close

Pengertian Saham Dan Jenis-Jenis Saham

PENGERTIAN SAHAM
Saham yaitu tanda penyertaan modal pada perseroan terbatas seperti yang sudah dikenali bahwa tujuan pemodal berbelanja saham untuk mendapatkan penghasilan dari saham tersebut. Masyarakat pemodal itu dikategorikan selaku investor dan spekulator. Investor disini yakni masyarakat yang berbelanja saham untuk mempunyai perusahaan dengan cita-cita mendapatkan deviden dan capital gain dalam jangka panjang, sedangkan spekulator yakni masyarakat yang membeli saham untuk segera dijual kembali bila situasi kurs dianggap paling menguntungkan mirip yang telah diketahui bahwa saham memberikan dua macam penghasilan adalah deviden dan capital gain.
Saham yakni satuan nilai atau pembukuan dalam banyak sekali instrumen finansial yang mengacu pada bab kepemilikan suatu perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang memerlukan pendanaan jangka panjang untuk ‘menjual’ kepentingan dalam bisnis – saham (imbas ekuitas) – dengan imbalan uang tunai. Ini yakni metode utama untuk memajukan modal bisnis selain mempublikasikan obligasi. Saham dijual lewat pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).
Pasar yang di dalamnya berjalan usaha jual-beli saham disebut Bursa, dimana didalamnya juga melibatkan para broker yang menjadi mediator antara pedagang dengan pembeli. Disebut selaku bursa alasannya adalah dinisbatkan kepada suatu hotel di Belgia dimana kelompok konglomerat dan para broker berkumpul untuk melaksanakan operasi kerja mereka. Atau dinisbatkan kepada sorang laki-laki Belgia bernama Deer Bursiah, yang mempunyai suatu istana tempat berkumpulnya kaum konglomerat dan para broker untuk tujuan yang serupa.
Target bursa yakni membuat pasar simultan dan kontinu dimana penawaran dan ajakan serta orang-orang yang mau melakukan kesepakatanjual-beli dipertemukan. Tentunya semua itu dapat menggiring terhadap banyak sekali laba.
Saham diperjualbelikan di pasar modal. Salah satu pasar modal yang cukup diketahui oleh masyarakat yaitu bursa saham. Selain saham, bursa saham juga menawarkan sarana untuk jual beli sekuritas dan instrumen finansial lainnya, seperti obligasi, reksa dana, mata uang, ORI, dll. Untuk mampu memperjualbelikan sahamnya dalam suatu bursa saham, perusahaan yang bersangkutan mesti mendaftarkan sahamnya terlebih dahulu di bursa saham.
Untuk berinvestasi di saham, direkomendasikan untuk melaksanakan teknik penilaian terlebih dahulu dan duit yang mau diinvestasikan disebar di dalam beberapa saham, biar resiko mampu dibagi. Selain itu, banyak hebat menyarankan semoga berinvestasi di dalam saham dijalankan dalam jangka panjang. Mereka menyarankan rentang waktu antara 10-20 tahun untuk bisa mendapatkan hasil yang signifikan dalam berinvestasi di dalam saham.
Ada beberapa tipe dari saham, termasuk saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham preferen lazimnya disebut selaku saham adonan karena mempunyai ciri-ciri nyaris sama dengan saham biasa. Biasanya saham biasa cuma memiliki satu jenis tapi dalam beberapa masalah terdapat lebih dari satu, tergantung dari keperluan perusahaan. Saham biasa mempunyai berbagai jenis, mirip kelas A, kelas B, kelas C, dan yang lain. Masing-masing kelas dengan laba dan kerugiannya sendiri-sendiri dan simbol karakter tidak memiliki arti apa-apa.
JENIS-JENIS SAHAM

a. Jenis-jenis saham menurut Kapitalisasi Pasar dan Likuditas.
Kapitalisasi Pasar adalah harga saham dikalikan dengan jumlah saham yang beredar di pasar. Suatu saham yang berkapitalisasi besar lazimnya lebih likuid atau gampang diperjualbelikan di bursa. Berdasarkan kapitalisasinya, jenis-jenis saham dikategorikan menjadi:
Saham Unggulan atau Papan Atas (Blue Chip – big cap)
Saham yang termasuk klasifikasi ini ialah saham berkapitalisasi pasar diatas Rp. 40 triliun. Selain berkapitalisasi besar saham-saham ini juga termasuk blue chip, yaitu saham perusahaan besar dengan kinerja dan fundamental yang bagus, dikontrol dengan professional, bergerak pada bidang industri yang diharapkan banyak orang, dapat mencetak untung besar dan rutin membagikan deviden. Saham ini fundamentalnya besar lengan berkuasa dan tidak mudah digoreng oleh bandar sebab kapitalisasi pasarnya besar dan jenis saham ini juga pantas dimiliki untuk investasi jangka panjang ketimbang saham lain.
