BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada konteks pembelajaran, penilaian pada umumnya
berorientasi pada tujuan pendidikan yang di dalamnya mencakup beberapa jenis tujuan tergolong tujuan pendidikan nasional, tujuan institusi, tujuan instruksional lazim, dan tujuan instruksional khusus yang di dalamnya mengandung penampilan (Performance). Model penilaian muncul alasannya adannya usaha eksplanasi secara kontinu yang diturunkan dari pertumbuhan pengukuran dan harapan manusia untuk berupaya menerapkan prinsip-prinsip penilaian pada cakupan yang lebih absurd pada bidang ilmu pendidikan.
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 ihwal Standar Kualifikasi Guru disebut bahwa ”Dalam kegiatan pembelajaran, evaluasi merupakan salah satu komponen penting yang wajib dikuasai oleh pendidik dalam melakukan tugas di sekolah”.
Evaluasi sangat diperlukan dalam pendidikan. Karna hal ini sangat menbatu untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. Dalam evaluasi kita akan menemukan kelemahan dalam pembejaran tersebut sehingga bisa dikembangkan dengan kebih baik.
Di Indonesia masih banyak memakai evaluasi dengan tidak sempurna. Seperti guru melakukan penilaian di hari pertemuan berikutnya. Bahkan masih ada yang melaksanakan evaluasi cuma untuk sekedar tuntutan kurikulum. Agar tidak disalah artikan apa itu evaluasi, dalam makalah ini kami akan jabarkan mengenai Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip Dan Ruang Lingkup Evaluasi
B. Batasan Masalah
Dari penjelasan di atas, amka makalah ini akan membahas beberapa bahasan yang berkaitan dengan:
1. Pengertian evaluasi pembelajaran
2. Tujuan evaluasi pembelajaran
3. Fungsi penilaian pembelajaran, dan
4. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Secara etimologis atau bahasa, evaluasi yang mempunyai arti evaluasi,[1] dan evaluasi mengacu pada suatu langkah-langkah atau proses untuk menentukan sesuatu. Wayan Nurkancana dan Sunartana mendefinisikan “penilaian ialah sebuah tindakan atau proses untuk memilih nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan”.[2]
Secara garis besar berbicara evaluasi adalah berbicara ihwal evaluasi. Istilah nilai ini mulanya di populerkan oleh para filsuf. dalam hal ini, plato merupakan filsuf yang pertama kali mengemukakannya. Pembahasan ’’nilai’’ secara khusus di perdalam dalam diskursus filsafat, khususnya pada faktor oksiologinya. Begitu penting kedudukan nilai dalam filsafat sehingga para filsuf meletakan nilai sebagai muara bagi epistemologi dan antologi filsafat. Kata nilai berdasarkan filsuf adalah idea of worth Selanjutnya, kata nilai menjadi popular.[3] Dimana pada saat membicarakan persoalan penilaian, kita sering menggunakan beberapa istilah mirip pengukuran, asesmen, dan tak terkecuali didalamnya yaitu penilaian yang digunakan secara tumpang tindih (over load). Berikut ini beberapa pemahaman dari istilah-perumpamaan tersebut.
1. Pengukuran ialah acara penentu angka dari suatu obyek yang mau diukur, adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, dan bersifat kuantitatif.
2. Penilaian yakni aktivitas yang dirancang untuk mengukur efektifitas pembelajaran yang melibatkan sejumlah komponen penentu kesuksesan pembelajaran, dan bersifat kualitatif.
3. Asesmen ialah proses pengumpulan informasi hasil belajar siswa yang diperoleh dari berbagai jenis tagihan dan mengolah untuk menilai hasil mencar ilmu dan kemajuan berguru siswa.
4. Evaluasi ialah penilaian keseluruhan acara pendidikan mulai perencanaan, kurikulum dan penilain serta pelaksanaannya.[4]
Dilihat dari sisi bahasa, penilaian berasal dari kata Bahasa Inggris; evaluation. Sedang dalam Bahasa Arab; al-Tqdir dan dalam Bahasa Indonesia; penilaian yang akar katanya adalah value (inggris), al–Qimah (arab), nilai (Indonesia).[5] Sementara pendidikan merupakan sebuah program. Program yang melibatkan sejumlah unsur yang melakukan pekerjaan sama dalam suatu proses untuk meraih tujuan yang telah diprogramkan. Dengan demikian, secara harfiah penilaian dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau evaluasi perihal hal-hal yang berhubungan dengan acara pendidikan.
