close

Pengertian Asesment Pendidikan

v Pengertian Asesment
Asesment dlm pembelajaran adalah sebuah proses atau upaya formal pengumpulan informasi yg berkaitan dgn variabel-variabel penting pembelajaran sebagai bahan dlm pengambilan keputusan oleh guru untuk memperbaiki proses & hasil mencar ilmu siswa. Variabel-variabel penting yg dimaksud meliputi pengetahuan, pengertian, keahlian & sikap siswa dlm pembelajaran yg diperoleh guru dgn berbagai sistem & mekanisme baik formal maupun informal. Penilaian/asesment pula dapat diartikan sebuah kegiatan yg dilakukan oleh guru untuk memperlihatkan aneka macam keterangan dengan-cara berkesinambungan & menyeluruh perihal proses & hasil mencar ilmu yg sudah dicapai.
v Tujuan Asesment
1.  Mendiagnosa kelebihan & kekurangan siswa dlm mencar ilmu
2.  Memonitor perkembangan siswa
3.  Menentukan jenjang kemampuan siswa
4.  Menentukan efektivitas pembelajaran
5.  Mempengaruhi persepsi publik tentang efektivitas pembelajaran
6.  Mengevaluasi kinerja guru kelas
7.  Mengklarifikasi tujuan pembelajaran yg dirancang guru
v Prinsip-prinsip Asesment
1.  Proses yg transparan
2.  Memiliki validitas
3.  Dapat diandalkan
4.  Fleksibel
5.  Berkeadilan
6.  Praktis
7.  Sahih & tangguh
8.  Adil
9.  Terbuka
10.  Berkesinambungan/berkesinambungan
11.  Bermakna
v Pengertian Evaluasi
Evaluasi berasal dr kata “to evalute” yg berarti “menganggap”. Istilah nilai pada awalnya dipopulerkan oleh Plato merupakan Filosuf yg pertama kali dikemukakannya. Selanjutnya kata nilai menjadi populer, bahkan menjadi istilah yg dikemukakan dlm dunia ekonomi. Apabila menilai diaplikasikan dlm dunia pendidikan, maka makna sebenarnya yakni menawarkan muatan dlm nilai antologi & epistimologi pendidikan serta mengarahkan prosesnya biar tetap mengacu pada nilai.
v Tujuan Evaluasi
1.  Untuk mengetahui & mengumpulkan informasi taraf perkembangan & perkembangan yg diperoleh peserta didik dlm rangka mencapai tujuan yg sudah ditetapkan dlm kurikulum pendidikan.
2.  Mengetahui prestasi hasil berguru guna menetapkan keputusan apakah materi pelajaran perlu diulang atau mampu dilanjutkan.
3.  Mengetahui efektivitas cara belajar & mengajar apakah yg sudah dikerjakan pendidik betul-betul tepat atau tidak, utamanya berkenaan dgn sikap pendidik maupun sikap penerima didik.
4.  Mengetahui kelembagaan, ketersediaan, fasilitas & prasarana, & efektivitas media yg digunakan guna memutuskan keputusan yg sempurna & merealisasikan persaingan sehat dlm rangka berpacu dlm prestasi.
5.  Mengetahui sejauh mana muatan kurikulum sudah dipenuhi dlm proses kegiatan mencar ilmu mengajar.
6.  Mengetahui alokasi pembiayaan yg dibutuhkan dlm banyak sekali keperluan pendidikan baik dengan-cara fisik maupun psikis.
v Prinsip-prinsip Evaluasi
1.  Mengukur hasil-hasil mencar ilmu yg telah diputuskan dgn terperinci & sesuai dgn tujuan pembelajaran.
2.  Mengukur sampel yg representatif dr hasil berguru & materi-bahan yg tercakup dlm pengajaran.
3.  Mencakup jenis-jenis pertanyaan/soal yg paling sesuai untuk mengukur hasil berguru yg diinginkan.
4.  Direncanakan sedemikian rupa supaya kesannya sesuai dgn yg akan digunakan dengan-cara khusus.
5.  Dibuat dgn reliabilitas yg sebesar-besarnya & harus ditafsirkan dengan-cara hati-hati.
6.  Dipakai untuk memperbaiki hasil mencar ilmu.
v Pengertian Penilaian
Penilaian (assessment) ialah perumpamaan umum yg mencakup semua metode yg biasa digunakan untuk menganggap unjuk kerja individu atau kelompok penerima didik. Proses penilaian meliputi pengumpulan bukti yg memperlihatkan pencapaian berguru akseptor didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan menurut sejumlah fakta untuk menerangkan karakteristik seseorang atau sesuatu. Penilaian mencakup semua proses pembelajaran. Oleh alasannya adalah itu, kesibukan penilaian tak terbatas pada karakter­istik penerima didik saja, tetapi pula meliputi karakteristik metode mengajar, kurikulum, kemudahan, & administrasi sekolah. Penilaian bersifat kuantitatif.
v Tujuan Penilaian
1.  Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk memilih atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dgn penerima didik lain.