Pada Bursa Efek Indonesia, saham-saham yang masuk dalam kategori blue chip lazimnya terdaftar dalam indeks LQ 45. Namun, pada bursa saham Indonesia hingga sekarang tidak ada persyaratan dan pengkategorian yang jelas untuk membedakan saham blue chip atau tidak. Makara, di mata penanam modal, ada beberapa saham yang dianggap blue chip, ada yang dianggap tidak.
Walaupun belum ada kriteria yang terang, tetapi menurut beberapa prespektif ada ciri-ciri perusahaan yang mempunyai saham blue chip. Cirinya diantaranya adalah ukuran perusahaan besar. Artinya, perusahaan ini mempunyai jangkauan pasar yang luas, aset yang besar dan modal yang berpengaruh.
Selain itu, perusahaan mempunyai reputasi dan nama baik. Reputasi yang baik diukur dari manfaat konkret yang diberikan oleh perusahaan tersebut terhadap masyarakat. Misalnya perusahaan motor. Dengan adanya motor, masyarakat akan mudah bepergian ke mana pun.
Ciri lainnya, perusahaan mempunyai kinerja keuangan yang sehat dan administrasi yang profesional. Perusahaan juga konsisten dan kontinyu membagi deviden bagi para pemegang sahamnya. Perusahaan dengan saham blue chip, likuiditas saham di pasar cukup tinggi, ditandai dengan tingginya jumlah saham yang beredar di masyarakat.
Contoh saham blue chip yang ada di Bursa Efek Indonesia yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (BMRI), PT Astra Internasional Tbk (ASII), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), dan masih banyak lagi.
Saham Lapis Kedua (Second Layer – medium cap)
Saham-saham perusahaan yang lebih kecil dari saham blue chip. Kapitalisasi pasarnya antara Rp. 1 triliun hingga Rp. 40 triliun. Pergerakan harga saham lapis kedua lazimnya berfluktuatif dan mendasar perusahaan cukup baik, namun masih dalam tahap harapan meningkat . Beberapa saham lapis kedua juga tidak begitu likuid dan rentan kepada agresi goreng-menggoreng di bursa.
Saham lapis kedua di beberapa negara juga dengan penny stock yang biasanya harganya dibawah 1.000 bila diluar negeri umumnya dibawah 1 dollar. Ciri-cirinya saham lapis kedua ini lazimnya likuiditasnya rendah tetapi menyimpan potensi laba yang hebat acap kali hingga ribuan persen, akan tetapi tentu saja tidak terlepas dengan risiko yang besar pula dimana lazimnya saham lapis kedua ini di manipulasi sedemikian rupa.
Lantas apakah saham ini mesti di jauhi? Tentu saja tidak juga, penanam modal smart mampu menyisihkan sebagian kecil  portofolionya ke saham lapis kedua pastinya dengan menggabungkannya dengan evaluasi mendasar. Terkadang banyak sekali saham lapis kedua yang fundamentalnya cantik, tetapi alasannya likuiditasnya kecil kadang-kadang kita mengabaikannya tetapi menyimpan potensi laba yang luar biasa contohnya mirip saham CNKO.
Saham Lapis Ketiga (Third Layer – small cap)
Saham-saham jenis ini memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar yang amat kecil, ialah dibawah Rp. 1 triliun. Jenis saham ini juga sering dikenal selaku saham tidur dan sedikit orang yang memilikinya.
Sedangkan gampang atau tidaknya anda membeli atau menjual saham diputuskan oleh likuiditas saham tersebut. Berdasarkan likuiditasnya, huruf saham dapat dikategorikan menjadi:
Saham Berlikuiditas Tinggi
Jenis saham dengan tingkat likuiditas yang tinggi akan mempermudah penanam modal untuk membeli dan menjual saham tersebut. Umumnya saham-saham yang termasuk dalam klasifikasi ini yaitu saham-saham yang mempunyai kapitalisasi pasar yang besar (big cap) dan fundamental yang bagus. Tetapi tidak semua saham yang fundamentalnya manis memiliki likuiditas yang tinggi. Misalnya, saham HM Sampoerna (HMSP). Kedua perusahaan tersebut memiliki mendasar yang anggun, tapi sahamnya tidak likuid.
Saham Musiman (Cylical Stock)
Saham jenis ini akan bergerak aktif apabila ada kejadian tertentu yang menghipnotis keadaan bisnis emiten tersebut. Biasanya, saham-saham seperti ini gres akan bergerak aktif, jika ada kejadian tertentu yang mensugesti keadaan bisnis pada saham tersebut, baik itu kejadian politik atau ekonomi. Misal : saham pada PT Matahari Putra Prima. Saham emiten yang berkode MPPA ini umumnya bergerak aktif ketika demam isu piknik atau menjelang Hari Raya. Biasanya, pada saat mirip itu orang akan belanja besar-besaran. Sehingga, pemasukan perusahaan ini pun bisa menggelembung.