Dalam bahasa Inggris penilaian didefenisikan dengan “The process of seeking and interpreting evidence for use by learners and their teachers, to identify where the learners are in their learning, where they need to go and how best to get there.[6] Atau “The most general term is assessment. Assessment is a very general term that describes the many techniques that we use to measure and judge student behavior and performance. Although in some professional circles the term assessment sometimes means something more specific, in relation to the classroom, it is typically a very general, very genericterm. When in doubt about how to label a technique, the safest label to use would beassessment.”[7]
Dalam dunia pendidikan, utamanya dunia persekolahan, penilaian memiliki makna ditinjau dari berbagai segi.
1. Makna bagi siswa, ialah membuat puas, dan tidak membuat puas.
2. Makna bagi guru, yaitu mengenali siswa mana yang berhak melanjutkan pelajarannya, mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah sempurna bagi siswa, dan mengetahui apakah tata cara yang digunakan telah sempurna atau belum.
3. Makna bagi sekolah, adalah mampu dikenali apakah kondisi mencar ilmu yang diciptakan oleh sekolah sesuai dengan cita-cita, menjadi bahan usulanbagi penyusunan rencana sekolah dan menjadi ajaran bagi sekolah.[8] Sedangkan pemahaman dari Pengertian Evaluasi sendiri adalah kegiatan yang berkala untuk mengenali keadaan suatu obyek dengan memakai instrumen dan membandingkan kesudahannya dengan tolak ukur untuk mendapatkan kesimpulan.
Nana Sudjana menjelaskan bahwa evaluasi intinya menawarkan pertimbangan atau harga untuk nilai berdasarkan tolok ukur tertentu. Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan tingkah laku yang dibutuhkan dimiliki akseptor ajar sesudah menyelesaikn pengalaman belajarnya
Makara Evaluasi pembelajaran adalah sebuah tindakan atau sebuah proses untuk menetukan nilai daripada sesuatu. menurut Brown dan Wand bahwa sebagai suatu tindakan atau proses untuk memilih nilai atau segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses merencanakan, mendapatkan dan menawarkan berita yang sungguh dibutuhkan untuk membuat sebuah keputusan.
B. Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Guru dalam melaksanakan dengan mengunakan teknik penilaian kopentensi perilaku, tekhnik evaluasi kopentensi wawasan dan teknik penilain kompentensi kemampuan, dalam kaitannya terlepas dari beberapa tujuan, Sukardi menuliskan tentunya minimal ada enam tujuan penilaian dalam kaitannya dengan belajar mengajar. Tujuan tersebut adalah:
1. Menilai ketercapaian (Attaimen) tujuan. Ada relevansinya antara tujuan mencar ilmu, metode penilaian, dan cara mencar ilmu siswa. Cara penilaian lazimnya akan menentukan cara mencar ilmu siswa, sebaliknya tujuan evaluasi akan menentukan metode penilaian yang digunakan seseorang guru.
2. Mengevaluasi mengukur faktor-aspek berguru yang bermacam-macam. Belajar dikategorikan sebagai kognitif, pesikomotor, dan efektif. Batasan tersebut umumnya diekspilisitkan sebagai pengetahuan, keahlian, dan nilai. Semua tipe berguru sebaliknya di evaluasi dalam proporsi yang sempurna. Jika guru menyatakan proporsi yang dipakai guru dalam menganalisa sehingga mereka mampu menyesuaikan dalam belajar. Guru menentukan fasilitas penilaian pada umumnya sesuai dengan tipe tujuan. Peroses ini menyebabkan lebih gampang dilaksanakan bila seseorang guru menyatakan tujuan dan mempersiapkan evaluasi secara berkaitan.
3. Mengevaluasi sebagai sarana untuk mengenali apa yang siswa pahami.
4. Mengevaluasi dalam memotifasi belajar siswa. Guru harus menguasai beragam teknik evaluasi.
5. Mengevaluasi dalam menawarkan info untuk layanan panduan dan konseling, isu yang dibutuhkan berkaiatan dengan problema peribadi mirip data kemampuan mutu peribadi, adaptasi sosial, kemampuan membaca, dan skor hasil mencar ilmu.
6. Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar pergeseran kurikulum. Keterkaitannya evaluasi dengan instruksional yaitu sangat erat. Hal ini karenakan penilaian merupakan salah satu bagian dari instruksional.
