Pendidikan nilai moral Pancasila mengalami pasang surut dlm pengimplementasiannya. Apabila ditelusuri dengan-cara historis, upaya pembudayaan atau pewarisan nilai & moral Pancasila tersebut telah dengan-cara konsisten dilakukan sejak awal kemerdekaan hingga dgn kini.
Namun, bentuk & intensitasnya berlawanan dr zaman ke zaman. Mengacu pada kondisi saat ini, pengamalan nilai-nilai Pancasila mengalami penyurutan yg sangat tajam. Banyaknya peristiwa tawuran pelajar bahkan tawuran antarwarga di penduduk menawarkan bahwa nilai toleransi & persatuan dlm Pancasila mengalami degradasi makna.
Banyak sikap & sikap beberapa pejabat & elit publik yg seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, pada kenyataannya banyak yg mempertontonkan hal-hal yg jauh dr nilai-nilai moral Pancasila. Munculnya banyak sekali paham yg bertentangan dgn nilai-nilai Pancasila simpulan-selesai ini, merupakan hal yg perlu menjadi perhatian serius.
Paham tersebut yg mengatasnamakan agama adalah tak sesuai dgn nilai-nilai & moral Pancasila seperti nilai toleransi, kemanusiaan, keberagaman, kesatuan, tanggung jawab, & keadilan. Hal ini menyebabkan keprihatinan yg mendalam sebab Pancasila merupakan pandangan hidup Bangsa Indonesia, yg sebaiknya menjadi pola setiap warga negara dlm hidup berbangsa & bernegara.
Nilai mempunyai sifat statis, alasannya akan dijadikan oleh seseorang untuk bertingkah. Sedangkan moral menurut Suseno (1998) adalah ukuran baikburuknya seseorang, baik selaku pribadi maupun sebagai warga masyarakat, & warga negara. Moral lebih bersifat dinamis.
Seseorang dapat dikatakan memiliki moral baik karena orang tersebut telah menjalankan nilai-nilai kebaikan itu sendiri. Atau dlm bahasa lain adalah bahwa moral merupakan bentuk dinamis dr pada nilai.
Pembelajaran nilai moral Pancasila pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar & menengah, serta Pendidikan Luar Biasa (PLB) dilaksanakan melalui pembelajaran dengan-cara langsung (direct) pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan, & dengan-cara tak eksklusif (indirect) lewat integrasi ke dlm mata pelajaran lain.
Tanpa meminimalkan arti dr pembelajaran yg ketika ini berlangsung pada satuan pendidikan, hadirnya kejadian & tanda-tanda degradasi nilai-nilai Pancasila dlm kehidupan bermasyarakat & bernegara, membutuhkan suatu sikap & kebijakan untuk melaksanakan penguatan nilai moral Pancasila.
Penguatan nilai moral Pancasila diperlukan selaku salah satu wahana sosiopedagogis pembentukan identitas, kepribadian, & moralitas generasi muda Indonesia menyiapkan diri untuk keberlanjutan kepemimpinan bangsa. Internalisasi nilai moral Pancasila merupakan awal untuk melaksanakan penguatan nilai moral Pancasila.
Untuk itu dibutuhkan pemahaman dr seluruh bagian pemangku kepentingan pendidikan, terutama kepala sekolah, guru, & tenaga kependidikan.
Penguatan nilai moral Pancasila dikembangkan dengan-cara sinergis & interaktif melalui beragam aktivitas, seperti intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, & budaya satuan pendidikan serta dlm aktivitas pembelajaran yg memiliki arti.
Penguatan nilai moral Pancasila dikembangkan melalui aktualisasi nilai moral Pancasila yg berwujud program terencana, penyesuaian, keteladanan, & pengkondisian ekosistem sekolah dgn santunan kepala satuan pendidikan, pendidik, & tenaga kependidikan.
Penguatan nilai moral Pancasila perlu disokong dgn penciptaan ketentraman & keramahan lingkungan yg memanggil (inviting) sehingga sekolah dirasakan sebagai rumah kedua (second home). Dengan demikian keterlibatan proaktif Komite Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan.