close

Download Juknis Bos (Bantuan Oprasional Sekolah) Tahun 2019

JUKNIS BOS (BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH) TAHUN 2019 Untuk SD, Sekolah Menengah Pertama, SMA dan Sekolah Menengah kejuruan.

Undang- undang ihwal penyaluran dana BOS terhadap sekolah baik Negeri atau pun Swasta yakni UU no 20 tahun 2003 wacana sisdiknas pasal 6 ayat (1) diterangkan bergotong-royong setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. UU no 20 tahun 2003 wacana sisdiknas pasal (2) menjelaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar sekurang-kurangnyapada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut ongkos, sedangkan pada ayat (3) dijelaskan bahwa wajib mencar ilmu merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh forum pendidikan pemerintah, pemerintah tempat dan masyarakat.


Berdasarkan hal tersebut, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan adalah adanya BOS (Bantuan Oprasional sekolah). BOS ialah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya oprasional non personalia bagi sekolah. Berdasarkan PP No 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk materi atau perlengkapan pendidikan habis pakai, dan ongkos tak pribadi berbentukdaya, air, jasa telekomunikasi dan pemeliharaan sarpras, duit lembut dan yang lain. 


Berkaitan dengan hal tersebut. maka pemerintah mengeluarkan JUKNIS (petunjuk teknis) BOS itu. Dalam Juknis bos 2019 ini diterangkan secara merinci dan rincian ihwal tata kelola dan tata laksana penggunaan dana BOS ini.
berikut citra mengenai dana bos tahun 2018:

Download juknis bos 2018
Untuk tahun 2019 juknis bos tahun 2019 ini tidak begitu jauh berbeda.

DOWNLOAD JUKNIS BOS (BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH) TAHUN 2019

  Surat Edaran Dari Dirjen Gtk Perihal Bimbingan Bk Di Sd