Dari tujuan evaluasi tersebut kaitannya dengan peruses mencar ilmu mengajar ada bermaksud untuk guru, ada berkaitannya dengan siswa dan ada berkaitannya dengan pihak sekolah, bila dilihat dari aspek yang berwewenang dengan melakukan penilaian pastinya tidak cuma guru saja melainkan sekolah dan pemerintah juga berwewenang melakukan evaluasi sesuai peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan .
C. Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Tujuan pembelajaran pada hakikiatnya yakni pergantian tingkah laris pada diri siswa. Oleh karena itu dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana pergantian tingkah laku siswa telah terjadi lewat peruses belajarnya. Dengan mengenali tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, mampu diambil langkah-langkah perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, hasil evaluasi tidak hanya berguna untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga umpan balik bagi upaya memperbaiki peroses pembelajaarn.
Dalam evaluasi ini dilihat sejauhmana keefektifitas peroses belajar mengajar. Dalam mengupayakan perubahan tingkah laris siswa. Oleh alasannya itu, evaluasi hasil dan peroses berguru saling berkaitannya satu sama lain alasannya adalah hasil berguru yang dicapai siswa merupakan akhir dari peroses pembelajaran yang ditempuhnya. Sejalandengan pengertian diatas maka evaluasi yang dilakuakan berfungsi selaku berikut:
1. Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran. Fungsi ini maka evaluasi harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaraan.
2. Umpan balik bagi perbaikan peroses mencar ilmu mengajaar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembealajaran, acara atau pengalaman mencar ilmu siswa, taktik pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dan lain-lain.
3. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa terhadap para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukan kesanggupan dan kecakapan pelajar siswa dalam banyak sekali bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.[9]
D. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup penilaian berhubungan dengan cakupan objek penilaian itu sendiri. Mengingat begitu luasnya cakupan bidang pendidikan, dapat diidentifikasi ke dalam tiga cakupan penting, yaitu penilaian pembelajaran, penilaian program, dan evaluasi tata cara. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 UURI No. 20 Tahun 2003, penilaian dikerjakan terhadap akseptor latih, forum, dan program pendidikan pada jalur formal dan non formal untuk semua jenjang satuan dan jenis pendidikan.[10]
Evaluasi pembelajaran merupakan inti bahasan penilaian yang kegiatannya berada dalam lingkup kelas atau dalam lingkup proses berguru mengajar. Jika objek penilaian itu ihwal pembelajaran, maka semua hal yang berhubungan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Zainal Arifin (2010) membagi ruang lingkup penilaian pembelajaran ke dalam empat perspektif, yaitu:
1. Ruang lingkup penilaian pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk, hasil belajar mampu dikelompokkan ke dalam tiga domain, ialah kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kesanggupan. Adapun detail domain tersebut yakni selaku berikut:
a. Domain kognitif (cognitive domain)
omain ini memiliki enam jenjang kesanggupan, adalah: pengetahuan (knowledge), pengertian (comprehension), penerapan (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), evaluasi (evaluation) yang akan dibahas pada bagian berikutnya.
b. Domain afektif (affective domain)
Domain afektif terdiri dari empat jenjang kemauan, adalah: mendapatkan (receiving), merespon/ menjawab (responding), menganggap (valuing), organisasi (organization). Keempat jenjang tersebut juga akan dibahas pada bab selanjutnya
c. Domaian psikomotor (psychomotor domain)
Berbeda dengan kedua domain sebelumnya, domain ini lebih menekankan pada kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan golongan kemampuan masing- masing, bukan pada jenjang- jenjangnya, adalah:
1) Muscular or motor skill, mencakup: mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2) Manipulations of materials or objects, mencakup: mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3) Neuromuscular coordination, meliputi: memperhatikan, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, menggabungkan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan.[11]
2. Ruang lingkup penilaian pembelajaran dalam perspektif metode pembelajaran
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ruang lingkup evaluasi pemebelajaran hendaknya bertitik tolak dari dari tujuan penilaian pembelajaran itu sendiri. Jika tujuan evaluasi pembelajaran yaitu untuk mengenali keefektifan tata cara pembelajaran, maka ruang lingkup penilaian pembelajaran ialah:
a. Program pembelajaran, yang meliputi:
1) Tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar, yakni taget yang harus dikuasai siswa dalam setiap pokok bahasan. Kriteria yang digunakan yaitu kesesuaiannya dengan tujuan kurikuler atau patokan kompetensi dari setiap bidang studi/ mata pelajaran, dan kesesuaiannya dengan tingkat pertumbuhan siswa.