Saham Tidur
Saham ini tingkat likuiditasnya sangat minim. Umumnya saham ini akan bergerak apabila ada aksi korporasi (corporate action) atau informasi yang terkait dengan eksistensi emitennya. Informasi yang ada mengenai perusahaan tersebut biasanya cuma berbentukrumor, tapi pergerakan harga sahamnya mampu sangat drastis. Saham ini sering kali menjadi target empuk bagi para bandar dalam aksi goreng-menggoreng.
b. Jenis-jenis saham menurut Kepemilikannya
Saham Biasa (Common Stock)
Saham Biasa (common stock) yaitu surat berguna dalam bentuk piagam atau akta yang menawarkan pemegangnya bukti atas hak-hak dan keharusan menyangkut andil kepemilikan dalam sebuah perusahaan. Saham biasa mempunyai sifat kebalikan dari Saham Preferen (preferred stock) dalam hal pengambilan suara, pembagian deviden dan hak-hak lainnya.
Pemegang saham biasa mampu mensugesti kebijakan korporasi melalui proses pengambilan bunyi (voting) dalam pengerjaan tujuan dan kebijakan, stock split dan memilih dewan direksi perusahaan. Pemegang saham biasa memiliki keuntungan dalam bentuk deviden dan capital gain.
Sebagian besar saham yang beredar di bursa ialah saham lazim. Pemilik saham ini akan menerima dividen jika perusahaan menemukan laba dan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) baiklah mengenai adanya pembagian dividen tersebut. Jika sebuah dikala perusahaan dilikuidasi atau gulung tikar, para pemegang saham umumini akan mendapatkan hak atas sisa aset perusahaan paling selesai sehabis semua kewajiban atau hutang pada pihak lain sudah dilunasi.
Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham Preferen (preferred stock) ialah bab saham yang mempunyai tambahan hak melebihi saham biasa. Saham preferen disebut juga dengan saham istimewa alasannya adalah memiliki banyak keutamaan. Biasanya keutamaan ini dihubungkan dalam hal pembagian deviden atau pembagian aktiva pada saat likuiditas.
Jenis saham ini memberikan deviden kepada pemegang sahamnya secara niscaya. Jika sebuah dikala perusahaan dilikuidasi atau bangkrut, para pemegang saham preferen ini ini akan menerima hak atas sisa aset perusahaan sebelum pemegang saham biasa. Umumnya besarnya deviden yang dibagikan terhadap pemegang saham peferen ini sudah ditetapkan.
Saham preferen merupakan saham yang memiliki sifat adonan (hybrid) antara obligasi (bond) dan saham biasa, mirip bond yang membayarkan harga atas bantuan, saham preferen juga menawarkan hasil yang tetap berbentukdeviden preferen mirip saham umumdalam hal likuidasi klaim pemegang saham preferen dibawah klaim pemegang obligasi (bond) daripada saham biasa, saham preferen memiliki beberapa hak, ialah hak atas deviden tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuidasi (Jogianto, 2000:59).
Kelebihan dalam hal pembagian deviden yakni bahwa deviden yang dibagi pertama kali mesti dibagikan untuk saham preferen, bila ada keunggulan baru dibagikan terhadap pemegang saham biasa. Deviden saham preferen tidak terutang atas dasar waktu, namun baru terutang jikalau telah diumumkan oleh perusahaan. Dalam hal pimpinan perusahaan tidak memberitahukan pembagian deviden dalam suatu periode maka deviden tidak hilang.
Biasanya saham preferen mempunyai nilai nominal dan devidennya dinyatakan dalam persentase dari nilai nominal. Apabila saham prioritas tidak memiliki nilai nominal maka devidennya dinyatakan dalam bentuk rupiah dan bukan dalam bentuk persentase.
Suatu perusahaan mampu mengeluarkan lebih dari satu macam saham preferen disebut saham preferen ke satu, saham preferen kedua dan seterusnya, dimana saham preferen kesatu memiliki klaim yang pertama terhadap laba dan saham preferen kedua mempunyai klaim kedua dan seterusnya. Saham preferen dipisah lagi menjadi:
  1. Saham preferen kumulatif. Saham preferen kumulatif yaitu saham preferen yang devidennya setiap tahun harus dibayarkan terhadap pemegang saham dengan kata lain saham ini merupakan saham yang dijamin akan memperoleh deviden setiap tahunnya. Apabila dalam satutahun deviden tidak mampu dibayarkan maka pada tahun-tahun selanjutnya deviden yang belum dibayar tersebut harus dilunasi dahulu sehingga dapat menyelenggarakan pembagian deviden untuk saham biasa.