2.  Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara penerima didik yg masuk dlm klasifikasi tertentu & yg tidak. Misalnya, peserta didik yg boleh masuk sekolah tertentu atau yg tak boleh.
3.  Untuk menggambarkan sejauh mana seorang penerima didik telah menguasai kompetensi.
4.  Sebagai panduan, penilaian bertujuan untuk menganalisa hasil mencar ilmu akseptor didik dlm rangka menolong peserta didik mengetahui dirinya, menciptakan keputusan tentang langkah selanjutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.  Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan memperlihatkan kesusahan berguru yg dialami akseptor didik & kemungkinan prestasi yg bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6.  Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yg mampu memprediksi bagaimana kinerja penerima didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dlm pekerjaan yg sesuai.
v Prinsip-prinsip Penilaian
1.  Sahih (valid): yakni penilaian didasarkan pada data yg merefleksikan kemampuan yg diukur.
2.  Obyektif: yakni penilaian didasarkan pada prosedur & standar yg terang, tak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.  Adil: yakni penilaian tak menguntungkan atau merugikan peserta didik & tak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, & jender.
4.  Terpadu: yakni penilaian merupakan komponen yg tak terpisahkan dr kegiatan pembelajaran.
5.  Terbuka: yakni mekanisme penilaian, tolok ukur penilaian, & dasar pengambilan keputusan mampu dikenali oleh pihak yg berkepentingan.
6.  Menyeluruh & berkesinambungan: yakni penilaian meliputi semua faktor kompetensi dgn memakai berbagai teknik yg sesuai, untuk memantau perkembangan kesanggupan penerima didik.
7.  Sistematis: yaki penilaian dijalankan dengan-cara bermaksud & sedikit demi sedikit dgn mengikuti tindakan yg baku.
8.  Menggunakan contoh patokan: yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yg ditetapkan.
9.  Akuntabel: yakni penilaian mampu dipertanggungjawabkan, baik dr sisi teknik, mekanisme, maupun akibatnya.
v Manfaat Penilaian
1.  Sebagai umpan balik bagi siswa agar mengenali kesanggupan & kekurangannya.
2.  Untuk memantau kemajuan & mendiagnosa kesusahan mencar ilmu yg dialami siswa.
3.  Sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses berguru mengajar.
4.  Sebagai keterangan pada orang renta & komite sekolah wacana efektivitas pendidikan.
v Pengertian Pengukuran
Pengukuran adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu tanda-tanda berdasarkan hukum tertentu. Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi berdasar pada penjabaran observasi unjuk kerja atau kesanggupan penerima didik dgn menggunakan sebuah standar. Pengukuran dapat menggunakan tes & non-tes. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasinya berupa angka, sedangkan kualitatif akhirnya bukan angka (berupa predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sungguh kurang), diikuti penjelasan prestasi akseptor didik.
v Pengertian Tes
Tes mampu didefinisikan selaku suatu pernyataan atau peran atau seperangkat tugas yg direncanakan untuk memperoleh informasi perihal sifat atau atribut pendidikan atau psikologi yg setiap butir pernyataan atau peran tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yg dianggap benar.
v Prinsip Tes
1.  Kerahasiaan hasil tes.
Setiap pendidik & pengajar wajib melindungi kerahasiaan hasil tes, baik dengan-cara hasil individual maupun dengan-cara kelompok.
2.  Keamanan tes.
Tes merupakan alat pengukuran yg cuma mampu digunakan dengan-cara profesional.
3.  Interpretasi hasil tes.
Hal yg paling mengandung kemungkinan penyalahgunaan tes yaitu penginterpretasian hasil tes dengan-cara salah.
4.  Penggunaan tes.
Tes hasil mencar ilmu haruslah digunakan dengan-cara pantas. Bila tes hasil berguru tertentu merupakan tes baku, maka tes tersebut mesti digunakan di bawah ketentuan yg berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut mesti digunakan dibawah ketentuan yg berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut.
v Fungsi Tes
1.  Untuk mengukur tingkat penguasaan kepada seperangkat materi atau tingkat pencapaian kepada seperangkat tujuan tertentu.
2.  Untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa dlm kelompok, ihwal penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
v Pengertian Non Tes
Sedangkan non tes adalah pertanyaan maupun pernyataan yg tak mempunyai jawaban benar atau salah. Instrumen non tes biasa berupa kuesioner atau inventori. Kuesioner sejumlah pertanyaan atau pernyataan sedangkan penerima didik diminta untuk menjawab atau memperlihatkan pendapatnya terhadap pernyataan yg diajukan. Inventori merupakan instrument yg berisi tentang laporan diri dr keadaan peserta didik, contohnya potensi penerima didik.
v Hubungan Pengukuran, Tes, Penilaian, & Evaluasi
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, penilaian & pengujian merupakan sebuah aktivitas atau proses yg bersifat hirarkis. Artinya aktivitas dilaksanakan dengan-cara berurutan & berjenjang yakni dimulai dr proses pengukuran kemudian penilaian & terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan penggalan dr pengukuran yg dilanjutkan dgn aktivitas penilaian.
v Pengertian Penilaian Acuan Norma
PAN ialah penilaian yg membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dlm kelompoknya. Pendekatan penilaian ini mampu dibilang selaku pendekatan “apa adanya” dlm arti, bahwa patokan pembanding semat-mata diambil dr kenyataan-realita yg diperoleh pada dikala pengukuran/penilaian itu berlangsung, yaitu hasil berguru mahasiswa yg diukur itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yg terletak diluar hasil–hasil pengukuran kelompok insan.
v Ciri-Ciri Penilaian Acuan Norma
1.  Penilaian contoh norma digunakan untuk memilih status setiap akseptor didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, acuan norma dipakai apabila kita ingin mengetahui kesanggupan penerima didik di dlm komunitasnya mirip di kelas, sekolah, & lain sebagainya.