2) Isi/ materi pembelajaran, ialah isi kurikulum yang berbentuktopik pokok bahasan dan subtopik/ subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran. Kriteria yang digunakan antara lain kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, urutan logis bahan, alokasi waktu, dan sebagainya.
3) Metode pembelajaran, yakni cara guru menympaikan materi pelajaran, seperti sistem ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan duduk perkara, dan sebagainya. Kriteria yang digunaka antara lain kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, kesesuaiannya dengan kondisi kelas/ sekolah, kesanggupan guru dalam memakai tata cara, dan alokasi waktu
4) Media pembelajaran, ialah alat- alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam memberikan isi/ materi pelajaran. Kriteria yang dipakai sama seperti kompenen metode.
5) Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
6) Lingkungan, utamanya lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Kriteria yang dipakai adalah hubungan antara siswa dengan siswa lainnya, guru dan orang renta, serta kondisikeluarga.
7) Penilaian proses dan hasil berguru, baik yang memakai tes maupun nontes. Kriteria yang digunakan antara lain: kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil mencar ilmu, dan indikator, kesesuaiannya dengan tujuan dan fungsi penilaian, aspek- faktor yang dinilai, jenis dan alat evaluasi.
b. Proses pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
1) Kegiatan, yang meliputi: jenis acara, mekanisme pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana penunjang, efektivitas dan efisiensi, dan sebagainya.
2) Guru, utamanya dalam hal menyampaikan materi.
3) Peserta bimbing/ siswa, utamanya dalam hal tugas serta siswa dalam aktivitas mencar ilmu dan panduan.
c. Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah (sesuai dengan sasaran untuk setiap bidang studi/ mata pelajaran), dan jangka panjang (sehabis siswa terjun ke masyarakat).
3. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan hasil berguru
a. Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat, bakat, yang meliputi: bagaimana sikap siswa terhadap guru, mata pelajaran, lingkungan, dan lain sebagainya? Bagaimana tanggung jawab siswa terhadap peran yang diberikan guru? Bagaimana motivasi, minat, dan bakat siswa dalam mata pelajaran?
b. Pengetahuan dan pengertian siswa terhadap bahan pelajaran. Apakah siswa sufah mengenali dan mengetahui tugas- tugasnya selaku warga sekolah?
c. Kecerdasan, yang meliputi: apakah siswa sampai taraf tertentu sudah mampu memecahkan persoalan- problem yang dihadapi dalam pelajaran?
d. Perkembangan jasmani/ kesehatan
e. Keterampilan, yang mencakup
4. Ruang lingkup penilaian pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas
Ruang lingkup evaluasi berbasis kelas ialah sebagai berikut:
a. Kompetensi dasar mata pelajaran, meliputi: pengetahuan, keahlian, sikap, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehabis siswa menuntaskan sebuah aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b. Kompetensi rumpun mata pelajaran, meliputi: pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehabis siswa menyelesaikan rumpun pelajran tertentu, misalnya rumpun pelajaran PAI merupakan kumpulan dari Aqidah, Akhlak, Al- Qur’an- Hadits, Fiqh, dan Tarikh.
c. Kompetensi lintas kurikulum, yang meliputi: wawasan, keterampilan, perilaku, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak, baik mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat maupun kecakapan hidup yang harus dikuasai oleh siswa melalui pengalaman berguru secara berkelanjutan.
d. Kompetensi tamatan ialah wawasan, keahlian, sikap, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesudah siswa menuntaskan jenjang pendidikan tertentu.
e. Pencapaian kemampuan hidup ialah penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan lewat aneka macam pengalaman mencar ilmu mampu menawarkan efek aktual dalam bentuk kecakapan hidup (life skills).
Secara singkat, Rizema Putra mengemukakan ruang lingkup penilaian pembelajaran yakni:
1. Sasaran dan ruang lingkup evaluasi meliputi semua kompenen yang menyangkut proses serta hasil mencar ilmu siswa dalam acara berguru mengajar, baik dalam acara intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler adalah acara yang dilakukan di kampus atau sekolah dengan alokasi waktu dan struktur program tertentu. Pada dasarnya, kegiatan intrakurikuler ialah kegiatan tatap wajah antara siswa dengan guru, secara perorangan, kalangan ataupun klasikal.
2. Kegiatan kokurikuler merupakan aktivitas yang dilakukan di luar jam pelajaran yang telah ditetapkan selaku kegiatan terencana yang berbentukpenugasan atau pemberian pekerjaan rumah. Penilaian kepada kegiatan ini kuat terhadap penilaian final.
