Masyarakat dalam bahasa inggris disebut dengan society. Masyarakat atau society adalah a relatively independent or self sufficient population characterized by internal organization, territoriality, culture distinctiveness, and sexual recruitmen.
Masyarakat atau society juga berarti civilized community, komunitas yang beradab, atau masyarakat madani, itu berarti dalam masyarakat terkandung makna komunitas, sistem organisasi peradaban dan silaturahmi.
Rodney Stark bahkan sampai pada kesimpulan bahwa silaturahmi –atau interaksi dalam terminologi sosiologi- adalah inti dari masyarakat. Society is group of people who are united by social relationship.
Senada dengan itu Miriam Budiarjo mendefinisikan bahwa masyarakat adalah bentuk interaksi hubungan antara manusia sebagai bagian dari cara hidup. Dalam masyarakat, manusia mengatur dan menyusun hubungan antar sesamanya. Aturan dan susunan itu kemudian dilembagakan dalam bentuk yang lebih formal yaitu organisasi.
Definisi lain menurut Ramdani, menyatakan bahwa masyarakat dapat didefinisikan sebagai kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap dirinya sebagai satu kesatuan sosial.
Masyarakat dalam bahasa lain seringpula disebut dengan Community, Community dalam bahasa yunani adalah “persahabatan”. Sebagai refleksi dari arti kata tersebut, aristoteles mengemukakan bahwa manusia yang hidup bersama dalam masyarakat karena mereka menikmati ikatan yang saling bekerja sama, untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan untuk menemukan makna kehidupan.
Community dalam bahasa inggris atau juga komunitas. Secara etimologis “community” berasal dari kommunitat yang berakar pada comunete atau comman.
Menurut talizi dalam Roesmidi Community mempunyai dua arti : (1) Sebagai kelompok sosial yang bertempat tinggal di lokasi tertentu, memiliki kebudayaan dan sejarah yang sama; (2) Sebagai suatu pemukiman yang terkecil di atasnya adakota kecil (town), dan di atas kota kecil ada kota atau kota besar (city).
Hillery dan lewis telah menyimpulkan banyak literature dan mengusulkan empat komponen utama untuk mendefinisikan konsep komunitas. Pertama dan terutama bahwa komunitas melibatkan manusia. Wilayah dan tempat tinggal juga menjadi elemen dalam pembangunan masyarakat.
Thomas Hobber mengemukakan bahwa komunitas adalah sebuah proses alamiah dimana orang-orang yang hidup bersama untuk memaksimalkan kepentingan mereka, Hobber merasa bahwa kepentingan diri sendiri dapat ditemukan dalam kelompok. Pendapat lain mendengar bahwa komunitas di identikan sebagai pemukiman kecil penduduk, bersifat mandiri (self contained) dan yang satu berbeda dengan lainnya :
- Komunitas memiliki kesadaran kelompok (group consciousness) yang kuat.
- Komunitas tidak terlalu besar sehingga dapat saling mengenal pribadi tetapi tidak terlalu kecil sehingga dapat berusaha bersama secara efisien.
- Komunitas bersifat homogeny
- Komunitas hidup madiri (self sufficient).
Menurut ensiklopedi Indonesia, istilah “masyarakat” sekurang-kurangnya mengandung tiga pengertian :
- Sama dengan gesellschaft, yakni bentuk tertentu kelompok sosial berdasarkan rasional, yang diterjemahkan sebagai masyarakat patembayan dalam bahasa Indonesia. Sementara kelompok sosial lain yang masih mendasarkan pada ikatan naluri kekeluargaan disebut gemain-scaft atau masyarakat paguyuban.
- Merupakan keseluruhan “masyarakat manusia” meliputi seluruh kehidupan bersama. Istilah ini dihasilkan dari perkembangan ketergantungan manusia yang pada masa terakhir ini sangat dirasakan.
- Menunjukan suatu tata kemasyarakatan tertentu dengan ciri sendiri (identitas) dan suatu autonomi (relative), seperti masyarakat barat, masyarakat primitive yang merupakan kelompok suku yang belum banyak berhubungan dengan dunia sekitarnya.
Bedasarkan pengertian diatas dapat disebutkan kelompok masyarakat yang dicirikan menurut hubungan manusianya serta nilai sosial yang berlaku sebagai berikut.
- Menurut mata pencaharian, seperti masyarakat petani, nelayan, buruh, pedagang, dan lain-lain
- Menurut lingkungan tempat tinggalnya seperti masyarakat hutan, pantai/pesisir.
- Menurut tingkat kehidupan ekonomi seperti masyarakat miskin yang dibedakan dengan masyarakat kaya/mapan.