  2. Saham preferen tidak kumulatif. Saham ini merupakan kebalikan dari saham preferen kumulatif. Dalam saham preferen tidak kumulatif pemegang saham tidak akan menemukan pembagian keuntungan secara penuh manakala dalam suatu era ada deviden yang belum dibayar. Dalam saham jenis ini, pemegang saham preferen akan mendapat proritas akan tetapi cuma hingga pada jumlah tertentu sehingga tidak seluruh deviden yang tidak dibayar akan dipenuhi semuanya, kadangkala tidak menutup kemungkinan bahwa deviden yang tidak dibayar pada tahun sebelumnya tidak akan dibayar ditahun kemudian.
  3. Saham preferen partisipasi. Saham ini merupakan saham preferen dalam hak devidennya tidak terbatas dalam jumlah tertentu. Ini mempunyai arti saham ini disamping menemukan deviden tetap juga akan mendapatkan bonus (embel-embel) deviden manakala perusahaan meraih target yang telah digariskan.
  4. Saham preferen konvertibel (convertible preferred stocks). Adalah saham preferen yang mampu diujur dengan surat berharga lain yang dikeluarkan oleh perusahaan lain yang menerbitkan saham ini biasanya hak konversi ditujukan untuk mampu ditukarnya saham preferen dengan saham biasa. Meskipun saham preferen umumnya memiliki hak yang didahulukan dalam pembagian deviden akan namun dalam relevansinya dengan kekuasaan kepada keberadaan perusahaan sungguh jauh lebih kecil ketimbang saham biasa.
  PERSEDIAAN BARANG : PENGERTIAN DAN METODE PENCATATANNYA

c. Jenis-jenis saham menurut Volatilitas
Volatilitas adalah besarnya jarak antara fluktuasi harga harian suatu saham. Saham dengan fluktuasi harga yang tinggi diminati oleh para trader, namun saham ini juga bisa menyebabkan kerugian besar jikalau tidak hati-hati. 
Berdasarkan volatilitasnya, jenis saham dibagi menjadi:
Saham dengan Volatilitas Tinggi
Saham ini  mempunyai jarak fluktuasi harga yang lebar. Mudah naik dan gampang turun, seringkali dalam transaksi harian pergerakannya bisa mencapai 5-10% atau lebih.
Saham dengan Volatilitas Rendah
Saham ini kalau bergerak sungguh lambat. Setiap kali naik sekitar 1-2% atau kurang. Jenis saham ini tidak cocok untuk seorang trader.
Jangan terjebak pada saham yang tiba-datang ramai sesaat. Pada ketika suatu saham tidur sedang digerakkan, saham tersebut mampu sangat sering ditransaksikan, seolah-olah saham tersebut sangat likuid, harganya naik turun dengan segera, sehingga sungguh mempesona bagi trader. Jangan terjebak, setelah puas digoreng, saham tersebut biasanya tidur lagi, dan hasilnya yang masuk belakangan akan gigit jari. Jika ingin dijual akan terpaksa dijual di harga ekonomis. Kaprikornus seharusnya dipantau terus, jangan terbatas pada rentang waktu tertentu. Volatilitas juga berlawanan pada keadaan wajar dan krisis. Pada dikala krisis volatilitas saham cenderung lebih tinggi, bahkan dalam beberapa masalah saham bisa naik dan turun sebesar 10-20% dalam sehari. Oleh alasannya adalah itu suasana krisis bahwasanya merupakan kesempatan bagi trader untuk mendapatkan profit berlipat-lipat. Karena argumentasi ini pula, banyak investor yang berpaling menjadi trader di dikala krisis.
d. Jenis-jenis saham menurut Cara Peralihan Hak
Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Saham Atas Unjuk ialah saham yang tidak mempunyai nama pemilik saham tersebut. Saham jenis ini sungguh mudah dipindahkan mirip halnya mata uang. Oleh alasannya adalah itu mutu kertas lembar saham dibuat spesifik supaya susah untuk dapat dipalsukan. Dalam saham jenis ini pada sertifikatnya tidak tercantum nama pemilik saham sehingga manakala pemiliknya ingin memasarkan atau memindahkan kepada orang lain akan mampu melaksanakannya dengan gampang.
Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Saham Atas Nama adalah saham yang ditulis dengan terang siapa pemiliknya. Saham jenis ini ialah kebalikan dari saham atas unjuk. Saham ini memuat nama pemiliknya dan nama ini akan tercantum dalam buku perseroan sehingga apabila terjadi pemindahan saham atas nama maka harus menempuh mekanisme tertentu yang harus dipenuhi.
Saham ini mempunyai tingkat keamanan yang tinggi sebab sudah tercantum dalam buku perseroan sehingga kalau saham ini hilang maka cukup menginformasikan kepada perusahaan untuk meminta penggantian.