close

Pengertian Mencar Ilmu

Belajar ialah sebuah proses atau usaha yang dilaksanakan individu untuk memperoleh pergantian tingkah laris yang dikerjakan secara sengaja untuk mendapatkan pergantian yang lebih baik. Arti sengaja bahwasanya proses berguru muncul alasannya adanya suatu niatan. Sedangkan perubahan itu misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak cekatan menjadi cekatan, dari belum mampu melaksanakan sesuatu menjadi mampu melaksanakan sesuatu dan lain sebagainya. Jika diilustrasikan secara matematis perubahan dapat saja terjadi dari nol jadi satu, satu jadi dua, dan mampu pula dari satu jadi nol. Dari tidak bisa naik sepeda jadi mampu naik sepeda (nol jadi satu), dari mampu menulis menjadi mampu menciptakan lamaran pekerjaan (satu jadi dua), dan dari suka merokok jadi tidak suka merokok (satu jadi nol). Perubahan tersebut ialah perubahan yang muncul karena adanya pengalaman dan latihan. Jadi belajar bukanlah suatu hasil, akan tetapi merupakan suatu proses untuk meraih tujuan dalam rangka memenuhi kebutuhan menimba ilmu. Proses mencar ilmu ialah mengalami, berbuat mereaksi dan melampaui (under going).

Baca juga pemahaman pendidikanpembelajarankurikulum

Witherington (1952) menyatakan bahwa belajar ialah pergantian dalam kepribadian yang dimanisfestasikan sebagai pola-pola respons yang gres bebentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, wawasan dan kecakapan.
Cronbach (1954) “Learning is shown by change in behavior as result of experince” . Belajar yang bagus yakni lewat pengalaman. Dengan pengalaman tersebut pelajar menggunakan seluruh pancainderanya.
Spears (1955) menyatakan bahwa “learning is to observe, to read, to imitate, to try something themselves, to listen, to follow direction”. Belajar adalah untuk memperhatikan , membaca , memalsukan , mencoba sesuatu sendiri , menyimak , mengikuti.
Crow and Crow (1958) “berguru ialah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan wawasan dan perilaku gres”.
Hilgard (1962) “belajar yakni proses dimana sebuah perilaku muncul perilaku atau berganti karena adanya respons kepada sesuatu situasi”.
Di Vesta dan Thompson (1970) “Belajar yakni perubahan sikap yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
Morgan dan mitra-kawan (1986), yang menyatakan bahwa mencar ilmu ialah pergantian tingkah laris yang relatif tetap dan terjadi sebagai hasil latihan atau pengalaman. Pernyataan Morgan dan kawan-mitra ini senada dengan apa yang dikemukakan para ahli yang menyatakan bahwa belajar merupakan proses yang mampu menjadikan perubahan tingkah laris disebabkan adanya reaksi terhadap sebuah suasana tertentu di dalam diri seseorang. Perubahan ini tidak terjadi alasannya adanya warisan genetik atau respons secaraalamiah, kedewasaan atau kondisi obat-obatan, rasa takut dan sebagainya. Melainkan perubahan dalam pemahaman, perilaku, Persepsi, motivasi atau adonan dari semuanya.
Wingkel (1987) menyatakan bahwa belajar ialah sebuah aktifitas mental dan psikis dalam berinteraksi dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan perilaku pada diri sendiri. “Belajar yaitu suatu proses/usaha sadar yang dijalankan oleh individu untuk menciptakan perubahan sikap baik dari aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap dan nilai) maupun psikomotor (keahlian) sebagai hasil interaksinya dengan lingkungan untuk mencapai tujuan tertentu”.
Moh. Surya (1997) “Belajar diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk mempeeroleh pergantian perilaku gres secara keseluruhan,selaku hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”