3. Kegiatan ekstrakurikuler yaitu aktivitas di luar jam pelajaran biasa yang dikerjakan di kampus ataupun di luar kampus. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal kekerabatan antara banyak sekali mata pelajaran, menyalurkan minat dan bakat, serta menunjang pencapaian tujuan institusional.[12]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kegiatan pembelajaran yang memuat tindak interaksi, antar pembelajar dan berguru berorientasi pada target mencar ilmu, rampung dengan penilaian. Kegiatan penilaian berisikan acara penilaian hasil belajar dan aktivitas penilaian proses pembelajaran. Hal ini memperlihatkan bahwa acara evaluasi ialah bab integal dari acara pembelajaran atau pendidikan.
Evaluasi yakni alat untuk mengukur sejauh mana tingkat pencapaian siswa dalam menguasai bahan pembelajaran. Evaluasi yang dilakukan dengan sempurna akan menciptakan keobyektifitas dalam menganalisa. Evaluasi dijadikan sebagai wadah untuk menyebarkan dan mengoreksi tekhnik-tekhnik dalam pembelajaran.
Dalam kegiatan penilaian hasil berguru maupun evaluasi pembelajaran pada umumnya memiliki fungsi dan tujuan, target, dan mekanisme tertentu yang mana berorientasi pada pengembangan pembelajaran dan pengesahan. Pada evaluasi belajar, seorang evaluator umumnya menempuh tahap-tahap persiapan, penyusunan alat ukur, pelaksanaan pengukuran, pengolahan hasil pengukuran, penafsiran hasil pengukuran, pelaporan hasil pengukuran, dan hasil evaluasi. Sementara itu, pada penilaian pembelajaran juga memiliki tahap-tahap / mekanisme mirip : penyusunan rancangan, penyusunan instrument, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan penilaian pembelajaran.
B. Saran
Sebagai seorang pemula, kemungkinan makalah ini masih terdapat kelemahan, untuk itu kami menerima kritik dan rekomendasi guna memperbaikinya. Karena rekomendasi dan kritik itu akan bermanfaat bagi kami untuk memperbaiki atau memperdalam wacana ilmu ini.
DAFTAR PUSTAKA
Amri. Sofan, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013, Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013
Arifin. Zainal, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012
Arikunto. Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993
Asrul, At. All, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: Ciptapustaka Media, 2014
Blerkom. Malcolm L. Van, Measurement and Statistic for Teacher, London: Routledge, 2009
Gardner. Jhon, (ed), Assessment and Learning, London: SAGE Publications, 2006
Nurkancana. Wayan dan Sunartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986
Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011
Putra. Sitiatava Rizema, Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, Yogyakarta: Diva Press, 2013
Salim. Moh. Haitami dan Syamsul Kurniawan , Studi Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Alfabeta, 2000
Saliman dan Sudarsono, Kamus Pendidikan Pengajaran dan Umum, (Jakarta: Rineka Cipta, 1994
Sudijono. Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rajagrafindo, 2012
Suryanto. Adi, Evaluasi Pembelajaran di Sekolah Dasar Jakarta: Universitas Terbuka, 2009
Wulan. Elis Ratna dan H. A. Rusdiana, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: Pustaka Setia, 2014
[1] Saliman dan Sudarsono, Kamus Pendidikan Pengajaran dan Umum, (Jakarta: Rineka Cipta, 1994), h. 69
[2] Wayan Nurkancana dan Sunartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), h. 1
[3] Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan , Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Alfabeta, 2000), h. 240-241.
[4] Adi Suryanto, Evaluasi Pembelajaran di SD (Jakarta: Universitas Terbuka, 2009), h. 16-18. Lihat juga: Asrul, At. All, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: Ciptapustaka Media, 2014), h. 3
[5] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajagrafindo, 2012), h. 1. Lihat juga: Elis Ratna Wulan dan H. A. Rusdiana, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: Pustaka Setia, 2014), h. 1
[6] Jhon Gardner, (ed), Assessment and Learning, (London: SAGE Publications, 2006), h. 2
[7] Malcolm L. Van Blerkom, Measurement and Statistic for Teacher, (London: Routledge, 2009), h. 6
[8] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), h. 6-7
[9] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), h. 1
[10] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013, (Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013), h.211
[11] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), cet. Ke- 4, h. 23
[12] Sitiatava Rizema Putra, Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, (Yogyakarta: Diva Press, 2013), h. 81- 82.