2.  Penilaian contoh norma memakai persyaratan yg bersifat relatif. Artinya, selalu berubah-ubah diadaptasi dgn kondisi atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3.  Nilai hasil dr penilaian teladan norma tak merefleksikan tingkat kesanggupan & penguasaan siswa tentang materi pengajaran yg diteskan, namun cuma menunjuk kedudukan akseptor didik (peringkatnya) dlm komunitasnya (kelompoknya).
4.  Penilaian contoh norma memiliki kecenderungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dr yg sangat istimewa sampai dgn yg mengalami kesulitan yg serius.
5.  Penilaian teladan norma memperlihatkan skor yg menggambarkan penguasaan golongan.
v Tujuan Penilaian Acuan Norma
Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih lazim & komprehensif & meliputi suatu bidang isi & tugas belajar yg besar. Tes teladan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dlm hubungannya dgn performan kelompok penerima lain yg sudah mengikuti tes.
v Pengertian Penilaian Acuan Patokan
PAP intinya berarti penilaian yg membandingkan hasil belajar mahasiswa kepada sebuah patokan yg sudah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum perjuangan penilaian terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yg akan digunakan untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu bermakna tertentu.
v Tujuan Penilaian Acuan Patokan
Tujuan penggunaan tes teladan patokan berkonsentrasi pada kalangan perilaku siswa yg khusus. Dimaksudkan untuk mendapat gambaran yg terang perihal performan penerima tes dgn tanpa memperhatikan bagaimana performan tersebut dibandingkan dgn performan yg lain. Dengan kata lain tes pola tolok ukur dipakai untuk menyeleksi (secara pasti) status individual berkenaan dgn (mengenai) domain sikap yg ditetapkan/dirumuskan dgn baik.
v Persamaan Acuan Norma & Acuan Patokan
1.  Penilaian pola norma & acuan patokan membutuhkan adanya tujuan evaluasi spesifik selaku penentuan fokus item yg diharapkan. Tujuan tersebut tergolong tujuan intruksional umum & tujuan intruksional khusus.
2.  Kedua pengukuran membutuhkan sample yg berkaitan, digunakan selaku subjek yg hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yg diukur mempresentasikan populasi siswa yg hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3.  Untuk mendapatkan keterangan yg dikehendaki tentang siswa, kedua pengukuran sama-sama membutuhkan item-item yg disusun dlm satu tes dgn memakai aturan dasar penulisan instrumen.
4.  Keduanya mempersyaratkan perumusan dengan-cara spesifik sikap yg akan diukur.
5.  Keduanya memakai macam tes yg sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6.  Keduanya dinilai kualitasnya dr sisi validitas & reliabilitasnya.
v Perbedaan Acuan Norma & Acuan Patokan
1.  Penilaian pola norma biasanya mengukur sejumlah besar sikap khusus dgn sedikit butir tes untuk setiap sikap. Penilaian teladan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dlm jumlah yg terbatas dgn banyak butir tes untuk setiap sikap.
2.  Penilaian contoh norma menekankan perbedaan di antara penerima tes dr segi tingkat pencapaian belajar dengan-cara relatif. Penilaian contoh patokan menekankan penjelasan perihal apa perilaku yg mampu & yg tak dapat dilaksanakan oleh setiap peserta tes.
3.   Penilaian pola norma lebih mementingkan butir-butir tes yg mempunyai tingkat kesusahan sedang & biasanya membuang tes yg terlalu mudah & terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yg berkaitan dgn sikap yg akan diukur tanpa perduli dgn tingkat kesulitannya.
4.  Penilaian acuan norma digunakan utamanya untuk survey. Penilaian acuan patokan dipakai terutama untuk penguasaan.
v Daftar Pustaka
       Anonim. 2011. http://www.peutuah.com/pengertian-penilaian-pengukuran-tes-dan-penilaian/ diakses pada tanggal 8 September 2011.
       Anonim. 2011. http://dosyin.blogspot.com/p/assesment.html diakses pada tanggal 8 September 2011.
       Anonim. 2011. diakses pada tanggal 8 September 2011.
       Anonim. 2011. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3615/1/farmasi-fathur.pdf diakses pada tanggal 8 September 2011.
       Anonim. 2011. http://blogwirabuana.wordpress.com/2011/03/16/pnilaian-acuan-norma-pan-dan-penilaian-pola-patokan-pap/ diakses pada tanggal 8 September 2011.