang yang sakit, usia lanjut, cacat, yatim piatu, janda atau oleh karena alasannya lain sehingga tidak bisa mendapatkan penghidupan sendiri diberi bantuan keuangan secara tahunan dari Baitul Māl.
5. Departemen Pajak.
Bertugas mengurus manajemen pajak negara.
6. Departemen Kepolisian
Bertugas memlihara ketertiban dan menindak pelaku penganiayaan untuk kemudian diadili di pengadilan.
7. Departemen Pekerjaan Umum
Bertanggung jawab kepada pelaksanaan pembangunan fasilitasfasilitas umum.
8. Departemen Militer
Bertanggung jawab atas pengelolaan manajemen ke-tentaraan.
Pada era pemerintahan ‘Umar ibn Khattāb, pemasukan negara diklasifikasikan menjadi dua yakni, pendapatan dari muslin dan non-muslim. Pendapatan dari muslim berasal dari zakat, usyur, sementara pemasukan dari non-muslim berasal dari jizyah, pajak hasil tanah, pajak untuk mendapatkan hak kharāj dan pajak terhadap para penjualnon muslim. Adapun pemasukan negara yang lain yakni ganimah, hasil tambang, harta warisan yang tidak ada mahir warisnya.
3. Perkembangan Islam pada Masa Umar
Masa pemerintahan Umar Ibn Khattab yang lebih panjang dan selama 10 tahun (13-23 H / 634-644 M), tetapi dalam waktu yang relatif singkat Umar menawarkan kesanggupan yang hebat yang tidak ada pada pemimpin Islam yang lain. Seluruh lapangan pemerintahan diisinya dengan sunah-sunah yang bagus untuk menjadi panutan atau ikutan orang-orang dibelakangnya. Pada periode Rasulullah pekerjaan yang utamanya yakni memberikan agama Islam, dan mengajarkan kepada kaum Muslimin jalan-jalan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan darul baka. Fungsi menyampaikan agama Islam sudah dipenuhi oleh Rasulullah saw, dan sudah dikerjakannya dengan baik.
Hanya saja di masa Nabi masih hidup agama Islam belum lagi melampaui Jazirah Arab, dan kehidupan bangsa Arab pun masih sederhana dan bersahaja. Tetapi tatkala agama Islam sudah meluas ke Syam, Mesir, dan Persia, agama Islam menjumpai kebudayaan yang hidup di negeri-negeri tersebut. Islam sudah berhadapan dengan keadaan-kondisi gres, dan timbullah berbagai macam kesusahan dan soal-soal yang belum pernah diketahui dan ditemui oleh kaum Muslimin selama ini.
Di abad pemerintahan Abu Bakar kesusahan-kesulitan ini belum lagi timbul, karena masanya ialah amat singkat. Ia berpulang ke rahmatullah di waktu pertempuran-pertempuran antara kamu Muslimin dengan bangsa Persia dan Rumawi baru dimulai dan belum mampu dituntaskan. Kaprikornus kemenangan kaum Muslimin belum lagi sempurna. Persoalan-problem dan kesusahan hadirnya di masa Khalaifah Umar ibn Khattab. Maka di atas pundaknyalah terletak beban untuk menangani dan memecahkannya. Tuhan sudah memberi inspirasi dan taufik kepada Umar dalam memperkenankan panggilan zaman, menjawab tantangan hidup gres, dan membangun negara Islam. Dalam kala kepemimpinan Umar yang sepuluh tahun itu, penaklukan-penaklukan penting dijalankan oleh umat Islam. Tidak usang sesudah Umar menduduki kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Arab menduduki Suriah dan Palestina, yang saat itu menjadi bab kekaisaran Byzantium. Dalam peperangan Yarmuk (636 M) Pasukan Arab sukses menghantam kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, Yerussalem mengalah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641 M, Pasukan Arab sudah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang sekarang bernama Turki. Tahun 639 M, Pasukan Arab menyerbu Mesir yang dikala itu juga di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam waktu tiga tahun penaklukan Mesir terselesaikan dengan sempurna.
Khalifah Umar mampu dibilang sebagai pelopor perundang-permintaan dalam negara Islam. Ia sudah membuka lembaran gres dalam Sejarah Islam, membentuk pemerintahan, menyusun dewan-dewan negara, menertibkan peradilan dan administrasi, menyempurnakan Bayt al Mal, memperlancar komunikasi antar banyak sekali kawasan dengan membuat dewan pos. Dengan kata lain, ia meletakkan dasar-dasar dalam setiap perundang-undangan yang mampu dijadikan sebagai panutan bagi abad-abad selanjutnya. Sebagai pola yakni azas musyawarah yang telah diterapkan oleh Umar dalam pemerintahannya.
Dengan demikian pertumbuhan Islam pada kala umar dapat dikatakan sebagai cikal bakal dari akan kejayaan Islam di kala yang mau tiba.
C. Penutup
1. Kesimpulan
Umar Ibn Khattab yakni profil seorang pemimpin yang berhasil, mujtahid yang ulung dan teman Rasulullah yang sejati. Ia berhasil dalam mengibarkan panji-panji Islam. Ia wafat dalam usia 63 tahun sesudah kurang lebih 10 tahun mengenggam amanat sebagai khalifah hingga akhinya ia terbunuh oleh salah seorang musuhnya (Abu Lu’lu’ah). Kepiawaian Umar dalam memimpin sungguh energik dan strategik sehingga mampu menguasai semua medan wilayah penaklukan dan pengembangan Islam. Banyak tindakan Umar dalam bidang aturan mirip yang sudah dikemukakan di atas, sepintas kemudian keputusan-keputusan Umar itu seakan-akan berlawanan dengan ketentuan-ketentuan Al-quran, tetapi jika dikaji sifat hakikat ayat-ayat tersebut dalam kerangka tujuan aturan Islam keseluruhannya, ijtihad yang dijalankan Umar Ibn Khattab itu tidak berlawanan dengan maksud ayat-ayat aturan tersebut.
2. Saran
Makalah ini jauh dari kata sempurna, jikalau terdapat kesalahan maupun kekeliruan maka perlu dilakukan ktitik dan anjuran agar kedepan menjadi lebih baik dan berfaedah.
Daftar Pustaka
Siti Maryam, dkk. Sejarah Peradaban Islam dari era Klasik hingga terbaru, Yogyakarta LESFI 2003.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, Grafindo, 2000.
Sabila, Pemerintahan Nabi dan perubahan budaya sosial. ” rel=”nofollow” target=”_blank”>Asal Usul Berdirinya Daulah Bani Umayyah II di Spanyol