Peran Dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Islam

Peranan Guru Pendidikan Agama Islam pada dasarnya sama dengan peran guru biasa lainnya, yaitu sama-sama berusaha untuk memindahkan ilmu pengetahuan yang beliau miliki terhadap anak didiknya, agar mereka lebih banyak mengetahui dan mengenali ilmu pengetahuan yang lebih luas. Akan tetapi peranan guru pendidikan agama Islam selain berupaya memindahkan ilmu (transfer of knowledge), dia juga mesti menanamkan nilai- nilai agama Islam kepada anak didiknya supaya mereka mampu mengaitkan antara pemikiran-aliran agama dan ilmu pengetahuan.
 pada  dasarnya  sama dengan peran guru umum lainnya Peran dan Fungsi Guru Pendidikan Agama IslamMengacu pada usulan Syaiful Bahri Djamarah (2000: 31), dikemukakan bahwa sehubungan dengan peranan guru selaku “pengajar”, “pendidik” dan “pembimbing”, selalu akan menggambarkan contoh tingkah laku yang diperlukan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa, guru maupun dengan staf yang lain, dari aneka macam aktivitas interaksi berguru mengajar, mampu dipandang guru sebagai sentral bagi peranannya, sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses mencar ilmu mengajar dan interaksi dengan siswanya.
Selanjutnya, Syaiful Bahri Djamarah (2000: 37) dalam bukunya yang berjudul “Guru Dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif”, menyebutkan dan menerangkan peranan guru pendidikan agama Islam yakni seperti diuraikan dalam sejumlah peran di bawah ini:
1. Korektor
Sebagai korektor, seorang guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang jelek, kedua nilai yang berbeda itu harus betul-betul dimengerti dalam kehidupan di masyarakat, kedua nilai mungkin anak ajar sudah mempengaruhinya sebelum anak asuh masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak asuh yang berlawanan-beda sesuai dengan sosiokultural masyarakat dimana anak ajar tinggal akan mewarnai kehidupannya.
Semua nilai yang baik mesti guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan moral anak ajar. Bila guru membiarkannya, bermakna guru sudah mengabaikan peranannnya selaku seorang korektor, yang menganggap dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan tindakan anak ajar, koreksi yang mesti guru kerjakan kepada sikap dan sifat anak bimbing tidak cuma disekolah, tetapi diluar sekolahpun harus dijalankan.
2. Inspirator
Guru sebagai inspirator, maknanya guru harus dapat menawarkan wangsit yang baik bagi perkembangan mencar ilmu anak didik, masalah belajar yakni duduk perkara utama anak asuh, guru mesti dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik, isyarat itu tidak harus mesti bertolak dari sejumlah teori-teori berguru, dari pengalaman pun bisa dijadikan isyarat bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, namun bagaimana melepaskan persoalan yang dihadapi anak ajar.
3. Informatory
Sebagai infomatory, guru mesti bisa memperlihatkan gosip perkembangan ilmu wawasan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum, berita yang bagus dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan berita yaitu bagaikan suatu racun bagi anak asuh, untuk menjadi informatory yang bagus dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kunci, yang ditopang dengan penguasaan materi yang akan diberikan kepada anak didik, informatory yang baik ialah guru yang memahami apa kebutuhan anak ajar dan mengabdi untuk anak asuh.
4. Organisator
Sebagai organisator, yakni sisi lain dari peranan yang diharapkan dari guru, dalam bidang ini guru mempunyai kegiatanpengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kelender akademik, dan sebagainya, yang seluruhnya diorganisasikan sehingga dapat meraih efektivitas dan efesiensi dalam belajar pada diri anak didik.
5. Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak asuh agar agresif dan aktif berguru, dalam upaya memperlihatkan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak bimbing malas mencar ilmu dan menurun prestasinya di sekolah, setiap saat guru harus bertindak sebagai motivator, karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada diantara anak asuh yang malas dan sebagainya.
Motivasi mampu efektif bila dikerjakan dengan memperhatikan kebutuhan anak bimbing untuk lebih bernafsu dalam berguru. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam interaksi edukatif, karena menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang memerlukan kemahiran social, menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.