- Menurut tingkat pendidikan seperti masyarakat terpelajar, intelek/ berpengetahuan yang dibedakan dengan masyarakat awam.
- Menurut penataan lingkungan /pemukiman masyarakatnya seperti masyarakat desa, kota, metropolitan.
- Menurut lingkungan pergaulan agama seperti ulama, santri, gereja.
- Menurut tingkat keberadaban seperti masyarakat madani, sebagai masyarakat yang beradab yang didikotomikan dengan masyarakat jahiliah.
- Menurut tingkat kehidupan sosial seperti masyarakat maju, tertinggal dan sebagainya.
- Menurut jenis kelamin yang dibedakan antara perempuan dengan laki-laki.
Menurut Talizi (1990 : 57-58) Konsep komunitas masyarakat yang baik (good community) mengandung sembilan nilai (the competent community) yaitu :
- Setiap anggota masyarakat berinteraksi satu dengan yang lain berdasarkan hubungan pribadi.
- Komunitas memiliki otonomi, kewenangaan, dan kemampuan mengurus kepentingan sendiri.
- Memiliki viabilitas, yaitu kemampuan untuk memecahkan masalahnya sendiri.
- Distribusi kekayaan yang merata, setiap orang berkesempatan yang sama dan bebas nenyatakan kehendaknya.
- Kesempatan setiap anggota untuk berpatisipasi aktif dalam mengurus kepentingan bersama.
- Komunitas memberi makna kepada anggotanya sejauh manakah pentingnya komunitas bagi seorang anggota.
- Di dalam komunitas dimungkinkan adanya heterogenitas dan perbedaan pendapat.
- Di dalam komunitas, pelayanan masyarakat ditempatkan sedekat dan secepat mungkin pada yang berkepentingan.
- Di dalam komunitas dapat terjadi konflik, namun komunitas memiliki kemampuan untuk menagani konflik.
Sedangkan dalam Al-quran menyebut masyarakat dengan beberapa kata, yaitu qawm, ummah, syu’ub, dan qaba’il. Selain itu Al-Quran jugaa memperkenalkan sifat masyarakat dengan al-mustakbirun, al-mala, al-mustad’afin dan sebagainya.
Dalam pandangan pemikir muslim Ali Syari’ati tampaknya lebih menyukai term ummah untuk mensubtitusi terminologi masyarakat. Bagi Syari’ati ummah tidak lain adalah masyarakat yang hijrah, yang satu sama lain membantu agar bisa bergerak menuju tujuan yang mereka cita-citakan.
Abdullah Nasheef menerjemahkan ummah sebagai bangsa atau komunitas, seseorang dalam hemat Nasheef, harus hidup dalam komunitas, tidak dapat hidup seorang diri. Ummah bukanlah suatu entitas monolitik. Ia terdiri dari berbagai bangsa dan suku, berbagai ras, dan beragam warna kulit.
Singkatnya, dalam perspektif Syari’ati dan Abdullah Nasheef, ummah adalah istilah dinamis dan progresif. Karena, unsur paling telak dari ummah tidak lain dalah gerak, Bagi Syari’ati, term ini memiliki keistimewaan dibandingkan dengan istilah di bawah ini yang sejenis.
- Nation, yakni kelompok masyarakat yang diikat oleh kekerabatan, kesatuan darah, dan ras
- Qabilah, yakni sekumpulan individu manusia yang memilih tujuan dan kiblat yang satu dalam hidup mereka
- Qaum, yakni kelompok yang dibangun atas dasar menegakkan individu dengan berserikat, bersatu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan
- Sya’b, yakni masyarakat yang menjadi cabang dari masyarakat lainnya
- Thabaqah, yakni sekelompok manusia yang memiliki kehidupan, pekerjaan dan pendapatan yang mirip, dan bahkan sama.
- Mujtama, yakni perkumpulan anak manusia di satu tempat.
- Thaifah, yakni perkumpulan manusia yang mengitari satu poros tertentu atau mengelilingi zona tertentu.
- Race, yakni sekelompok individu yang mirip dan berserikat dalam ciri-ciri khas jasmani, seperti postur, warna kulit dan darah.
- Masse/jumhur, yakni sekelompok individu yang tersebar dia area tertentu.
- People, yakni sekelompok individu manusia yang menempati suatu kawasan tertentu dan menetap.
2. Pola Kehidupan dan Karakteristik Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya. Menurut Ramdani, Ada beberapa ciri dan pola yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Hal yang penting adalah manusia perorangan atau individu.
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
- Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Menurut Soejono Soekanto, Masyarakat Kota memiliki karakteristik atau ciri khas sebagai berikut:
- Heterogen
- Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
- Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
- Mobilitas sosial, sehingga dinamik
- Kebauran dan diversifikasi kultural
- Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
- Individualisme