Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup – Usaha pelestarian lingkungan bahu-membahu telah diawali sejak zaman dahulu saat insan berupaya untuk mendapatkan buruan dan tangkapan yang tidak tentu balasannya, terkadang suatu hari menerima banyak tangkapan namun disaat lain mendapat sedikit. Oleh sebab itu, manusia kemudian menjinakkan dan memelihara hewan dan tanaman serta mempertahankan dari kerusakan dan serangan binatang liar.
Dengan melakukan usaha peternakan dan pertanian tersebut, faedah lingkungan dapat diperbesar dan risiko terhadap lingkungan dapat diperkecil sehingga kemungkinan terpe nuhinya kebutuhan dasar dapat lebih terjamin. Usaha insan berbentukpenjinak kan dan pemeliharaan flora dan hewan liar disebut domestikasi. Usaha ini ialah bentuk perjuangan permulaan kepada pengelolaan atau pelestarian lingkungan dalam kebudayaan insan.
Pengelolaan lingkungan mempunyai ruang lingkup yang luas dengan cara yang bervariasi. Pengelolaan lingkungan mampu dikelompokkan menjadi pengelolaan lingkungan secara berkala , perencanaan pengelolaan lingkungan secara dini, penyusunan rencana asumsi efek lingkungan, dan penyusunan rencana perbaikan kerusakan lingkungan. Bentuk atau cara pe lestarian yang lain, mirip cagar alam, cagar budaya, ataupun cagar biosfer.
a. Cagar Alam
Cagar alam adalah areal yang dijaga dan difungsikan untuk melindungi tumbuhan dan fauna yang terdapat di dalamnya. Di dalam cagar alam tersebut tidak diperkenankan adanya eksploitasi flora, binatang, atau kekayaan alam yang lain. Alam dalam kawasan tersebut dibiarkan apa adanya atau berkembang secara alamiah. Dalam kurun pembangunan sampaumur ini ada keinginan kuat untuk mengikut sertakan cagar alam dalam proses pembangunan maka dipakai istilah Taman Nasional.
Taman Nasional yakni tempat konservasi yang dikelola secara terpadu, artinya semua tujuan perlindungan, pengawetan, dan pemanfaat an dapat ditampung dalam satu kesatuan (unit) pengelolaan. Di kawasan ini tujuan utama dititikberatkan pada perlindungan dan pengawetan semata, sedangkan upaya pemanfaatan secara pribadi sangat terbatas sekali.
Hutan Wisata yang meliputi Taman Wisata, Taman Buru, dan Taman Laut ialah tempat konservasi yang mempunyai tujuan utama pemanfaatan di bidang penyediaan kawasan rekreasi alam. Hutan Lindung juga merupakan kawasan hutan yang disisihkan dengan tujuan utama untuk sumbangan tata air, agar keberadaan metode penyediaan air dapat berjalan terus menerus di alam.
Dilihat dari beberapa tujuan kawasan konservasi dan kawasan hutan, jelaslah bahwa Taman Nasional dapat menampung semua tujuan baik dukungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari. Pembangunan Taman Nasional mempunyai azas pokok di mana pengembang an azas tersebut diadaptasi dengan kepentingannya.
Adapun azas pokok tersebut adalah selaku berikut.
1) Suatu Taman Nasional relatif harus cukup luas.
2) Taman Nasional mesti mempunyai sumber daya alam yang khas dan unik, baik flora, fauna, ekosistem, maupun tanda-tanda alam yang bersifat masih utuh dan orisinil.
3) Tidak ada pergeseran alasannya adalah aktivitas eksploitasi dan permukiman penduduk.
4) Kebijaksanaan dan pengelolaan Taman Nasional berada pada departemen yang kompeten dan bertanggung jawab.
5) Memberikan potensi terhadap pengembangan objek wisata alam sehingga terbuka untuk biasa dengan standar khusus bagi tujuan pendidikan, ilmu wawasan, budaya, bina cinta alam, dan wisata.
Memerhatikan asas-asas pokok tersebut, Taman Nasional di Indonesia memiliki beberapa fungsi utama yaitu selaku berikut.
1) Menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi sistem penyangga kehidupan.
2) Melindungi keanekaragaman jenis dan mengupayakan faedah selaku sumber plasma nutfah.
3) Menyediakan fasilitas -fasilitas observasi dan pengembangan ilmu wawasan, pendidikan, dan latihan.
4) Memenuhi kebutuhan sarana rekreasi alam dan melestarikan budaya setempat.
5) Merupakan bab dari pengembangan daerah lokal.
Fungsi-fungsi tersebut satu dengan lainnya saling terkait sehingga optimalisasi fungsi pembangunan Taman Nasional di Indonesia haruslah merupakan keterpaduan dari banyak sekali sektor yang terkait dan ber kepentingan kepada Taman Nasional.
Dilihat dari beberapa fungsi serta azas pokok Taman Nasional maka untuk mencapai tujuan utama pembangunannya diperlukan pembagian wilayah yang lebih lazim disebut zonasi atau mintakat. Berdasarkan prinsip dan fungsi pokok Taman Nasional, sebuah daerah Taman Nasional paling tidak harus mempunyai zona inti (sangtuary zone), zona rimba (wildderness zone), dan zona pengembangan (intensive use zone).
1) Zona inti ialah bagian tempat Taman Nasional yang mutlak dilindungi dan tidak diperkenankan ada pergeseran apapun yang disebabkan oleh tindakan-langkah-langkah insan.
2) Zona rimba yakni bab daerah Taman Nasional yang melindungi zona inti di mana pembangunan fisik yang bersifat permanen tidak diperkenankan serta mampu dikunjungi secara terbatas.
3) Zona pengembangan yakni bab tempat Taman Nasional yang dikhususkan bagi pembangunan fasilitas prasarana terutama untuk fasilitas dalam upaya pengelolaan serta memperlihatkan dan menawarkan fasilitas pariwisata, terutama rekreasi alam.
Dalam Taman Nasional mampu pula dibentuk zona penyangga (buffer zone). Zona penyangga ini selaku sebuah benteng yang melindungi sumber daya alam Taman Nasional dari gangguan baik yang berasal dari luar daerah ataupun dari dalam daerah, seperti gangguan satwa. Dengan demikian, jelaslah bahwa Taman Nasional adalah daerah konservasi yang mencerminkan keterpaduan tindak acara baik bagi tunjangan, pengawetan, maupun pemanfaatan.
b. Cagar Budaya
Cagar budaya pun memiliki pemahaman yang sama dengan cagar alam, cuma yang dilindungi bukan sebuah daerah, melainkan hasil kebudayaan manusia. Misalnya, suatu candi dengan kawasan di sekitarnya dan daerah Condet di Ibukota Jakarta yang ialah perkampungan masyarakat Betawi asli yang sebagian besar telah tergusur ke luar Jakarta oleh derasnya pembangunan dan arus penduduk pen tiba.
c. Cagar Biosfer
Cagar biosfer dapat mencakup sebuah tempat yang sudah dibudidayakan insan, mirip pertanian dan permukiman. Cagar biosfer susah untuk dipertahankan alasannya adalah masyarakat yang ada di dalamnya condong berubah dan meningkat pada kehidupan yang jauh lebih modern.