Guru sebagai motivator hendaknya dapat mendorong supaya siswa mau melaksanakan kegiatan berguru, guru mesti menciptakan keadaan klas yang merangsang siswa melakukan acara berguru, baik kegiatan perorangan maupun kelompok. Stimulasi atau rangsangan berguru para sisa bisa ditumbuhkan dari dalam diri siswa dan mampu ditumbuhkan dari luar diri siswa.
6. Inisiator
Dalam peranan guru selaku inisiator,  guru harus dapat menjadi pencetus inspirasi-inspirasi kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada sekarang mesti diperbaiki sesuai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Kompetensi guru mesti diperbaiki, ketrampilan penggunaan media pendidikan dan pengajaran harus diperbaharui sesuai dengan kemajuan media komunikasi dan info pada saat ini, utamanya interaksi edukatif supaya lebih baik dari yang dahulu-dulu, bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-wangsit penemuan bagi perkembangan pendidikan dan pengajaran.
7. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menawarkan fasilitas yang memungkinkan fasilitas kegiatan mencar ilmu anak didik, lingkungan mencar ilmu yang tidak menyenangkan, situasi ruang kelas yang pengap, meja dan bangku yang awut-awutan, kemudahan mencar ilmu yang kurang tersedia, menjadikan anak bimbing malas mencar ilmu. Oleh alasannya adalah itu menjadi tugas guru bagaimana menawarkan akomodasi, sehingga akan tercipta lingkungan belajar yang mengasyikkan anak bimbing. Guru cuma berperan sebagai fasilitator, seperi yang diungkapkan Piaget (Paul Suparno, 2001:145) belajar yang baik terletak pada keaktifan siswa dalam membentuk pengetahuan, tugas guru di sini yaitu sebagai mentor atau fasilitator dan bukan mentrasfer ilmu pengetahuan.
8. Pembimbing
Peranan guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas, adalah guru selaku pembimbing, peranan yang mesti lebih dipentingkan, karenakehadiran guru disekolah yaitu untuk membimbing anak ajar menjadi manusia cukup umur watak yang mahir, tanpa pembimbing, anak asuh akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya, kekurang mampuan anak asuh menjadikan lebih banyak tergantung pada pemberian guru, namun makin sampaumur, ketergantugan anak bimbing semakin berkurang. Makara, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat dibutuhkan pada dikala anak didik belum mampu berdiri sendiri (berdikari).
9. Pengelolaan kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengorganisir kelas dengan baik, alasannya adalah kelas yaitu daerah berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima materi pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak diatur dengan baik akan menghambat aktivitas pengajaran, anak asuh tidak mustahil akan merasa jenuh untuk tinggal lebih lama di kelas. Hal ini akan berakibat mengusik jalannya proses interaksi edukatif, kelas yang selalu padat dengan anak latih, pertukaran udara kurang, sarat kegaduhan, lebih banyak tidak mengantungkan bagi terlaksananya interaksi edukatif yang maksimal.
Hal ini tidak sejalan dengan tujuan lazim dari pengelolaan kelas, adalah menawarkan dan memakai fasilitas kelas bagi bermacam-macam aktivitas berguru mengajar agar tercapai hasil yang baik dan maksimal. Makara maksud dari pengelolaan kelas ialah semoga anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.
10. Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memperlihatkan evaluasi yang menyentuh aspek ekstrinsik dan instrinsik, evaluasi kepada faktor intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak bimbing. Berdasarkan hal ini guru harus mampu menawarkan penilaian dalam demensi yang luas, jadi penilaian itu pada hakikatnya diarahkan pada pergantian kepribadian anak asuh biar menjadi manusia etika yang mahir.
Sebagai evaluator, guru tidak hanya menganggap produk hasil pengajaran namun juga menganggap proses (jalannya pengajaran). Dari kedua acara ini akan menerima umpan balik (feed back) tentang pelaksanaan interaksi edukatif yang telah dikerjakan.
Demikian penjelasan dan sejumlah peranan guru pendidikan agama islam yang mampu kami share dari beberapa literatur. Semoga memperbesar wawasan pembaca yang mendalami peran guru dalam dunia pendidikan.


  Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Andal